Sudah hampir satu dekade pemerintah tidak lagi merilis pemeringkatan nasional perguruan tinggi di Indonesia. Sejak sistem klasterisasi diperkenalkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi, penilaian kampus lebih difokuskan pada kinerja riset dan pengabdian masyarakat.
Tujuannya mulia, yaitu memetakan kekuatan akademik setiap perguruan tinggi agar kebijakan pembinaan lebih tepat sasaran. Kini, setelah lahirnya Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktistek) pada 1924, arah kebijakan pendidikan tinggi memasuki babak baru.
Namun, hingga 2025, belum ada sistem pemeringkatan nasional yang secara terbuka menilai kualitas perguruan tinggi dari berbagai aspek: mutu akademik, riset, inovasi, pengabdian, tata kelola, hingga kontribusi sosial.
Padahal, Indonesia memiliki lebih dari 4.400 perguruan tinggi negeri, swasta, keagamaan, dan vokasi dengan karakter serta keunggulan masing-masing. Dengan jumlah tersebut, absennya sistem pemeringkatan nasional menjadi tanda tanya besar.
Bagaimana publik dapat mengetahui peta mutu pendidikan tinggi secara objektif? Bagaimana pemerintah menentukan prioritas penguatan kelembagaan tanpa ukuran setara untuk semua kampus?
Seperti diingatkan Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Si., Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT, “kalau ada lembaga independen yang melakukan pemeringkatan, itu luar biasa—asal kriterianya jelas dan tidak berafiliasi politik.”
Pandangan ini menegaskan bahwa kebutuhan akan sistem pemeringkatan nasional sudah lama disadari para pemangku kepentingan pendidikan tinggi. Yang belum ada hanyalah lembaga yang berani dan mampu melakukannya secara independen, transparan, dan akuntabel.
Sebab, pemeringkatan sejatinya bukan soal siapa yang tertinggi, melainkan upaya membaca peta mutu pendidikan tinggi secara jujur dan terbuka. Ia bukan alat perlombaan, melainkan instrumen pembinaan, agar kampus tahu di mana posisinya, apa kekuatannya, dan di sisi mana mereka perlu berbenah.
Analisis dan Kritik
Ironi terbesar pendidikan tinggi kita saat ini adalah semangat besar untuk meraih pengakuan dunia, namun belum diimbangi kemampuan menilai diri sendiri.
Setiap kali lembaga pemeringkatan internasional seperti QS, Times Higher Education, Webometrics, atau EduRank merilis daftar terbaru, kampus-kampus di Indonesia buru-buru memeriksa posisi mereka, apakah naik atau turun, masuk atau keluar.
Seakan reputasi universitas hanya sah jika diakui lembaga luar negeri. Padahal, indikator yang dipakai pemeringkatan global sering tidak sepenuhnya relevan dengan kondisi kampus di Indonesia.
Mereka menilai dari reputasi akademik internasional, jumlah publikasi di jurnal bereputasi, dosen asing, atau kerja sama internasional. Semua itu penting, tapi belum cukup untuk menggambarkan kompleksitas perguruan tinggi di negeri ini,
yang banyak justru unggul di bidang pengabdian masyarakat, pemberdayaan desa, dan inovasi berbasis kearifan lokal.
Seperti diingatkan Prof. Dr. Ing. Misri Gozan, M.Tech., IPU, Ketua Badan LAM Teknik, “Jangan hanya meniru standar global. Kita harus punya indikator sendiri yang menilai dampak sosial kampus.”
Pesan ini sederhana tapi mendasar: ukuran mutu pendidikan tinggi harus berangkat dari nilai dan kebutuhan bangsa sendiri.
Prof. Dr. Mukhlas Samani, M.Pd., Ketua Dewan Pengurus LAM Kependidikan, menekankan bahwa tidak semua kampus bisa diukur dengan standar yang sama, karena ada yang berfokus pada vokasi, akademik, atau berbasis keagamaan.
Hal ini menegaskan bahwa sistem pemeringkatan yang adil harus menghargai keragaman peran dan misi kampus, bukan menyeragamkannya.
Penilaian ideal adalah yang memberi ruang bagi setiap perguruan tinggi untuk menunjukkan keunggulannya masing-masing—universitas riset berbeda dengan politeknik vokasi, dan kampus keagamaan punya peran sosial yang tak sama dengan institut teknologi.
Saat ini, belum ada lembaga nasional yang menilai mutu kampus secara utuh dan transparan, sehingga publik kesulitan melihat kualitas perguruan tinggi dari perspektif nasional. Akibatnya, dunia kampus sering terjebak dalam budaya mengejar angka global yang belum tentu sesuai dengan kebutuhan bangsa.
Sudah waktunya menata ulang cara pandang soal mutu perguruan tinggi, bukan untuk menolak penilaian global, melainkan melengkapinya dengan cermin nasional yang jujur dan kontekstual.
Indonesia memerlukan sistem penilaian yang tidak hanya menghitung jumlah jurnal yang diterbitkan, tetapi juga seberapa besar manfaat yang dirasakan masyarakat dari keberadaan kampus tersebut.
Pemeringkatan Nasional
Sudah waktunya Indonesia punya sistem penilaian pendidikan tinggi yang lahir dari kesadaran nasional, bukan sekadar meniru standar luar negeri. Pendidikan tinggi kita terlalu besar dan beragam untuk diukur dengan satu kriteria dari lembaga asing.
Kita butuh ukuran yang sesuai realitas bangsa—yang menilai mutu akademik sekaligus dampak sosial, keberlanjutan riset sekaligus manfaat bagi masyarakat.
Peringkat seharusnya jadi peta untuk melihat kekuatan dan kelemahan kampus di seluruh Indonesia, agar pemerintah bisa menyusun kebijakan yang tepat sasaran, masyarakat mendapat informasi yang jelas, dan kampus bisa merencanakan peningkatan mutu berkelanjutan.
Tanpa sistem nasional yang objektif dan transparan, kita akan terus terombang-ambing oleh persepsi luar negeri tanpa tahu posisi sendiri.
Karena itu, perlu ada lembaga atau mekanisme penilaian yang berpegang pada objektivitas, keterbukaan, dan akuntabilitas, melibatkan akademisi, lembaga akreditasi, dan komunitas ilmiah secara luas.
Hasilnya harus memberi gambaran nyata tentang mutu pendidikan tinggi, bukan sekadar data kering atau alat promosi politik. Pemeringkatan nasional juga menjadi tolok ukur keadilan akademik, sehingga perguruan tinggi di daerah punya kesempatan diakui berdasarkan kiprah, bukan popularitas.
Saat ini, ketika arah pendidikan tinggi tengah ditata ulang oleh Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, momentum ini semestinya dimanfaatkan untuk membangun sistem penilaian yang kredibel dan berdaulat.
Karena sejatinya, mutu pendidikan tinggi bukanlah apa yang dikatakan dunia tentang kita, tetapi apa yang bisa kita tunjukkan kepada dunia sebagai hasil dari kerja keras dan integritas bangsa sendiri.
Inisiatif Redaksi
Pada akhirnya, mutu pendidikan tinggi tidak hanya diukur dari banyaknya penghargaan atau posisi di daftar peringkat dunia, tetapi dari sejauh mana kampus mampu menyalakan obor ilmu di tengah masyarakat.
Perguruan tinggi yang baik bukan sekadar dikenal di luar negeri, melainkan yang manfaatnya benar-benar dirasakan oleh rakyat di tanah air—menumbuhkan pengetahuan, membangun karakter, dan menjaga keadaban.
Majalah Kampus Indonesia meyakini, masa depan mutu pendidikan tinggi Indonesia harus bertumpu pada ukuran yang lahir dari dalam negeri, yang menilai bukan hanya prestasi akademik, tetapi juga dedikasi, integritas, dan pengabdian sosial.
Sebab, hanya bangsa yang berani menilai dirinya dengan jujur yang bisa tumbuh dan berbenah secara berkelanjutan.
Karena itu, redaksi menyiapkan langkah awal untuk memetakan mutu perguruan tinggi Indonesia secara lebih utuh: berdasarkan data, hasil akreditasi, dan variabel-variabel lain yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Inisiatif ini bukan semata-mata soal peringkat, tetapi tentang membangun kesadaran bersama bahwa dunia pendidikan tinggi harus bercermin pada realitasnya sendiri sebelum mencari pengakuan dari luar.
Kita percaya, ketika bangsa ini memiliki cermin yang jernih untuk menilai pendidikannya sendiri, setiap kampus—besar maupun kecil—akan menemukan tempat dan kebanggaan sejatinya.
Dari sanalah, mercusuar ilmu pengetahuan Indonesia akan bersinar, bukan hanya untuk dunia, tetapi terlebih dahulu untuk bangsanya sendiri. (*)














