Mekanisme Ralat, Koreksi dan Hak Jawab

Redaksi Majalah Indonesia melakukan ralat, koreksi, dan hak jawab sebagaimana diatur dalam Pedoman Media Siber.

Permintaan untuk ralat, koreksi, maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh Majalah Indonesia dilakukan melalui nomor kontak yang tertera pada halaman kontak maupun surat elektronik dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB.

Penyampaian ralat, koreksi, maupun hak jawab dilakukan oleh pemohon dengan menyebutkan identitas dengan jelas, bagian yang dianggap tidak tepat, serta tautan dari artikel yang dimaksud.

Setelah melalui berbagai pertimbangan, redaksi Majalah Indonesia akan melakukan ralat maupun koreksi sebagai berikut:

  1. Ralat judul
  2. Koreksi informasi
  3. Koreksi isi artikel
  4. Menghapus identitas narasumber
  5. Ralat atribusi/nama
  6. Hak jawab
  7. Mekanisme lain melalui Dewan Pers

Form Koreksi Berita

Scroll to Top