Pencapaian ini sangat penting karena lifting merupakan indikator resmi jumlah minyak yang benar-benar dihasilkan dan siap dijual.
Pencapaian atau peningkatan lifting secara langsung berdampak pada penerimaan negara dari sektor migas, sekaligus mengurangi kebutuhan impor minyak mentah yang memberatkan neraca perdagangan.
Namun, mempertahankan bahkan meningkatkan angka lifting bukanlah hal yang mudah. Sebagian besar sumur minyak di Indonesia sudah berusia tua, cadangan baru tidak selalu mudah ditemukan, dan investasi di sektor migas memerlukan waktu panjang serta biaya besar.
Dalam dua dekade terakhir, produksi minyak di Indonesia cenderung menurun. Di awal tahun 2000-an, Indonesia masih mampu memproduksi lebih dari 1 juta barel per hari.
Namun, akibat penurunan alamiah (natural decline) di lapangan-lapangan tua serta minimnya penemuan cadangan baru berskala besar, produksi nasional merosot hingga kisaran 600 ribu barel per hari. Penurunan ini membuat Indonesia semakin bergantung pada impor untuk memenuhi kebutuhan domestik.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, lebih dari 50% kebutuhan minyak mentah dan produk turunannya kini harus dipenuhi dari luar negeri. Ketergantungan ini berdampak langsung pada defisit neraca perdagangan migas dan penurunan cadangan devisa, terutama ketika harga minyak dunia sedang tinggi.
Genjot Sumut Tua
Di tengah keterbatasan cadangan baru, pemerintah melihat potensi yang belum tergarap secara optimal. Ada sumur-sumur idle (tidak aktif) dan lapangan non-produktif yang sebenarnya masih menyimpan cadangan minyak tersisa.
Berdasarkan data SKK Migas, ribuan sumur tua bisa dihidupkan kembali dengan teknologi dan kerja sama yang efisien. Strategi revitalisasi sumur idle dan reaktivasi lapangan lama menjadi langkah cepat untuk meningkatkan lifting nasional.
Tidak semua sumur minyak di Indonesia sedang berproduksi. Beberapa berstatus idle, yaitu tidak aktif memompa minyak namun belum ditinggalkan sepenuhnya.
Dari 44.985 sumur migas di seluruh negeri, 16.990 masuk kategori idle. Sisanya ada yang sudah abandoned (ditinggalkan permanen), digunakan untuk injeksi, atau dinyatakan dry-hole (sumur kering).
Pemerintah dan SKK Migas telah memetakan sekitar 4.500–5.000 sumur idle yang berpotensi untuk dihidupkan kembali. Diperkirakan sebagian sumur tersebut dapat menghasilkan puluhan barel per hari jika direaktivasi dengan teknologi dan manajemen yang tepat.
Pada 2025, Pertamina Hulu Energi (PHE) menargetkan menghidupkan kembali 798 sumur, melanjutkan rekam jejaknya yang berhasil mengaktifkan 585 sumur pada 2021 dan meningkat menjadi 962 sumur pada 2024.
Program Kemitraan
Pemerintah membuka peluang kemitraan yang luas, mulai dari perusahaan swasta, koperasi, hingga BUMD, untuk bersama-sama mengelola sumur tua.
Misalnya, Pertamina EP bekerja sama dengan KUD dan BUMD di Cepu, Blora, memanfaatkan aturan terbaru Permen ESDM Nomor 14 Tahun 2025 yang memberikan landasan hukum bagi pengelolaan sumur idle oleh mitra lokal.
Selain sumur idle, banyak lapangan migas tua atau mature fields di Indonesia yang produksinya telah menurun drastis. Meski terlihat “letih”, lapangan-lapangan ini masih menyimpan cadangan minyak residual yang cukup berharga.
Pemerintah dan PHE mengandalkan strategi teknologi murah namun efektif, seperti waterflooding, injeksi gas, atau injeksi uap panas, untuk “menyegarkan” lapangan tersebut.
Dalam beberapa kasus, metode Enhanced Oil Recovery (EOR) sederhana atau skala kecil (mini EOR) telah menunjukkan hasil positif, meningkatkan produksi tanpa harus membangun infrastruktur besar-besaran.
Ketika metode primer dan sekunder tidak cukup, Enhanced Oil Recovery (EOR) diterapkan dengan menggunakan injeksi kimia, gas (termasuk CO₂), atau panas (steam flooding) untuk mengeluarkan minyak yang sulit dijangkau metode biasa.
Contohnya, di Lapangan Rantaubais (Rokan), Steamflood fase I yang disetujui SKK Migas berpotensi menambah cadangan sekitar 11 juta barel. Lapangan Minas akan menerapkan injeksi kimia mulai tahun depan, dengan target produksi penuh di beberapa area paling lambat 2029.
Sedangkan Lapangan Tanjung, Jirak, dan Rantau mengembangkan kombinasi waterflooding dan EOR berbasis surfaktan-polimer. Studi juga sedang dilakukan untuk CO₂ flooding di Sukowati dan Jatibarang.
SKK Migas memperkirakan potensi tambahan dari proyek EOR di Indonesia bisa mencapai 950 juta barel dari sekitar 12 lokasi yang sudah teridentifikasi.
Untuk mempercepat adopsi, pemerintah sedang menyiapkan insentif fiskal, meskipun detailnya belum resmi dipublikasikan. Pemerintah juga mempercepat eksplorasi wilayah kerja (WK) baru. Pada 2025-2026, lebih dari 60 WK akan ditawarkan—16 WK lewat penawaran langsung dan 4 melalui tender pada 2025, serta sekitar 43 blok tambahan pada 2026.
Beberapa contoh prospek menjanjikan, misalnya WK Gagah, potensi 173 juta barel minyak dan 1,1 TCF gas. WK Perkasa , potensi 228 juta barel dan 1,3 TCF
gas. Total cadangan dari tiga WK yang baru dilelang diperkirakan mencapai 2,2 miliar BOE (barrels of oil equivalent).
Dukungan Regulasi
Untuk meningkatkan lifting, diperlukan payung hukum yang jelas, koordinasi antar-institusi, serta kebijakan yang menarik bagi investor tanpa mengorbankan keselamatan dan lingkungan. Ketiga elemen ini menjadi fokus utama Kementerian ESDM dan SKK Migas.
Kementerian ESDM bertugas menetapkan arah dan aturan umum, menentukan mitra yang bisa diajak kerja sama, model kerja sama, serta mekanisme pembinaan untuk pihak lokal yang terlibat.
SKK Migas kemudian berperan sebagai pelaksana di lapangan, dengan memetakan sumur idle, mendata potensi, mengoordinasikan KKKS (Kontraktor Kontrak Kerja Sama), dan memastikan program reaktivasi berjalan sesuai standar teknis dan keselamatan.
Salah satu regulasi penting adalah Permen ESDM No. 14 Tahun 2025, yang memberikan kerangka hukum untuk pengelolaan wilayah kerja oleh BUMD, koperasi, atau UMKM bersama KKKS.
Tujuannya adalah mengintegrasikan aktivitas masyarakat ke dalam rantai produksi resmi sekaligus meningkatkan lifting. Aturan ini juga mengamanatkan pembinaan teknis dan lingkungan untuk mitra lokal agar operasional menjadi lebih aman dan berkelanjutan.
Pemerintah sedang mempersiapkan insentif fiskal untuk mendorong investasi, terutama pada proyek EOR dan program reaktivasi sumur idle. Bentuk insentif ini beragam,
mulai dari keringanan fiskal, perpanjangan masa kontrak untuk proyek yang berhasil meningkatkan produksi, hingga mekanisme bagi hasil yang lebih kompetitif bagi mitra yang berani mengambil risiko di sumur-sumur berpotensi.
Selain itu, pemerintah juga menertibkan produksi ilegal dengan mengalihkannya ke lifting resmi. Produksi ilegal seperti illegal drilling dan illegal refinery menjadi masalah kronis yang menyebabkan risiko keselamatan, pencemaran lingkungan, dan tidak tercatat sebagai lifting resmi.
Dalam skema legalisasi dan pembinaan, Permen ESDM No. 14 memberikan opsi pembinaan kepada masyarakat untuk dibina menjadi
koperasi, BUMD, atau UMKM yang resmi bermitra dengan KKKS.
Dalam masa transisi, pihak berwenang memberikan pembinaan teknis, pengelolaan lingkungan, dan akses permodalan untuk memastikan operasional menjadi aman serta tercatat sebagai bagian dari lifting nasional.
Bagi pelaku ilegal yang kooperatif dan memenuhi syarat, ada peluang untuk dialihkan ke skema resmi, sementara pelanggar berat akan dikenai tindakan hukum dan penyegelan fasilitas. SKK Migas bahkan mengusulkan payung hukum yang lebih kuat untuk penanganan illegal drilling.
Permen ESDM No. 14/2025 menandai perubahan dari hanya menutup praktik ilegal menjadi mengintegrasikan kegiatan masyarakat ke dalam sistem formal yang aman dan produktif.
Di sisi lain, SKK Migas bersama aparat penegak hukum tetap melakukan operasi penertiban untuk kasus-kasus yang membahayakan atau merusak lingkungan dalam wilayah kerja resmi.
Tantangan di Lapangan Untuk Kelola Sumur Tua
Di atas kertas, target menaikkan lifting nasional terlihat ambisius namun terukur. Tetapi di lapangan, ada banyak variabel yang harus dihadapi, mulai dari kendala teknis, hambatan regulasi, hingga dinamika sosial dan gejolak harga minyak dunia.
Banyak sumur yang sudah lama tidak beroperasi membutuhkan perbaikan infrastruktur, penggantian peralatan, dan pembersihan formasi bawah tanah. Biaya dapat melonjak, terutama jika formasi mengalami kerusakan atau aliran fluida tidak stabil.
Risiko keselamatan, seperti blowout, kebocoran, atau pencemaran, menjadi perhatian besar, terutama pada sumur rakyat yang sebelumnya beroperasi tanpa standar industri. Keterbatasan teknologi, terutama untuk penerapan EOR berskala besar, juga membuat beberapa proyek berjalan lebih lambat dari rencana awal.
Birokrasi yang panjang, tumpang tindih lahan, serta aturan lintas kementerian dan daerah sering menjadi hambatan. Contohnya, satu lokasi sumur bisa berada di kawasan hutan yang memerlukan izin kehutanan sekaligus di wilayah dengan aturan khusus pemerintah daerah.
Sinkronisasi perizinan antara pusat dan daerah menjadi tantangan besar, terutama jika lokasi berada di wilayah sensitif atau perbatasan. Reaktivasi sumur sering bersentuhan dengan masyarakat yang bergantung pada pengeboran atau pengolahan minyak tradisional.
Ada resistensi saat operasi formal masuk, baik karena kekhawatiran kehilangan pendapatan, perbedaan pola kerja, maupun kecurigaan terhadap pihak luar. Konflik dengan operator lama yang masih memegang hak wilayah kerja juga kerap terjadi, apalagi jika perjanjian lama tidak jelas mengatur mekanisme pengalihan atau kemitraan.
Harga minyak yang naik-turun drastis dapat mengubah perhitungan keekonomian proyek secara tiba-tiba. Ketika harga turun, proyek reaktivasi atau eksplorasi baru menjadi kurang menarik bagi investor.
Sebaliknya, saat harga tinggi, biaya jasa dan material ikut melonjak sehingga margin keuntungan tetap tertekan. SKK Migas dan pemerintah harus mengantisipasi skenario ini dengan insentif fleksibel dan strategi investasi jangka panjang.
Harapan dan Proyeksi
Jika seluruh strategi pemerintah berjalan sesuai rencana, lifting minyak nasional pada 2025 diyakini dapat mencapai atau bahkan melampaui target 605 ribu barel per hari yang tercantum di APBN.
Keberhasilan ini bukan hanya soal angka, tetapi juga potensi pengurangan impor minyak mentah hingga 10–20 ribu barel per hari, yang berarti penghematan devisa miliaran dolar per tahun.
Selain itu, pengurangan impor ini membantu memperbaiki neraca perdagangan dan mengurangi tekanan terhadap nilai tukar rupiah. Dampaknya akan sangat terasa di daerah penghasil migas.
Reaktivasi dan proyek eksplorasi baru akan menciptakan lapangan kerja lokal, menggerakkan bisnis penunjang seperti transportasi, perhotelan, dan jasa teknik, serta meningkatkan pendapatan daerah melalui bagi hasil migas.
Dengan kata lain, kenaikan lifting berpotensi menjadi katalis pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional. Upaya menaikkan lifting minyak nasional adalah pekerjaan besar yang membutuhkan kombinasi teknologi modern, kebijakan yang tepat sasaran, dan kolaborasi erat dengan masyarakat di daerah operasi.
Reaktivasi ribuan sumur idle, revitalisasi lapangan tua, serta pengembangan cadangan baru memerlukan komitmen jangka panjang dan sinergi antara pemerintah, BUMN, swasta, dan komunitas lokal. Jika semua pihak dapat menjaga konsistensi dan koordinasi, target ambisius pemerintah bukanlah sekadar mimpi.
“Kita ingin membuktikan bahwa Indonesia mampu memaksimalkan potensi sumber daya migasnya demi kemandirian energi dan kesejahteraan rakyat,” ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia.










