Respons Kemendiktisaintek soal 13 Kampus Masuk Zona Risiko Riset

Share

Sebanyak 13 perguruan tinggi Indonesia tercatat masuk dalam zona risiko integritas penelitian berdasarkan laporan Research Integrity Index (RI²) yang dirilis oleh peneliti internasional Lokman Meho. Lima di antaranya masuk zona merah (risiko tinggi), tiga di zona oranye (risiko sedang tinggi), dan lima lainnya di zona kuning (risiko sedang).

Indeks ini menilai integritas riset kampus berdasarkan dua indikator utama, yakni jumlah artikel yang ditarik karena pelanggaran etik dan proporsi artikel yang diterbitkan di jurnal bermasalah atau telah dicabut dari basis data internasional.

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek , Togar Simatupang menyampaikan pihaknya menyambut baik laporan RI² sebagai bahan refleksi. Ia menilai laporan itu berbasis data terbuka yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.

“Kami jadikan itu reflektif untuk perbaikan diri. Universitas-universitas kita ini baru sampai tahap baligh, tahap remaja. Memang perlu waktu agar mencapai tahap aqil baligh atau matang secara akademik,” ujar Togar saat dihubungi, Kamis, 3 Juli 2025.

Togar mengatakan saat ini pemerintah memang belum melakukan evaluasi menyeluruh terhadap integritas riset di tingkat institusi, tetapi mekanisme evaluasi terhadap individu sudah berjalan.

Dua Indikator
Pemeriksaan dilakukan, antara lain, saat pengajuan kenaikan pangkat dosen, dengan pengecekan aspek plagiarisme dan rekam jejak akademik.

“Sudah ada sistem evaluasi yang mencakup pencegahan dan penindakan. Kalau ada pengaduan atau laporan, kita bentuk tim pemeriksa. Tapi secara institusi memang belum ada evaluasi menyeluruh,” kata dia.

Research Integrity Index (RI²) merupakan pemeringkatan alternatif terhadap universitas yang dikembangkan untuk mengatasi kelemahan sistem ranking konvensional yang terlalu menekankan produktivitas publikasi. RI² justru fokus pada kualitas dan etika dalam penelitian.

“Ia mengevaluasi institusi berdasarkan dua indikator independen yang dapat diverifikasi: (1) R Rate–jumlah artikel yang ditarik per 1.000 publikasi, yang mencakup bukti pelanggaran metodologi, etika, atau kepengarangan yang serius,” demikian penjelasan dari situs resmi sites.aub.edu.lb/lmeho/ri2.

RI² mengusung pesan penting bahwa reputasi akademik tidak hanya dibangun lewat banyaknya publikasi, tetapi juga lewat kejujuran ilmiah, transparansi metodologi, dan akuntabilitas dalam memilih jurnal publikasi.

Daftar Zona
Sementara itu, terdapat 3 daftar zona risiko riset kampus di Indonesia berdasarkan tingkatannya, berikut adalah kampus-kampus Indonesia yang masuk dalam daftar RI² dirunut dari risko tertinggi:

Zona Merah – Risiko Tinggi:

·     Bina Nusantara University (BINUS)

·       Universitas Airlangga (UNAIR)

·       Universitas Sumatera Utara (USU)

·       Universitas Hasanuddin (UNHAS)

·       Universitas Sebelas Maret (UNS)

Zona Oranye – Risiko Sedang Tinggi:

·       Universitas Diponegoro (UNDIP)

·       Universitas Brawijaya (UB)

·       Universitas Padjadjaran (UNPAD)

Zona Kuning – Risiko Sedang:

·       Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS)

·       Universitas Indonesia (UI)

·       Institut Teknologi Bandung (ITB)

·       Institut Pertanian Bogor (IPB)

·       Universitas Gadjah Mada (UGM)

Sumber : Tempo.co

Artikel Terkait