Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Si. - Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT

Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Si. – Tak Sekadar Soal Dokumen Akreditasi Berdampak Nyata

Share

Oktober 2025 menjadi bulan yang sibuk bagi Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Si., Direktur Dewan Eksekutif Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT). Dalam rentang waktu yang relatif singkat, ia berpindah dari satu forum akademik ke forum lainnya, dari seminar mutu pendidikan di Makassar, rapat koordinasi akreditasi di Jakarta, hingga lokakarya asesor di Medan.

Dalam setiap kesempatan itu, satu benang merah selalu muncul, akreditasi bukan sekadar soal dokumen, tetapi tentang dampak nyata pendidikan tinggi bagi masyarakat.

“Kita harus bergeser dari pendekatan berbasis input ke pendekatan berbasis outcome, yaitu bagaimana kampus menghasilkan lulusan yang relevan, riset yang berdampak, dan inovasi yang mengubah kehidupan masyarakat,” katanya.

BAN-PT sedang melakukan transformasi paradigma mutu pendidikan tinggi. Konsep “OutcomeBased Accreditation (OBA)” kini menjadidasar kebijakan internal lembaga akreditasi tertinggi di Indonesia.

Pada 15 Oktober 2025, Ari memimpin rapat koordinasi bersama Ditjen Diktiristek dan sejumlah Lembaga Akreditasi Mandiri (LAM). Pertemuan itu membahas agenda besar, integrasi sistem data BAN-PT, Pangkalan Data Pendidikan tinggi (PDDikti), dan LAM. Menurut Ari, selama ini banyak tumpang tindih laporan dan proses manual yang menghambat efisiensi akreditasi.

“Kita ingin seluruh ekosistem mutu perguruan tinggi menjadi satu sistem terpadu. Data di PDDikti, hasil akreditasi BAN-PT, dan
penilaian LAM harus bisa saling bicara,” ujarnya.

Jangan Asal Buka Prodi
Dalam kegiatan pendampingan perguruan tinggi di Medan, 24 Oktober 2025, Ari kembali menegaskan bahwa BAN-PT tidak akan memberi ruang bagi program studi baru yang tidak memenuhi standar minimum. Kampus tidak bisa asal membuka prodi lalu berharap diberi dispensasi.

Kebijakan ini menyasar perguruan tinggi swasta kecil yang sering kali membuka program studi tanpa kesiapan sumber daya manusia dan sarana. BAN-PT kini menegakkan mekanisme baru, preassessment wajib bagi prodi baru sebelum izin pendirian diajukan ke  Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

Ari Purbayanto menyebut bahwa peran asesor kini tidak hanya sebagai “penilai” tetapi juga mitra pengembangan mutu kampus. Asesor bukan auditor yang mencari kesalahan, tetapi fasilitator yang membantu kampus melihat kekuatan dan peluangnya.

Kebijakan rejuvenasi asesor ini dilakukan untuk memastikan proses akreditasi tetap relevan dengan konteks zaman, terutama di tengah disrupsi digital dan transformasi pendidikan tinggi menuju sistem hybrid dan berbasis data.

Dari serangkaian kegiatan tersebut, tampak BAN-PT sedang menyiapkan peta jalan reformasi akreditasi pendidikan tinggi Indonesia. Fokus utamanya meliputi, pertama, transformasi ke Outcome-Based Accreditation (OBA).

Kedua, integrasi BAN-PT dengan sistem data nasional (PDDikti dan LAM). Ketiga, penerapan sistem akreditasi digital end-to-end.  Keempat, pengetatan pendirian program studi baru. Kelima, rejuvenasi asesor dan peningkatan kapasitas penjamin mutu.

Arah Baru Akreditasi
Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) berada pada poros perubahan penting. Langkah-langkah kunci reformasi tersebut tercermin dalam tiga kebijakan besar: penguatan paradigma OutcomeBased Accreditation (OBA), peluncuran dan integrasi platform  SAPTO 2.0 (Sistem Akreditasi Perguruan Tinggi Online versi 2.0), serta penerapan mekanism perpanjangan akreditasi berbasis pemantauan (PEPA/Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi).

Ketiganya memperlihatkan arah baru BAN-PT sebagai agen strategis mutu pendidikan tinggi nasional, bukan lagi sekadar lembaga pengesah dokumen. Transformasi ini diformalkan melalui sejumlah Surat Edaran (Dewan Eksekutif BAN-PT) yang terbit pada 2025.

Pertama, Surat Edaran Nomor 1509/BAN-PT/LL/2025 Ditetapkan pada 13 Oktober 2025, berjudul “Pelaksanaan Perpanjangan Akreditasi Melalui Mekanisme Pemantauan”. SE ini menegaskan bahwa mulai 1 Januari 2026, mekanisme perpanjangan akreditasi otomatis tidak lagi berlaku.

Sebagai gantinya, perpanjangan dilakukan melalui Pemantauan Evaluasi Peringkat Akreditasi (PEPA) berbasis data di platform SAPTO.

Kedua, Surat Edaran Nomor 1299/BAN-PT/LL/2025. Dikeluarkan pada 10 September 2025, berjudul“Pembukaan Gelombang Terakhir Konversi Peringkat Akreditasi Perguruan Tinggi dan Program Studi”. Surat edaran ini menandai batas akhir pengajuan Instrumen  Suplemen Konversi (ISK), yakni hingga 28 Oktober 2025.

Setelah tanggal tersebut, proses konversi peringkat akreditasi ditutup permanen. Media pendidikan tinggi seperti Sevima.com menyebut SE 1299 sebagai “kesempatan terakhir” bagi perguruan tinggi yang ingin menyesuaikan status peringkat sebelum sistem konversi ISK  dihentikan.

Ketiga, Surat Edaran Nomor 183/BAN-PT/LL/2025 (terbit Februari 2025). Dokumen ini mengatur penggunaan sistem daring SAPTO
versi baru (sering disebut SAPTO 2.0) sebagai platform terpadu untuk akreditasi pertama, akreditasi ulang, dan perpanjangan.

Meskipun istilah “SAPTO 2.0” belum disebut secara eksplisit dalam setiap versi surat edaran yang dipublikasikan, berbagai sumber internal BANPT dan LLDIKTI menyebut fase Februari–Maret 2025 sebagai masa transisi ke sistem baru tersebut.

Kiprah Akademik
Prof. Dr. Ir. Ari Purbayanto, M.Si. dikenal sebagai sosok yang mampu menjembatani tiga dunia sekaligus: akademisi, peneliti, dan  birokrat. Ia bukan hanya mengajar di ruang kuliah, tetapi juga aktif membangun sistem dan kebijakan mutu pendidikan tinggi di tingkatnasional.

Secara resmi, ia tercatat sebagai Guru Besar pada Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan, Institut Pertanian Bogor (IPB University), sebagaimana disebut dalam berbagai publikasi IPB dan Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.

Ari Purbayanto lahir di Lampung, pada 21 Januari 1966. Ia menempuh pendidikan S1 di Fakultas Perikanan IPB dan tercatat lulus pada 1989. Setelah menyelesaikan studi sarjana, ia memperoleh beasiswa Monbusho dari Pemerintah Jepang untuk melanjutkan pendidikan   pascasarjana di Tokyo University of Fisheries.

Di universitas itu, ia meraih gelar Master of Science pada 1997 dan kemudian melanjutkan ke jenjang Ph.D. dalam bidang teknologi perikanan laut, dan lulus pada tahun 2000.

Sepulang dari Jepang, Ari Purbayanto kembali aktif di IPB dan memperluas kiprahnya dalam penelitian teknologi perikanan. Salah satu hasil penelitian yang banyak dikutip adalah pengembangan Suritech – mesin pemisah daging dan tulang ikan – yang menjadi inovasi unggulan IPB University dan diberitakan secara luas oleh Antara News pada 2020.

Penemuan tersebut menjadi simbol dari perpaduan antara sains terapan dan nilai ekonomi rakyat, dua hal yang sering ia tekankan   dalam berbagai kesempatan akademik. Melalui penelitianpenelitian itu, ia menegaskan bahwa riset di perguruan tinggi harus tidak berhenti pada publikasi,tetapi melahirkan solusi nyata yang meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di luar kampus, Ari Purbayanto juga aktif dalam jejaring nasional dan internasional. Pada 2014- 2019, ia dipercaya sebagai Atase Pendidikan dan Kebudayaan di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Malaysia.

Pengalaman diplomatik ini memberinya wawasan luas mengenai dinamika pendidikan tinggi di luar negeri dan pentingnya mutual recognition antarnegara dalam memastikan kualitas lulusan.

 

Artikel Terkait