Nono Sampono, yang pernah menjadi Komandan Paspampres, Gubernur AAL, Komandan Jenderal Akademi TNI, hingga Komandan Korps Marinir, Kepala Badan SAR Nasional, hingga Wakil Ketua DPD RI, mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Nono menyebut ada tiga klaster dalam PIK 2, yakni klaster PIK 2, klaster jalan tol, dan klaster proyek strategis nasional (PSN). PIK 2 merupakan kelanjutan dari PIK 1, yang merupakan serangkaian mata rantai dari sebuah program strategis di masa lalu bernama Jakarta Waterfront City.
Saat itu menjelang tahun 1990- an, ada penelitian dari pemerintah tentang global warming, perubahan cuaca ekstrem, dan kenaikan permukaan air laut, yang membuat pantai utara pulau Jawa sangat rawan.
Padahal pantai utara Jawa sangat strategis dalam aspek ekonomi dan pengembangan kota. Atas dasar itu lahirlah Keputusan Presiden nomor 52 tahun 1995 tentang reklamasi pantai utara Jakarta yang mengatur penataan pantai utara Jawa.
Sehingga khusus untuk Teluk Jakarta, artinya Jakarta dan Tangerang, waktu belum ada Banten, dibuat satu proyek yang mendukung Jakarta Waterfront City. Ada 17 pulau yang direklamasi.Kemudian diberikan tanggung jawab17 pulau tersebut kepada beberapa stakeholder.
Agung Sedayu, menurut Nono, kebagian lima, yaitu A, B, C, D, dan E. Dari lima itu, sudah terbangun adalah C dan D. Setelah itu, dihentikan karena ada pertimbangan khusus, termasuk pandangan politis.
Payung Hukum
Setelah pergantian kepemimpinan nasional, proyek tersebut terus berlanjut. Jadi intinya, pihak swasta hanya menjalankan program yang dibuat pemerintah. PIK 2 dan sekitarnya adalah bagian dari rencana besar itu.
Nono menegaskan Kepres 52 tahun 1995 mengatur pula rehabilitasi pantai dan kawasan, baik di laut maupun di daratan. Sehingga harus ada kaidah-kaidah yang disesuaikan dengan AMDAL dan lain sebagainya, agar tidak menyimpang.
Tetapi ada dua tujuan utama, yaitu kepentingan ekonomi dan kepentingan menghadapi bencana. Intinya, pembangunan di kawasan tersebut harus mengamankan pantura dari bencana, dan memanfaatkannya sebagai kawasan strategis secara ekonomi.
Nono yang sudah 14 tahun bergabung Agung Sedayu menandaskan bahwa pihaknya bekerja berdasarkan payung hukum yang jelas. Tidak mungkin pengusaha menginvestasikan modal besar tanpa payung hukum.
Payung hukum tersebut tidak cukup hany Kepres, tetapi sampai undangundang. Agung Sedayu Group (ASG) mempunyai tim legal yang membuat penelitian tentang prospek sebuah proyek ke depan.
Sehingga berdasar payung hukum tersebut, jelas bahwa PIK 2 merupakan bagian dari proyek strategis nasional. Walaupun Nono menyadari bahwa dalam implementasi di lapangan, misalnya, pembebasan lahan, pasti ada satu dua yang bermasalah.
“Kita selalu hadapkan secara hukum, keputusannya melalui pengadilan, kalau enggak bisa diselesaikan secara pribadi,” katanya.
Tingkatkan PAD
Nono menyadari banyak dinamika di lapangan terkait pembebasan lahan ini. Tetapi ia akan melihat secara objektif. Ia juga mendapat banyak masukan, baik dari masyarakat, kepala desa, maupun dari aparat pemda.
Karena program ini berjalan semakin besar dan memiliki nilai ekonomi tinggi, maka oknum-oknum tertentu yang bermodal membeli lahan dari rakyat dengan harga murah, kemudian dilepas ke ASG dengan harga tinggi.
“Semua kemungkinan bisa terjadi. Objektif saja, kan ada pemodal besar, ada pemodal sedang, ada yang kecil-kecilan. Tapi semua mencari peluang dengan cara masing-masing, termasuk tadi itu membeli dari masyarakat dengan harga murah, kemudian melepas ke kita dengan harga jauh di atas NJOP misalnya,” katanya.
Ia menegaskan bahwa program PIK 2 bekerja berdasarkan payung hukum yang jelas. Sehingga ia pun mempersilahkan kepada pihak-pihak yang mempersoalkan PIK 2 untuk menempuh jalur hukum karena Indonesia merupakan negara hukum.
Menurutnya, ASG bekerja berdasarkan keinginan pemerintah dan negara. Desainnya sudah terlihat jelas pembagiannya seperti apa. Misalnya dari 17 pulau reklamasi, ASG kebagian membangun lima pulau.
Ia mengungkapkan nilai ekonomi dari proyek itu sangat besar. Proyek itu bisa bermanfaat bagi negara melalui pajak, perizinan, dan sebagainya. Daerah mendapatkan kenaikan Pendapatan Aasli Daerah (PAD).
“Kita lihat di media, Tangerang sekarang Kabupaten tertinggi PADnya seluruh Indonesia, karena apa? Karena ada PIK 2. Karena PIK 2 maka itu luar biasa,” katanya.
Penyerapan tenaga kerja PIK 2 juga luar biasa. Sejak 2016 sampai 2024 tercatat sekitar 163.000 tenaga kerja diserap. Itu belum termasuk 5.800 pegawai tetap Agung Sedayu Grup.
Tenaga satpam saja, menurutnya hampir 4.000 orang. Itu belum termasuk tukang parkir, tukang jaga toko, tukang bangunan, jaga warung, restoran,
dan lain sebagainya. Menurut Nono kalau PIK 2 dibatalkan, ratusan ribu orang bakal kehilangan pekerjaan.
Para pekerja bahkan mendatangi dirinya untuk mempertanyakan persoalan yang tiba-tiba dihadapi PIK 2. Jadi kalau ada pihak lain yang mempersoalkan PIK 2, ia tak masalah. Karena Indonesia adalah negara hukum. Kalau tidak bisa diselesaikan secara musyawarah, maka jalan hukum menjadi pilihan. Pengadilan menjadi tempat pembuktian.
Timbulkan Kegaduhan
Sebagai presiden direktur ASG, Nono berharap sebetulnya tidak perlu dan ramai-ramai yang membuat kegaduhan. Karena yang marah masyarakat juga. Tetapi
faktanya terjadi kegaduhan ini, yang menyangkut nasib sekian ribu orang yang sedang mencari makan.
“Itu persoalan. Kita ini kan pengusaha, bisa saja investasi di luar negeri, kan boleh aja. Ini kan kita investasi dalam negeri masa dipermasalahkan,” katanya.
Ia pun mengungkapkan saat ini hanya hitungan jari saja, pengusaha besar khususnya real estate, yang berinvestasi besar di dalam negeri untuk melaksanakan program negara. Ini proyek butuh perhitungan matang, keberanian, dan nyali.
“Jadi nggak gampang, karena melibatkan banyak orang dan banyak aspek, Kalau ada masalah hukum silahkan secara hukum. Pengadilan ada kok, kenapa harus ramai-ramai,” tambahnya.
EEN