Lanova Chandra Tirtaka - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blora

Lanova Chandra Tirtaka – Menjaga Kualitas Pemanfaatan Layanan Sektor Jasa Keuangan

Share

Arah kebijakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tahun 2026 menunjukkan konsistensi dalam menjaga stabilitas sistem keuangan sekaligus memperluas inklusi dan mendorong keuangan berkelanjutan. Tiga pilar utama yakni ketahanan sektor jasa keuangan, ekosistem yang kontributif, serta pendalaman pasar, menjadi fondasi strategis yang sejalan dengan agenda pembangunan nasional.

Dalam konteks ini, arah kebijakan OJK patut diapresiasi. Stabilitas sektor keuangan merupakan
prasyarat utama bagi pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Saatnya kita harus naik level, tantangan berikutnya adalah memastikan bahwa kebijakan tersebut menghasilkan dampak yang merata.

Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) yang dirilis OJK menunjukkan capaian yang cukup progresif, dengan tingkat inklusi keuangan telah melampaui 85 persen.

Namun, di sisi lain, literasi keuangan baru mencapai sekitar 49 persen. Hal ini menunjukkan masih adanya kesenjangan signifikan antara akses terhadap layanan keuangan dan pemahaman masyarakat dalam mengelolanya.

Capaian ini menjadi modal penting. Namun ke depan, fokus kebijakan perlu bergeser dari sekadar
memperluas akses menuju memastikan kualitas pemanfaatan.

Penguatan UMKM
UMKM tetap menjadi tulang punggung ekonomi nasional, baik dari sisi kontribusi terhadap PDB
maupun penyerapan tenaga kerja.

Namun, peran strategis ini tidak cukup ditopang oleh perluasan pembiayaan semata. Berbagai kajian menunjukkan bahwa akses pembiayaan tanpa diiringi penguatan kapasitas, seperti manajerial, literasi keuangan, dan adaptasi digital, justru berisiko menahan pertumbuhan usaha dalam
jangka panjang.

Karena itu, penguatan UMKM perlu diarahkan pada tiga hal utama: pendampingan usaha yang berkelanjutan, peningkatan literasi keuangan yang aplikatif, serta integrasi dengan ekosistem digital dan rantai pasok untuk mengatasi bottleneck.

Dengan pendekatan tersebut, pembiayaan tidak berhenti sebagai angka penyaluran, melainkan
benar-benar menjadi instrumen pemberdayaan yang mendorong keberlanjutan usaha.

Kepercayaan Publik
Sementara itu perkembangan teknologi keuangan membuka akses yang luas bagi masyarakat, tetapi
juga menghadirkan risiko baru.

Fenomena layanan keuangan ilegal dan penipuan digital menunjukkan bahwa perlindungan konsumen masih perlu diperkuat, baik dari sisi edukasi maupun pengawasan.

Langkah ke depan dapat difokuskan pada peningkatan efektivitas pengawasan berbasis risiko,
kepastian dan percepatan penanganan kasus, serta penguatan koordinasi lintas lembaga.

Upaya ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap sektor keuangan, yang menjadi fondasi utama stabilitas.

Kebijakan Otoritas Jasa Keuangan tahun 2026 telah berada pada arah yang tepat. Pada akhirnya,
keberhasilan sektor keuangan tidak hanya diukur dari stabilitasnya, tetapi dari sejauh mana ia mampu menjadi pendorong kesejahteraan.

Artikel Terkait

Scroll to Top