Institusi Kesehatan

Menanggapi berbagai kritik dan masukan tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti menyatakan komitmen teguh lembaga untuk terus melakukan transformasi
Pemerintah akan menerapkan sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), menggantikan sistem kelas 1, 2, dan 3 BPJS Kesehatan. Selama proses
Pemerintah belum membahas rencana iuran untuk tahun depan. Pada masa transisi ini, peraturan mengenai iuran yang berlaku masih sama dengan
Ketua Komisi IX DPR RI Felly Estelita Runtuwene menegaskan dukungan kuat kepada BPOM agar anggarannya minimal tetap sama seperti tahun
Dengan perjalanan lebih dari 18 tahun, Brawijaya Healthcare Group terus berinovasi dengan visi menjadikan Brawijaya sebagai jaringan layanan kesehatan terpercaya
Scroll to Top