Dalam peresmian tersebut, Presiden Prabowo juga menandatangani Keputusan Presiden No. 30 Tahun 2025 yang menetapkan susunan Dewan Pengawas dan Badan Pelaksana BPI Danantara Indonesia. Prabowo menegaskan bahwa Danantara merupakan instrumen utama dalam mewujudkan kemandirian ekonomi Indonesia.
“Bukan hanya sekadar investasi, tetapi sebuah langkah konkret dalam membangun Indonesia yang lebih kuat dan berdaulat secara ekonomi. Saya yakin Danantara akan menjadi salah satu pilar utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi hingga 8% beberapa tahun ke depan, ‘’ katanya.
Danantara akan difokuskan pada investasi strategis, termasuk pada industri nikel, bauksit, tembaga, energi terbarukan, kecerdasan buatan, dan infrastruktur. Juga diharapkan menjadi pilar utama dalam optimalisasi aset negara serta meningkatkan daya saing BUMN di tingkat global.
Diproyeksikan memiliki dana kelolaan hingga US$ 900 miliar atau setara dengan Rp. 14.715 triliun, menjadikan Danantara sebagai salah satu Sovereign Wealth Fund (SWF) terbesar di dunia.
Prabowo menegaskan kehadiran Danantara bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan investasi negara dan menarik lebih banyak investasi global ke Indonesia.
“Dengan sistem tata kelola yang transparan dan profesional, saya yakin Danantara akan menjadi motor utama dalam pembangunan ekonomi nasional dan menjadikan Indonesia sebagai pemain kunci dalam investasi global,” katanya.
Struktur Danantara
BPI Danantara akan dikelola dengan struktur organisasi yang terdiri dari Badan Pelaksana, Badan Pengawas, serta Dewan Penasehat.
Berikut susunannya
1. Pembina dan Penanggung Jawab:
Presiden Prabowo Subianto
2. Dewan Penasehat:
Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Joko Widodo
3. Badan Pengawas:
• Ketua: Erick Thohir
• Wakil Ketua: Muliaman D. Hadad
4. Badan Pelaksana:
• Kepala Badan Pelaksana/CEO: Rosan Roeslani
• Holding Operasional/COO: Dony Oskaria
• Holding Investasi/CIO: Pandu Patria Sjahrir
Sebagai bagian dari kebijakan strategisnya, Presiden Prabowo menetapkan tujuh BUMN besar untuk dikelola oleh Danantara. Ketujuh perusahaan tersebut adalah:
• PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)
• PT Pertamina (Persero)
• PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk
• PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID)
• PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
• PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk
• PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) TbkI
Bisa Diaudit BPK/KPK
Erick Thohir, yang ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pengawas Danantara, mengungkapkan komitmennya untuk memastikan Danantara beroperasi dengan transparansi dan akuntabilitas tinggi.
Erick berharap dapat menjalankan tugas dan fungsi barunya dengan baik, sehingga Danantara dapat beroperasi secara transparan dan memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian Indonesia.
Rosan Roeslani, yang menjabat sebagai Kepala Badan Pelaksana atau CEO Danantara, menyoroti potensi besar lembaga ini dalam menarik investasi asing. Dengan pengelolaan aset BUMN senilai lebih dari US$ 900 miliar dan dana investasi sebesar US$ 20 miliar,
Rosan optimis Danantara akan meningkatkan kepercayaan investor untuk menanamkan modal di Indonesia. Ia juga menegaskan bahwa Danantara akan diaudit oleh lembaga seperti KPK dan BPK, memastikan bahwa badan ini tidak kebal hukum dan beroperasi dengan transparansi penuh.
Rosan juga menekankan sinergi antara perannya sebagai Menteri Investasi dan posisinya di Danantara. Menurutnya, kombinasi ini akan mempercepat masuknya investasi ke dalam negeri, sebagaimana praktik serupa di negara lain di mana menteri investasi juga memimpin Sovereign Wealth Fund (SWF).