Akreditasi, pada hakikatnya, bukan hanya soal teknis penjaminan mutu, melainkan peristiwa budaya. Akreditasi menyentuh cara berpikir, cara bekerja, cara memaknai keberhasilan, bahkan cara kampus memandang dirinya di hadapan masyarakat.
Sistem akreditasi modern, termasuk IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 BAN-PT, lahir dari paradigma global tentang quality assurance. Paradigmaini menekankan keterukuran (measurability), keterbandingan (comparability), dan akuntabilitas institusional.
Secara konseptual, pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional dan terbukti mendorong kampus lebih tertib dalam tata kelola, perencanaan strategis, serta pelaporan kinerja.
Data BAN-PT menunjukkan bahwa jumlah perguruan tinggi berstatus unggul meningkat signifikan, lebih dari 200 institusi pada 2025. Itu menandakan bahwa standar mutu tidak lagi eksklusif bagi segelintir kampus elite. Di titik inilah pendekatan budaya perlu dihadirkan. Bahasa mutu global tidak selalu netral secara kultural.
Risiko Keseragaman
Dari sudut pandang budaya organisasi, akreditasi unggul berpotensi menciptakan homogenisasi praktik. Banyak kampus, sadar atau tidak sadar, mulai menyesuaikan diri pada pola yang dianggap ideal, yaitu struktur kelembagaan yang seragam, model kurikulum yang mirip, narasi keunggulan yang hampir sama.
Dalam konteks Indonesia yang kaya akan keragaman sosial, budaya, dan sejarah lokal, kondisi ini menyimpan paradoks: apakah keunggulan harus selalu tampak sama? Perguruan tinggi berbasis daerah, budaya lokal, atau komunitas tertentu sering memiliki kontribusi sosial yang kuat, namun tidak selalu mudah diterjemahkan ke dalam indikator formal akreditasi.
Praktik pengabdian masyarakat berbasis kearifan lokal, misalnya, sering kalah “nilai” dibanding luaran terindeks internasional, meskipun dampak sosialnya sangat nyata.
Dari sisi internal, proses menuju akreditasi unggul juga membentuk budaya kerja baru. Banyak dosen dan tenaga kependidikan mengalami peningkatan beban administratif, orientasi kuat pada dokumen, serta tekanan untuk memenuhi indikator dalam waktu tertentu.
Di satu sisi, ini mendorong kedisiplinan dan profesionalisme. Di sisi lain, jika tidak dikelola dengan bijak, muncul risiko budaya simbolik, kualitas diukur lebih dari apa yang tertulis daripada apa yang sungguh dialami mahasiswa di ruang kelas.
Imajinasi Sosial
Menariknya, data dan pengamatan publik menunjukkan bahwa akreditasi unggul belum selalu berbanding lurus dengan pilihan masyarakat. Faktor budaya tetap memainkan peran besar, antara lain reputasi historis kampus, jaringan alumni, narasi sukses lulusan, bahkan simbol sosial tertentu.
Hal ini menunjukkan bahwa akreditasi bekerja dalam ruang imajinasi sosial yang lebih luas. Akreditasi penting, tetapi bukan satu-satunya bahasa kepercayaan.
Dalam konteks ini, akreditasi unggul seharusnya tidak diposisikan sebagai klaim superioritas, melainkan sebagai komitmen terbuka terhadap peningkatan mutu berkelanjutan.
Pendekatan budaya membawa kita pada satu refleksi penting, bahwa akreditasi unggul seharusnya menjadi etika institusional, bukansekadar status administratif.
Etika ini tercermin dalam kesediaan kampus mendengar kritik, keterbukaan pada keberagaman model keunggulan, dan kesetiaan pada konteks sosial tempat kampus itu bertumbuh.
Perguruan tinggi yang benar-benar unggul bukan hanya yang memenuhi indikator, melainkan yang mampu menjaga keseimbanganantara standar global dan identitas lokal, efisiensi sistem dan kemanusiaan akademik, serta prestasi institusional dan kebermaknaan
sosial.
Pada akhirnya, Akreditasi Unggul adalah capaian penting dan patut diapresiasi, membawa dampak nyata bagi reputasi, daya saing lulusan, peluang kolaborasi, dan tata kelola perguruan tinggi.
Namun, pendekatan budaya mengingatkan kita bahwa mutu pendidikan tinggi tidak pernah sepenuhnya netral nilai. Di tengah arus standardisasi global, tantangan terbesar perguruan tinggi Indonesia bukan hanya meraih status unggul, melainkan menjaga agar keunggulan itu tetap berakar pada budaya, konteks, dan tanggung jawab sosialnya.
Di sanalah akreditasi menemukan makna terdalamnya, yakni bukan sebagai puncak, melainkan sebagai jalan panjang menuju pendidikan tinggi yang bermutu, manusiawi, dan relevan bagi zamannya.
***














