Ir. Entang Sastraatmadja - Pengamat Pertanian

Ir. Entang Sastraatmadja – Kecukupan Stok Beras Bulog Belum Swasembada Pangan

Share

Indonesia diperkirakan dapat mencapai swasembada dengan terpenuhinya kebutuhan beras tanpa impor pada 2025. Pengamat pertanian, Ir. Entang Sastraatmadja menekankan adanya perbedaan pengertian swasembada pangan dengan swasembada komoditas-komoditas yang masuk dalam kategori pangan.

Swasembada beras tidak sama dengan swasembada pangan secara keseluruhan. Meskipun stok cadangan beras pemerintah mencapai 4 juta ton, rekor tertinggi sejak Bulog didirikan, itu hanya menunjukkan keberhasilan pada satu komoditas saja.

Pangan mencakup banyak komoditas strategis, bukan hanya beras. Sebagai negara kaya akan sumber daya pangan, Indonesia memiliki sekitar 13 komoditas strategis di antara ratusan komoditas lainnya.

Oleh karena itu, menyimpulkan bahwa Indonesia telah mencapai swasembada pangan hanya karena swasembada beras adalah keliru dan menyesatkan.

Entang menyatakan bahwa Indonesia belum mencapai swasembada pangan, meskipun swasembada beras kemungkinan besar telah tercapai. Ia mengingatkan para pengambil kebijakan untuk tidak memberikan informasi yang tidak sesuai dengan norma dan kaidah yang berlaku.

“Pangan itu bukan hanya beras, masih banyak komoditas lain. Jadi, swasembada beras bukan jaminan swasembada pangan,” ujarnya.

Pertahankan Produktivitas
Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) memproyeksikan peningkatan produksi beras di Indonesia dari sekitar 30,4 juta ton pada 2024 menjadi 34,6 juta ton pada 2025.

Angka ini menunjukkan peningkatan signifikan yang disertai penghentian impor, menandakan produksi beras Indonesia sudah mencukupi. Program diversifikasi pangan juga membantu meningkatkan produktivitas dengan mengurangi ketergantungan masyarakat pada beras.

Efisiensi produk oleh petani, kebijakan pemerintah yang mendukung sektor pertanian, serta kondisi iklim yang stabil tanpa gangguan El Nino atau La Nina  juga berperan penting.

Cadangan beras nasional yang kokoh, ditiadakannya impor, serta adanya rencana ekspor ke Malaysia sekitar 24.000 ton per tahun atau 2.000 ton per bulan, telah mengindikasikan tercapainya swasembada beras. Oleh karena itu, deklarasi resmi dari pemerintah hanyalah masalah waktu.

Menurut Entang, tantangan utama ke depan dalam meningkatkan produksi beras adalah menjaga konsistensi pelaksanaan kebijakan. Komitmen Pemerintah sudah terbentuk, tinggal pelaksanaannya yang perlu berkelanjutan tanpa melemah.

Upaya yang sudah berjalan, seperti peningkatan produksi dan penyuluhan kepada petani, harus terus ditingkatkan. Dukungan anggaran yang memadai menjadi hal terpenting, karena tanpa alokasi dana yang cukup, pencapaian yang telah diraih sulit untuk dipertahankan.

Ia menegaskan bahwa dalam urusan beras, yang merupakan kebutuhan pokok sekaligus komoditas politik, efisiensi anggaran tidak bisa dijadikan alasan untuk mengurangi dukungan terhadap sektor ini.

“Kita boleh efisiensi, tapi kalau bicara beras itu tidak ada efisiensi,” katanya.

Perbaikan Infrastruktur
Pencapaian cadangan beras nasional hingga 4 juta ton menunjukkan adanya perbaikan signifikan dalam pengelolaan faktor produksi pertanian, seperti lahan, pupuk, benih, dan irigasi.

Pemerintah telah memperbaiki berbagai regulasi yang sebelumnya tidak efektif, termasuk penyederhanaan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi agar langsung diterima oleh petani.

Data dari Kementerian Pertanian diserahkan kepada PT Pupuk Indonesia, lalu pupuk disalurkan kepada kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), atau kelembagaan lain.

Bahkan koperasi merah putih juga dapat menjadi ujung tombak dalam penyaluran pupuk, menggantikan sistem birokrasi yang tidak efisien. Selain itu, perbaikan infrastruktur dan sistem pengairan turut mendukung peningkatan produksi.

Entang menegaskan bahwa capaian ini bukan hasil instan, tetapi proses panjang yang juga melibatkan impor besar sekitar 45 juta ton hingga mampu mendapatkan cadangan beras pemerintah (CBP) sebesar 1,7–1,8 juta ton pada 2024.

Angka ini kemudian ditambah dengan serapan beras oleh Bulog tahun ini sebesar 2,3 juta ton, sehingga totalnya bisa mencapai lebih dari 4 juta ton. Tantangan berikutnya bukan hanya soal penyerapan, tetapi bagaimana menyimpannya dengan baik.

Ia juga menyoroti kurangnya kesiapan infrastruktur penyimpanan, seperti gudang Bulog yang tidak mencukupi, sehingga Presiden harus memerintahkan pembangunan 25.000 gudang alternatif.

Kondisi ini menunjukkan kurangnya desain dan perencanaan jangka panjang terkait cadangan pangan, di mana tidak ada antisipasi bahwa keberhasilan produksi akan membutuhkan kapasitas penyimpanan yang besar.

Gabah harus disimpan dengan baik agar kualitasnya tetap terjaga, sehingga menjadi CBP yang layak dan tahan lama. Entang juga mengkritik kebijakan penyerapan gabah tanpa mempertimbangkan kualitas, seperti kadar air dan kadar hampa, yang dapat menyebabkan masalah penyimpanan.

Pengelolaan gabah oleh Bulog yang baru pertama kali menghadapi volume sebesar ini menjadi tantangan besar, sehingga kesiapan teknis dan sumber daya harus ditingkatkan.

“Jangan sampai DPR melakukan reses kemudian menemukan adanya beras berkutu lagi,” ujarnya.

Kebijakan Kualitas
Para petani kini mulai merasakan dampak positif dari peningkatan produksi padi berkat berbagai perbaikan regulasi dan kebijakan pemerintah. Hal ini melibatkan peran penting dari Presiden, Menteri Koordinator (Menko) Pangan, hingga pemangku kepentingan di sektor perberasan.

Semua memiliki andil strategis dalam merumuskan dan menjalankan kebijakan terkait. Dua masalah klasik yang selama ini dihadapi petani, yaitu kekurangan pupuk saat musim tanam dan anjloknya harga gabah saat musim panen, mulai teratasi.

Pemerintah telah menambah alokasi pupuk subsidi hingga 9,5 juta ton. Saat musim panen, petani tidak lagi khawatir soal harga berkat kebijakan satu harga gabah sebesar Rp 6.500 per kilogram tanpa memperhatikan kualitas gabah (any quality), yang mencakup gabah dengan kadar air dan kadar hampa tinggi.

Gabah tetap akan dibeli oleh Perum Bulog. Kebijakan ini mewajibkan Perum Bulog dan penggilingan menyerap gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan,

sehingga petani lebih memilih menjual langsung ke Bulog daripada ke bandar atau tengkulak yang sering memainkan harga. Kebijakan ini membuat petani merasa lebih dihargai dan sejahtera, meskipun masih perlu dievaluasi apakah harga Rp 6.500 sudah mencerminkan aspirasi dan kebutuhan petani.

“Saya kira pemerintah tidak akan sembarangan menentukan angka 6.500 tanpa mempertimbangkan peningkatan kesejahteraan para petani,” jelasnya.

Namun, Entang menyoroti tantangan besar dari kebijakan tersebut, khususnya terkait kualitas gabah yang diserap. Dari sisi kuantitas, produksi gabah telah menunjukkan peningkatan, tetapi dari sisi kualitas, gabah yang dihasilkan perlu mendapatkan perhatian lebih.

Dari sekitar 2,4 juta ton gabah yang diserap oleh Perum Bulog, mayoritas merupakan gabah berkualitas rendah karena kebijakan harga tetap yang diberlakukan tanpa mempertimbangkan kadar air dan kadar hampa.

Gabah berkualitas tinggi setidaknya memiliki kadar air maksimal 25% kadar hampa maksimal 10%. Kebebasan dari aturan tersebut membuat petani cenderung tidak mengeringkan gabah yang memerlukan tenaga dan ongkos tambahan. Dengan harga yang sama, petani bisa saja menyerahkan gabah apa adanya tanpa proses pengolahan.

“Penting adanya edukasi dan penyuluhan kepada petani agar mereka memahami kualitas gabah,” katanya.

Harus Diperkuat Komitmen Swasembada Berkelanjutan

Entang menekankan bahwa konsep swasembada beras saat ini harus bergeser dari yang bersifat sementara (on trend) menjadi swasembada berkelanjutan atau permanen. Swasembada beras tidak boleh hanya terjadi ketika kondisi cuaca mendukung, lalu kembali impor saat cuaca buruk.

Keberhasilan saat ini adalah titik awal, bukan akhir, yang harus dijaga dan ditingkatkan secara konsisten untuk mendukung target swasembada pangan nasional dalam tiga tahun ke depan.

Untuk mencapai swasembada berkelanjutan, perlu dilakukan langkah-langkah seperti menjaga dan meningkatkan produksi agar pasokan pangan mencukupi tanpa impor, serta mendorong inovasi teknologi pertanian yang mengikuti perkembangan zaman agar tidak tertinggal, termasuk kemajuan bibit dan benih unggul.

Selain itu, perbaikan dan pemeliharaan saluran irigasi sangat penting untuk memastikan kelancaran aliran air ke lahan pertanian. Lahan rawa dan tadah hujan juga perlu dikembangkan untuk mengoptimalkan budidaya padi,

sementara pemberantasan hama harus diterapkan demi menjaga kualitas produksi. Pelatihan petani berbasis digital juga krusial untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam memanfaatkan teknologi pertanian.

Di sisi produksi, pengendalian peningkatan produksi sudah dilakukan, tetapi cadangan beras nasional juga harus tetap kokoh dengan manajemen penyimpanan yang serius dan dukungan anggaran yang strategis.

Untuk mewujudkan hal ini, Entang mengusulkan perubahan kelembagaan Bulog agar tidak lagi berstatus BUMN, karena beban tanggung jawab sosial dan tuntutan keuntungan sulit diseimbangkan,

sehingga dukungan kepada petani menjadi terbatas. Produksi beras cenderung lebih berorientasi pada pendekatan politik daripada ekonomis.

Entang menyarankan agar Bulog menjadi lembaga parastatal langsung di bawah Presiden, sehingga pengendalian kepentingan strategis nasional bisa dilakukan lebih efisien.

Terakhir, ia juga menyoroti kebijakan impor beras yang semestinya dihentikan secara permanen dan mendorong ekspor, dengan catatan ekspor
beras harus dipastikan tidak akan mengganggu ketersediaan dalam negeri.

Swasembada Komoditas Lain
Keberhasilan swasembada beras saat ini belum tentu dapat diterapkan langsung pada komoditas lain seperti kedelai, jagung, dan gula. Untuk kedelai, Entang pesimis karena banyak faktor yang membuatnya sulit diswasembadakan.

Namun, untuk jagung masih ada peluang, asalkan didukung kebijakan strategis dan penataan lahan yang tepat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan penggunaan lahan untuk komoditas lainnya.

Menurutnya, diperlukan kebijakan yang jelas mengenai peran BUMN dan petani, serta dukungan anggaran memadai untuk mencapai target swasembada. Ia menekankan pentingnya perencanaan jangka panjang (grand design) dalam pengembangan komoditas lain,

bukan kebijakan spontan atau proyek jangka pendek seperti lahan sejuta hektar di masa lalu atau food estate baru-baru ini yang hasilnya belum maksimal meskipun melibatkan banyak pihak.

Perencanaan harus disusun oleh lembaga seperti Bappenas bersama Kemenko Pangan agar lebih terarah dan berkelanjutan.

Entang juga mengingatkan bahwa fokus tidak hanya pada peningkatan produksi, tetapi harus diimbangi dengan pengendalian konsumsi, khususnya konsumsi beras. Jika produksi meningkat tetapi konsumsi tidak dikendalikan,

maka swasembada sulit dicapai secara berkelanjutan. Ia mengkritik kebijakan yang terlalu fokus pada produksi namun mengabaikan diversifikasi konsumsi.

“Kelihatannya saat ini menggenjot produksi masih diutamakan, sementara pengendalian konsumsi diabaikan, padahal keduanya harus berjalan seimbang,” ungkapnya.

Urusan Bersama
Dalam rangka swasembada pangan yang berkelanjutan, pemerintah perlu menunjukkan komitmen dan konsistensi nyata, terutama melalui penyusunan grand design yang terstruktur.

Entang menyoroti bahwa Presiden Prabowo memiliki visi kuat tentang kemandirian dan kedaulatan pangan, yang telah ditegaskan sejak awal kepemimpinannya,

termasuk dalam pidato pertamanya di sidang MPR RI. Hal ini menunjukkan prioritasnya terhadap swasembada dan landasan politik pangan yang ingin dicapai dalam lima tahun ke depan.

Selain itu, untuk pertama kalinya di bawah pemerintahan Prabowo, dibentuk Kementerian Koordinator Bidang Pangan, yang diharapkan mampu berkontribusi dalam mewujudkan cita-cita swasembada.

Berbagai persiapan perlu dilakukan untuk mengembangkan sistem yang efisien dan regulasi yang tepat agar urusan pangan tidak hanya ditangani oleh satu kementerian atau lembaga saja.

Entang menegaskan bahwa urusan pangan bersifat multisektor dan multiaktivitas, sehingga harus ditangani secara kolaboratif. Penting untuk melahirkan kebijakan yang mendukung sinergi, kolaborasi,

dan koordinasi lintas kementerian, BUMN, dunia usaha, koperasi, dan gerakan masyarakat agar tidak terjebak pada ego sektoral yang justru menghambat pencapaian tujuan bersama.

“Kalangan birokrasi harus mulai sadar bahwa ego sektoral tidak akan pernah berhasil dalam membangun pangan,” tambahnya.

Artikel Terkait

Scroll to Top