Peluncuran Danantara Oleh Presiden

Membangkitkan Energi Ekonomi Masa Depan

Share

Indonesia meluncurkan institusi keuangan jumbo pengelola uang negara. Diharapkan bisa memberikan andil dalam mendongkrak perekonomian Indonesia. Presiden menunjuk beberapa mantan presiden sebagai penasehat. Perlu pengelolaan yang transparan.

duduk di kursi depan mobil golf berdampingan dengan Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya yang mengendalikan laju kendaraan, Presiden Prabowo Subianto membawa dua tamu istimewanya hari itu, Senin 24 Februari 2024, menyusuri jalanan asri di kompleks Istana Negara, Daerah Khusus Jakarta. Dua tamunya itu, tak lain Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo berdampingan duduk di kursi belakang mobil golf tersebut.

Sampai di lobi Istana Kepresidenan, mereka turun dan disambut Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di sana juga sudah hadir Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla, Wapres ke-11 Boediono, dan Wapres ke-13 Ma’ruf Amin. Ini memang momen bersejarah, dimana hari itu Presiden akan mengumumkan pembentukan institusi usaha yang berada langsung di bawah presiden, yaitu Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara.

Sebelumnya, Presiden Prabowo resmi menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) tentang BPI Danantara. Danantara menjadi badan pengelola modal yang ada di BUMN, ke dalam proyek-proyek berkelanjutan dan berdampak luas di masyarakat. Pengumuman penandatangan ini dilakukan di Istana Kepresidenan Jakarta. BPI Danantara ini dibentuk setelah revisi UU BUMN disepakati oleh DPR. Dan hari itu, menjadi momen peresmian BPI Danantara di Istana.

Instrumen Pembangunan

Peluncuran Danantara menandai langkah strategis pemerintah dalam mengelola investasi nasional, guna mendukung pertumbuhan investasi yang berkelanjutan.

“Danantara Indonesia bukan sekadar badan pengelola investasi melainkan harus menjadi instrumen pembangunan nasional yang akan mengoptimalkan cara kita mengelola kekayaan Indonesia,” ujar Presiden.

Danantara diharapkan dapat mengubah cara pengelolaan kekayaan negara demi kesejahteraan rakyat. Dana yang akan dikelola Danantara dan diinvestasikan dalam proyek nasional industrialisasi dan hilirisasi. Presiden Prabowo meyakini proyek-proyek tersebut memberikan dampak dalam menciptakan nilai tambah yang signifikan untuk Indonesia.

“Proyek-proyek yang berdampak tinggi yang akan menciptakan nilai tambah yang signifikan

untuk bangsa kita, menciptakan manfaat nyata, lapangan kerja yang bermutu, dan kemakmuran yang berjangka panjang bagi masyarakat Indonesia,” tambahnya.

Presiden juga menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh pihak dalam mewujudkan Danantara Indonesia. Menurutnya, ini merupakan tonggak sejarah dalam perjalanan Indonesia menuju kemandirian ekonomi, ketahanan, dan kesejahteraan.

“Dengan Daya Anagata Nusantara, yang artinya adalah energi kekuatan masa depan

bagi nusantara, kekuatan energi masa depan bagi Indonesia,” kata Presiden.

Kepala Negara juga mengingatkan agar Danantara Indonesia dapat dikelola dengan hati-hati dan transparan. Dengan peluncuran ini, Presiden meyakini Indonesia dapat terus melangkah maju dan lebih kuat serta bersatu dari sebelumnya.

Dewan Pengurus

Selain meresmikan beroperasinya Danantara, Presiden juga telah menunjuk dewan pengurus yang merupakan pengelola institusi ini. Prabowo mengangkat para pengurus Danantara melalui Keputusan Presiden Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia.

“Selanjutnya, saya juga menandatangani Keppres Nomor 30 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana Danantara,” kata Prabowo.

Posisi chief executive officer (CEO) atau Kepala Danantara akan diisi Rosan Roeslani. Rosan saat ini menjabat sebagai Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Ia akan bekerja bersama Pandu Sjahrir sebagai CIO dan Dony Oskaria sebagai COO. Dony Oskaria bertindak sebagai holding operasional, sedangkan Pandu Sjahrir yang akan memegang holding investasi.

Pandu Sjahrir adalah pengusaha yang saat ini menjadi Ketua Pengembangan Keuangan Digital Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia. Sementara Dony Oskaria masih menjabat sebagai Wakil Menteri BUMN.

Selain itu, Prabowo juga menunjuk Ketua dan Wakil Ketua Dewan Pengawas Danantara. Keduanya adalah Menteri BUMN Erick Thohir sebagai Ketua Dewan Pengawas dan eks ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad sebagai Wakil Ketua Dewan Pengawas BPI Danantara.

Bisnis Investasi

Dilihat dari jenis usahanya, BPI Danantara merupakan institusi bisnis pengelola investasi, yang memiliki konsep Sovereign Wealth Fund (SWF) atau pengelola dana kekayaan dari sebuah negara. Badan ini dinilai menjadi langkah penting dalam mendorong pembangunan ekonomi berkelanjutan di Indonesia.

Isu pengembangan Danantara mulai bergulir beberapa tahun silam untuk mengelola investasi strategis dengan tujuan mendukung pembangunan ekonomi jangka panjang. Menteri Keuangan Sri Mulyani, sekitar tahun 2021 pernah menyebut, SWF yang akan didirikan di Indonesia akan memiliki kemiripan dengan lembaga Sovereign Wealth Fund di India, yaitu National Investment and Infrastructure Fund (NIIF). 

“Barangkali ada miripnya dengan yang sedang kita bangun di SWF kita,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komite Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat, Senin, 25 Januari 2021.

NIIF, kata dia, memiliki aset sekitar US$ 3 miliar yang bersumber dari internal dan penanaman modal asing. Tujuan Sovereign Wealth Fund di India adalah untuk mendapatkan keuntungan dan menarik modal asing lebih banyak, serta menggandeng mitra investasi dan pengembangan sektor infrastruktur jangka panjang.

Entitas NIIF berbentuk trust yang diinvestasikan langsung oleh pemerintah dan diawasi komite yang diketuai Menteri Keuangan. Sri Mulyani mengatakan lembaga pengelola investasi diperlukan untuk menciptakan berbagai instrumen inovatif dan institusi yang bisa meningkatkan kemampuan pembiayaan pembangunan. Pasalnya, Indonesia membutuhkan dana untuk terus meningkatkan kemampuan dalam menunjang kesejahteraan masyarakat.

“Kalau dikaitkan dengan visi Indonesia menjadi kekuatan dunia nomor lima, maka total investasi untuk infrastruktur berdasarkan estimasi RPJMN bisa mencapai Rp 6.445 triliun, itu dibutuhkan melalui APBN, BUMN, maupun berbagai instrumen kerja sama lain,” ujarnya.

Karena butuh anggaran besar, Danantara di awal akan mendapatkan modal dari negara, juga dari aset BUMN yang ditransfer untuk dikelola secara strategis. Institusi ini juga akan menjalin kerja sama dengan investor asing dan domestik untuk mengelola investasi strategis. Hal ini termasuk proyek infrastruktur, energi, serta investasi di sektor teknologi dan digital.

Dana yang terkumpul dikelola untuk mendukung berbagai proyek pembangunan dengan tujuan menggenjot pertumbuhan ekonomi Indonesia. Keuntungan dari investasi tersebut kemudian digunakan kembali untuk mendanai lebih banyak proyek atau disalurkan untuk investasi lain yang menguntungkan negara.

7 BUMN Besar

Danantara akan menaungi setidaknya tujuh BUMN besar, yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT PLN (Persero), PT Pertamina (Persero), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID.

Bila dihitung, total aset gabungan 7 BUMN yang akan menjadi bagian dari pendorong dana kelolaan awal Danantara, diperkirakan akan mencapai sekitar Rp. 14.000 triliun. BPI Danantara memegang peran penting sebagai instrumen pembiayaan alternatif untuk membantu pembangunan di sektor-sektor prioritas nasional, terutama infrastruktur. Pemerintah Indonesia berharap institusi ini bisa mendatangkan banyak investor asing ke dalam negeri dan memperkuat posisi Indonesia dalam pasar global.

Meski memiliki tujuan yang besar, BPI Danantara juga mendapatkan sorotan terkait karakter pengelolaan anggaran yang dianggap kurang terbuka. Dengan berpayung UU BUMN, BPI Danantara disebut tidak bisa diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam beleid baru, pemeriksaan laporan keuangan perusahaan tahunan dilakukan oleh akuntan publik. BPK dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hanya dapat memeriksa, jika ada permintaan dari DPR atau pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Wana Alamsyah menyebut rencana peluncuran Danantara berisiko menyebabkan pengawasan keuangan BUMN makin tak transparan. Menurut Alamsyah, pembentukan Danantara berisiko melemahkan kewenangan penegak hukum seperti Badan Pemeriksa Keuangan.

“BPK dan KPK tidak diberikan kewenangan melakukan upaya audit juga penegakan hukum. Implikasinya potensi korupsi di BUMN yang tergabung di Danantara akan meningkat,” paparnya dalam diskusi di kantor ICW, Senin, 17 Februari 2025.

Alamsyah memaparkan, tanpa dikelola Danantara pun, korupsi di perusahaan pelat Merah sudah terjadi. Pada periode 2016 hingga 2021, ICW pernah melakukan pemantauan 119 kasus korupsi yang terkait dengan BUMN. Hasilnya terjadi penyelewengan uang negara dengan nilai kerugian sekitar lebih dari Rp40 triliun. Dengan dibentuknya Danantara, kata dia penegak hukum bakal makin sulit melakukan upaya penegakan hukum terutama untuk kasus korupsi.

“Ini sangat krusial. Karena akan jadi celah besar bagi kelompok tertentu untuk meraup sejumlah dana untuk kepentingan pribadi,” katanya.

Potensi Besar

Peluncuran Danantara juga mendapat reaksi negatif dari publik. Setidaknya di media sosial mulai bermunculan ajakan untuk menarik uang tabungan dari rekening bank BUMN atau Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang dikaitkan pembentukan BPI Danantara ini.

Meski ada risiko, ekonom senior dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad, berpendapat, kehadiran Danantara memiliki potensi besar dalam mempercepat proses transformasi Indonesia

di berbagai sektor. Menurutnya, inisiatif ini dapat berperan sebagai katalis dalam mendorong perubahan struktural yang lebih progresif, sejalan dengan visi pembangunan jangka panjang negara.

“Tentu bisa menjadi akselerator pertumbuhan ekonomi. Makanya memang harus segera dimulai,” ujar Tauhid.

Dengan adanya Danantara, Indonesia diharapkan mampu mempercepat pencapaian berbagai target strategis yang telah diterapkan, terutama dalam rangka mewujudkan Indonesia Emas 2045, yakni visi untuk menjadi negara maju dengan perekonomian yang kuat, inklusif, dan berkelanjutan.

Sedangkan Associate Partner Prepare Labs Indonesia, Frederik Rasali menyebut, konsolidasi BUMN-BUMN seperti Pertamina, PLN, Telkom, MIND.ID, Bank Mandiri, Bank BNI, dan Bank BRI, mampu mengoptimalkan  pengelolaan aset negara asalkan realisasi penggunaan dana tersebut dilakukan dengan benar.

“Karena saat ini Danantara masih baru terbentuk dan kita juga di bawah pemerintahan baru dengan skema yang baru juga, APBN yang baru. Semuanya tentu masih dalam tahap awal, sehingga realisasinya nanti yang lebih diperhatikan oleh para investor,” ujarnya.

Jika terlalu banyak belanja pemerintah yang berorientasi pada jangka panjang, misalnya investasi besar di infrastruktur, maka ada resiko perlambatan pertumbuhan ekonomi dalam waktu dekat. Hal ini terjadi karena pembangunan infrastruktur membutuhkan waktu bertahun-tahun sebelum memberikan hasil yang nyata, sementara anggaran yang besar sudah dikeluarkan saat ini.

Akibatnya, meskipun di masa depan infrastruktur tersebut dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing, dalam jangka pendek kontribusinya terhadap PDB bisa terbatas atau bahkan menyebabkan penurunan pertumbuhan ekonomi.

Oleh karena itu, Danantara ini harus memilih investasi bermutu yang memiliki peran penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, terutama melalui di mana manfaat dari investasi mengalir ke berbagai sektor ekonomi dan masyarakat luas. Namun, dalam konteks government spending, terdapat dua jenis dampak yang harus diperhatikan, yaitu dampak jangka panjang dan dampak langsung (immediate).

Sebaliknya, investasi yang memberikan dampak langsung, seperti stimulus untuk UMKM, subsidi energi, atau program bantuan sosial, dapat segera meningkatkan konsumsi dan daya beli masyarakat, sehingga secara cepat mendorong pertumbuhan ekonomi dalam periode berjalan. Oleh karena itu, keseimbangan antara investasi jangka panjang dan belanja yang memberikan dampak langsung perlu diperhatikan agar pertumbuhan ekonomi tetap stabil dan berkelanjutan. “Misalnya ini investasi untuk infrastruktur yang baru bisa kita rasakan hasilnya setelah pembangunan selesai yang membutuhkan waktu bertahun- tahun, namun dana yang dikeluarkan adalah saat ini,” ujarnya.

Rangkap Jabatan

Soal besarnya anggaran yang akan dikelola BPI Danantara, pengamat hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho mengingatkan seluruh pengurus termasuk Dewan Pengawas Badan BPI Danantara dilarang rangkap jabatan. Dengan beratnya tugas sebagai Menteri dan juga mencegah konflik kepentingan maka pengurus BPI Danantara yang merangkap jabatan sebaiknya mengundurkan diri.

Pasalnya, tanggung jawab badan baru ini sangat besar karena mengelola dana besar yakni US$20 miliar yang setara Rp360 triliun (kurs Rp16.000/US$), berasal dari program efisiensi anggaran. “Artinya apa, modalnya dari APBN. Ingat, 70 persen APBN berasal dari pajak yang dipungut dari rakyat yang hidupnya sudah ngos-ngosan. Jadi nggak main-main. Sebaiknya memang harus mundur,” tegas Hardjuno.

Dalam UU Nomor UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara pasal 23 menyatakan, ‘Menteri dilarang merangkap jabatan sebagai: a. pejabat negara lainnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan; b. komisaris atau direksi pada perusahaan negara atau perusahaan swasta; atau. c. pimpinan organisasi yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan Belanja Daerah’.

”Kalau baca UU No 39 Tahun 2008 itu dilarang menteri rangkap jabatan apapun, karena menteri jabatan public,” tegasnya.

Artikel Terkait

Scroll to Top