Indonesia memang salah satu produsen emas besar di dunia. Menurut data dari Badan Survei Geologi Amerika Serikat atau United State Geological Survey (USGS), pada 2023 Indonesia memiliki cadangan emas sebesar 2.600 metrik ton.
Jumlah ini menjadikan sebagai negara dengan cadangan emas terbesar ke-6 di dunia setelah Australia, Rusia, Afrika Selatan, Amerika Serikat dan Cina. Namun banyak emas yang ditambang justru diekspor ke luar negeri tanpa adanya sistem pengelolaan yang memadai di dalam negeri.
Bank Emas salah satu cara agar emas bisa dikelola dan dimanfaatkan sebesar-besarnya di dalam negeri. Masalah lain dari keberadaan emas hasil tambang emas di Indonesia adalah emas tersebut hanya disimpan secara fisik dan tidak didayagunakan secara lebih optimal secara ekonomis, untuk menghasilkan pendapatan.
Tidak seperti deposito dimana orang menyimpan uangnya dan mendapatkan penghasilan tambahan dari suku bunga deposito. Cara menyimpan emas dalam bentuk batangan maupun perhiasan tersebut juga mempunyai resiko tinggi berupa resiko kehilangan atau menjadi sasaran kejahatan baik pencurian maupun perampokan serta perampasan.
Kedua masalah tersebut bisa diselesaikan dengan keberadaan Bank Emas. Bank Emas adalah sebuah bank yang menyediakan berbagai jasa pelayanan untuk mengelola emas secara lebih baik.
Jasa tersebut antara lain: penyimpanan emas, tabungan emas, cicilan atau kredit emas, dan investasi emas digital. Memang selama ini praktek yang mirip dengan Bank Emas sudah dipraktekkan oleh Pegadaian dan juga beberapa Startup Fintech, hanya masih kurang masif dan sistematis.
Keunggulan Emas
Sejak berabad-abad lalu emas sudah digunakan sebagai alat pembayaran dan penyimpan kekayaan yang stabil nilainya.. Sebagai alat pembayaran di jaman dahulu emas sangat dipercaya karena nilai bahan (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya (nilai yang tercantum di mata uang).
Hal tersebut terjadi di era di mana sistem keuangan standar emas penuh berlaku dan mata uang penuh (full bodied money) digunakan sebagai alat pembayaran. Namun kelemahan dari sistem dan mata uang emas ini adalah uang emas kerap dilebur menjadi emas perhiasan atau batangan sehingga terjadi kekurangan alat pembayaraan.
Namun tingkat stabilitas harga atau inflasi tetap terjaga. Kemudian mata uang emas ini digantikan dengan mata uang logam dan kertas dimana Bank Sentral menjaminnya dengan sejumlah aset antara lain emas, valuta asing, serta aset yang lain.
Mata uang yang beredar lalu tidak sama antara nilai nominal (yang tercantum dalam mata uang) dengan nilai intrinsiknya (nilai bahannya). Mata uangnya disebut sebagai mata uang tanda atau mata uang kepercayaan (fiat money).
Fakta menunjukkan bahwa dengan mata uang seperti ini telah dijadikan alat spekulasi. Tingkat kestabilan hargapun sering tak terjaga. Oleh karenanya banyak negara kemudian sekarang ini ingin kembali menerapkan uang emas ini. Dengan Bank Emas tampaknya hal tersebut bisa terwujud.
Keunggulan emas yang lain adalah sebagai aset yang aman (Safe Haven Asset). Emas harganya cenderung stabil bahkan cenderung naik seperti saat ini. Emas tak terpengaruh oleh inflasi tinggi dan juga krisis ekonomi serta keuangan.
Emas juga aset yang sangat likuid artinya mudah sekali dijual ketika yang memegangnya butuh uang tunai. Dengan disimpan di Bank Emas maka pemiliknya juga sewaktu-waktu bisa menjualnya jika ia butuh uang tunai secara mendadak.
Praktek Beberapa Negara
Beberapa negara telah terlebih dahulu mendirikan dan mengoperasikan Bank Emas. Turki mengoperasikan Sistem Bank Emas yang disebut Gold Banking System di mana masyarakat bisa menyimpan emas dalam bentuk simpanan atau tabungan emas digital.
Transaksi dilakukan tanpa penyerahan emas secara fisik melainkan lewat akun digitas sehingga lebih aman Juga emas dapat digunakan sebagai alat pembayaran.
Dengan kata lain emas bisa diintegrasikan ke dalam sistem keuangan yang lebih berguna dan bernilai tambah tanpa kehilangan hakekatnya sebagai aset yang aman.
Negara lain yang telah menerapkan Bank Emas adalah Malaysia. Malaysia mengoperasikan apa yang disebut sebagai Gold Investment Account atau Akun Investasi Emas.
Lewat akun yang ada di Bank Emas ini nasabah bisa menyimpan emas seperti tabungan biasa dan bisa melihat saldonya dalam bentuk digital. Saldo tersebut akan mengikuti harga emas di pasaran.
Nasabah juga bisa memperjualbelikan emas tersebut kapan saja. Transaksi juga dilakukan secara digital tanpa harus ada penyerahan emas secara fisik. Dengan demikian keamanan emas yang disimpan tetap terjaga.
India menerapkan Bank Emas dengan apa yang disebut sebagai Gold Monetization Scheme atau Skema Monetisasi Emas. Dalam skema ini nasabah dapat menyimpan emas di Bank dan memperoleh imbal hasil berupa emas juga.
Hal ini ternyata bisa meningkatkan cadangan emas di India daan mengurangi ketergantungan impor emas.
Tantangan
Namun ada beberapa tantangan dalam operasional Bank Emas di Indonesia. Pertama, penjaminan simpanan emas dari nasabah. Di bank konvensional nasabah mendapat jaminan tabungan dan depositonya akan bisa kembali ketika bank tempatnya menyimpan tabungan dan deposito tersebut bangkrut.
Penjaminan tersebut dilakukan oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk bank-bank yang ikut dalam program penjaminan untuk jumlah simpanan tertentu.
Sampai saat ini belum ada kejelasan lembaga apa yang akan menjamin simpanan emas di Bank Emas. Untuk itu perlu dibentuk khusus Lembaga
Penjamin Simpanan Emas ini.
Kedua, menyangkut keamanan dan tempat yang cukup kapasitasnya untuk menyimpan emas dalam jumlah yang besar. Bank Emas perlu membangun
tempat penyimpanan emas dengan kapasitas yang besar dengan tingkat keamanan yang tinggi.
Ketiga, bentuk penyimpanan emas digital akan seperti apa juga perlu dipikirkan. Apakah nasabah bisa sewaktu-waktu menarik emasnya dalam bentuk fisik ataukah hanya dalam bentuk saldo digital.
Jika dalam bentuk saldo digital diperlukan audit dan pengawasan yang ketat supaya emas yang disimpan di bank dari saldo digital tersebut bukan emas yang palsu atau fiktif.
Keempat, menyangkut imbal hasil dari tabungan emas tersebut apakah akan diberikan ataukah hanya sekedar penyimpanan saja yang harga atau nilainya mengikuti harga pasar.
Di India tabungan emas ini juga mendapatkan imbal hasil berupa emas juga seperti layaknya bunga dalam simpanan dan deposito di
simpanan uang di bank konvensional.
***