Indonesia Stocks Exchange

Utari Sulistiowati – Hentikan Menggoreng Agar Saham Rasional

Share

Analisa fundamental akan kembali menggiring Bursa Efek Indonesia (BEI) pada perdagangan yang lebih rasional di tengah gonjang ganjing yang menghempas reputasi pengelola BEI maupun Otoritas Jasa Keuangan. Gonjang ganjing yang diawali oleh keputusan Morgan Stanley Capital International (MSCI) untuk membekukan sementara rebalancing index bagi saham-saham di BEI, adalah bagaikan petir yang menyambar lantai bursa.

Penyebab utamanya adalah porsi free float dan aksesbilitas pasar dinilai belum memenuhi standar global, akibatnya saham-saham big cap yang selama ini jadi incaran investor asing terpelanting dan
indeks harga saham gabungan pun meluncur deras.

Presiden Prabowo langsung menyoroti manajamen BEI dan OJK dan memerintahkan untuk berupaya keras mengembalikan reputasi pasar modal Indonesia.

Presiden menginstruksikan tidak memberi ruang toleransi atas praktik-praktik manipulasi harga.
Perlindungan terhadap investor ritel menjadi prioritas.

Sebagai emerging market pasar modal Indonesia berpotensi sebagai terbesar di Asia dan nilai kapitalisasi pasarnya diprediksi bisa menembus 10 besar duniapada tahun 2030.

Maka dalam masa menunggu pembenahan aturan BEI dan OJK yang diperkirakan akan tuntas sekitar Mei 2026, faktor fundamental akan menjadi daya tarik investor dalam dan luar negeri.

Investor manca negara telah 30 tahun lebih membeli saham melalui broker maupun reksadana yang berdomisili di Indonesia.

Bahkan di saat IHSG turun tajam asing pun, turut memborong saham. Faktor fundamental emiten tidak saja terfokus pada kinerja keuangan, tetapi juga mencakup skala bisnis dan dan prospek bisnis sektoral di Indonesia.

Dalam 30 tahun terakhir rata-rata emiten setiap tahun telah mencatat pertumbuhan omzet dan
laba bersih, kecuali pada sektorsektor industri yang volatile seperti properti, keuangan karena
terpengaruh oleh kebijakan fiskal dan moneter.

Harus Tuntas
Proses pembenahan pasar modal yang diperkirakan harus tuntas dalam semester satu 2026, para investor akan take position pada emiten yang memiliki faktor fundamental yang menjanjikan.

Laporan keuangan emiten pada kuartal keempat tahun 2025 dan penerbitan laporan keuangan tahun buku 2025 teraudit akan kembali menjadi acuan investor dalam dan luar negeri untuk membeli dan  menjual saham di BEI.

Sebagian emiten khususnya 49 emiten yang ditargetkan oleh BEI dan OJK akan berusaha keras untuk menaikan free float melalui right issue atau mungkin memberikan bonus saham selain dividen dan lain-lain karena telah masuk dalam list saham MSCI.

Upaya para emiten big cap ini akan mendapat sorotan tajam dari seluruh pasar modal, dan corporate action ini akan tetap menarik investor jika dilandasi oleh faktor fundamental yang positif untuk jangka pendek maupun menengah.

Dengan dilarangnya segala bentuk manipulasi harga maka BEI akan bergerak ke arah rasional dan reputasinya akan membaik.

Gonjang ganjing beruntun yang menghunjam pasar modal Indonesia, yaitu keharusan menghentikan permainan Saham Gorengan, memenuhi ketentuan free float dan keterbukaan atas pemegang saham pengendali sesuai “persyaratan MSCI” dan dimulainya proses demutualisasi jelas membuat BEI terhuyung-huyung karena menanggung beban yang terlalu berat.

Indeks harga saham gabungan (IHSG) mengalami koreksi paling tajam sejak minggu-minggu terakhir Januari 2026.

Pada perdagangan 6 Februari 2026 IHSG ditutup pada 7.935,26 turun 168 poin dibandingkan perdagangan pada hari sebelumnya.

Kemudian bila ditarik pergerakan IHSG ditarik dari posisi tertingginya yaitu 9.174,47 pada bulan Januari 2026, maka telah terjadi penurunan sebesar 1.239,26 poin atau sekitar 13,51% Departemen Keuangan, OJK hingga Bareskrim terus membongkar kasus sahamgorengan, yang menerpa reputasi
pelaku pasar modal di Indonesia.

Tiga perkara dugaan manipulasi dan kejahatan pasar modal yang dikenal sebagai praktek saham gorengan sedang ditangani oleh Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri.

Ketiga perkara tersebut mencakup kasus PT Multi Makmur Lemindo, PT Narada Aset Manajemen dan PT Mina Padi Aset Manajemen.

Berbagai skandal besar juga pernah terjadi di New York Stock Exchange yang dianggap sebagai kiblat pasar modal dunia melibatkan institusi keuangan kelas dunia, pada kasus terbesar Bernard Madoff yang baru terungkap pada 2008, dengan skemanya senilai US$ 65 miliar.

Padahal SEC, atau OJK nya Amerika sudah diingatkan sejak 1999. Juga kasus Enron pada 2001 yang mengakibatkan kerugian besar bagi investor serta yayasan amal yang investasi di Wall Street.

Kasus serupa bisa terjadi pula di pasar modal Indonesia yang kini dikatagorikan sebagai emerging market.

Peranan Asing
Perkembangan pasar modal Indonesia yang sangat cepat memang tidak lepas dari peranan asing, mereka hadir dan ikut terjun karena melihat potensi ekonomi yang sangat besar dan menguntungkan.

Indonesia miliki potensi menjadi salah satu pusat keuangan terbesar di Asia dan bukan mustahil memiliki potensi menjadi 10 bursa saham terbesar di dunia dari pencapaian nilai kapitalisasi pasarnya dengan syarat utama bila terwujud tata kelola pemerintahan dan tata kelola perusahaan yang baik dan berkelanjutan.

Saat ini semua securities house, akuntan publik, konsultan keuangan, konsultan hukum kelas dunia dan lain-lain memiliki mitra bisnis di Indonesia dan telah terlibat langsung tak langsung dalam perdagangan saham berteknologi tinggi di BEI.

Belakangan, MSCI, investor terbesar dunia menyusul karena melihat peluang yang sangat besar tersebut dan secara global ekonomi dan politik global.

Pimpinan negara-negara Asia, Timur Tengah, Afrika, Eropa, Amerika dan Rusia berpandangan positif terhadap Pemerintahan Prabowo Subianto yang telah berjalan dijalur yang benar, baik di bidang kebijakan ekonomi, politik dan penegakan hukum.

Bursa saham adalah lahan investasi yang merefleksikan value of economy dari sebuah negara. Indonesia merupakan pasar terbesar di Asia Tenggara sekaligus memiliki sumber daya alam yang bernilai triliunan dollar, di mana saat ini sedang membuka kran investasi asing dengan lebih kondusif tanpa mengurangi unsur kemandirian ekonomi sebuah negara.

Maka , transparansi, fairness dari perusahaan yang akan IPO atau yang sudah listing terhadap lembaga pasar modal sumber penghimpunan dana dari investor retail sampai dengan pemodal kelas dunia adalah kewajiban dan merupakan bagian dari tata Kelola perusahaan yang baik.

Individual maupun institusi investor harus mendapatkan imbalan yang sepadan dari perusahaan go public yang sudah meraup dana ribuan triliun rupiah melalui sistem pengelolaan bursa saham yang
handal, profesional dan bermoral.

Rendahnya free float dan minimnya transparansi menunjukkan bahwa pemegang saham pengendali emiten masih ingin untung besar dan tetap tertutup.

Di sisi lain dari perkembangan pesat dari Bursa Efek Jakarta menjadi Bursa Efek Indonesia diwarnai oleh kegiatan profesional di bidang analisa saham dan industri, juga tak luput dari kecanggihan rekayasa dari praktek praktek kotor.

Terjadi backdoor listing, bandar saham, akuisisi yang kontroversial, corporate action, insider trading yang berbau KKN dan lolosnya perusahaan perusahaan masuk bursa dengan rekayasa, dikatagorikan sebagai kejahatan kerah berdasi.

Sengatan Purbaya
Departemen Keuangan yang terkait dengan kegiatan pasar modal termasuk Menteri Keuangan
hingga Menko Ekuin bahkan sebelum Purbaya Yudhi Sadewa dilantik seharusnya sudah mengerti
atas segala bentuk pelanggaran yang telah terjadi di Pasar Modal Indonesia.

Baru Purbaya yang sejak dilantik langsung perintahkan hentikan praktek goreng menggoreng saham di BEI yang mengakibatkan multiplier effect.

Menteri BUMN juga seharusnya mengetahui kinerja perusahaan BUMN yang telah go public dan
mencatatkan sahamnya di BEI serta bagaimana kinerja komisaris dan direksi dalam memanfaatkan mekanisme pasar modal untuk mendulang dana masyarakat yang lebih besar lagi untuk memajukan
skala bisnisnya Menggoreng harga saham atau merekayasa harga saham adalah kejahatan besar dan merugikan investor perorangan maupun investor institusi baik di Indonesia maupun asing.

Purbaya yang telah berpengalaman di pasar modal mengetahui bahwa praktek goreng menggoreng saham masih berlangsung dan makin merugikan investor retail Saham gorengan adalah rekayasa harga saham telah terjadi di seluruh bursa saham di dunia, kasus goreng menggoreng harga saham terjadi di Wall Street dari cara halus sampai dengan terang terangan.

Mempermainkan harga saham melibatkan berbagai pihak terutama emiten, broker saham, underwriter bahkan tidak menutup kemungkinan manajer investasi nya yang bekerja di secure ties
house yang terlibat dalam proses IPO.

Harga saham dipermainkan di dalam perdagangan baik dalam menentukan harga saham di pasar perdana alias IPO, setelah IPO atau menjelang corporate action atau untuk mengaktifkan saham yang
jarang diperdagangkan karena kecilnya free float.

Akibat gorengan saham tersebut harga saham bisa overvalued atau sebaliknya dibuat undervalued
dengan tujuan tertentu.

Bukan itu saja KKN antara pengusaha dengan perbankan sebelum IPO pun juga memudahkan tampilan kinerja keuangan calon emiten menjadi lebih mengkilap.

Hal tersebut yang membuat Presiden Prabowo menegur HIMBARA karena bukti menunjukan bankir
lebih memprioritaskan pengucuran kredit penuh rekayasa kepada pengusaha besar dibandingkan
kepada pengusaha kecil hingga menengah yang ingin bangun usahanya dengan dengan didasari oleh moral berbisnis yang baik.

Kronologi satu perusahaan sejak memulai persiapan IPO sampai dengan listing hingga tercatat satu tahun di bursa tidak terlepas dari perencanaan jangka pendek maupun jangka menengah.

Konsultan IPO memiliki jaringan bisnis dan akan memberikan konsultasinya untuk menunjuk underwriter, perusahaan penilai, konsultan hukum yang semuanya tentu telah tercatat sebagai anggota bursa maupun sebagai lembaga profesi yang memenuhi persyaratan BEI.

IPO berskala kecil, menengah atau besar itu sudah jelas kelaskelasnya. Setelah lolos persyaratan IPO, underwriter dengan level komitmennya akan mengawal kinerja saham minimal satu tahun di lantai bursa.

Revitalisasi BEI dan OJK Cegah Saham Gorengan

Sengatan Purbaya soal gorengan saham ini di awal kehadirannya di BEI tidak dilaksanakan dengan segera dan sepenuhnya, telah nyata merugikan investor kecil triliunan rupiah secara total hanya diganjar dengan sanksi administratif.

Demikian pula mengenai keterbukaan emiten mengenai pemegang saham pengendali atau penerima
manfaat atas perdagangan saham di lantai bursa tidak detail dan baru mencatatkan pemegang saham lima persen ke atas.

Langkah Purbaya bagai buldoser yang tak kenal ampun meratakan seluruh gundukan persoalan, runcingnya kawat berduri dan batu-batu cadas bahkan bangunan permanen kebusukan di lingkungan pasar modal demi perlindungan terhadap investor ritel hingga investor besar dan mengangkat Kembali reputasi Pasar Modal Indonesia.

Korelasi free float dan upaya merekayasa harga saham sangat berhubungan erat, makin kecil free float maka pelaku pasar lebih mudah memainkan harga.

Dengan modal minimal bisa mengerek harga dan juga bisa disesuaikan dengan rencana emiten atau
corporate action yang akan meraih dana masyarakat lebih besar lewat pasar modal yang bisa lewat
penerbitan right issue atau second issue.

Demikian pula bila ada rencana pembagian dividen interim maupun final, atau mengaktifkan perdagangan saham yang tidur atau non aktif.

Mengutip Liza Camelia Suryanata, Head of Research Kwoom Sekuritas Indonesia yang di release oleh IDN Financial pada 11 Februari 2026, meminta regulator pasar mencermati struktur pasar yang terdapat sekelompok harga saham yang terlihat sangat murah yaitu sekitar Rp 50 memiliki likuiditas transaksi yang semu dimana menjebak investor dan tidak dapat exit secara wajar.

Liza mewanti-wanti isunya bukan besaran free float yang akan dicapai melainkan dari kualitas eksekusi dan desain transisinya.

Reformasi bursa saham tidak harus menjadi sangat reaktif karena ketakutan atas potensi down grade institusi asing, melainkan bagian dari pembenahan tata kelola pasar yang substansial dan berkelanjutan.

Mengutip dari berita riset CNBC pada tanggal 2 Febuari 2026, tercatat 320 emiten memiliki free float atau memiliki porsi kepemilikan public kurang dari 15% dan mereka diberi secara bertahap untuk mencapainya, BEI mengkhususkan kepada 49 emiten yang nilai kapitalisasi pasarnya mencapai 90% dari nilai total keseluruhan diberikan batas waktu hingga Maret 2026.

Dari 320 emiten tersebut, 131 emiten yang memiliki free float berkisar antara 10-15%, beberapa di antaranya ABDA 13,10%, ADCP 10%, AGRO 12,97% dan AMFG 13,07%.

Meskipun masih berada dalam ambang batas minimum ketentuan bursa, tingkat likuiditas pada kelompok ini relative terbatas dibandingkan dengan saham – saham berkapitalisasi besar yang
aktif diperdagangkan.

Selanjutnya kelompok 61 saham yang memiliki free float 9,99%-8,00% atau menyentuh satu digit yang antara lain KINO 9,8%, CDIA 9,97%, BBHI 9,82% dan BIHP 9,82%.

Investor perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap bid-offer yang mungkin hanya terbatas Sisanya kelompok ketiga terdiri dari 128 emiten yang memiliki free float antara 7,99 -,0,00% yaitu antara lain adalah CNMA 7,97%, PSDN 7,96%, BTPN 7,88%. Saham dalam katagori ini kerap diasosiasikan dengan risiko likuiditas tertinggi.

Persyaratan MSCI
MSCI memiliki kiprah yang sangat strategis dan berpengaruh di Wall Street serta pasar keuangan
global dan bertindak sebagai penyedia indeks saham, alat analisis portofolio dan ESG (Environmental
Social and Governance) terkemuka yang menjadi acuan utama investor institusi dunia.

Total dana US$16,5 triliun yang diputarkan dalam indeks ter-benchmark ke indeks MSCI pada tahun 2025. Rebalancing Indeks atau penyesuaian indeks, dimana MSCI melakukannya secara berkala pada bulan Febuari, Mei, Agustus dan November dan menentukan saham emiten mana yang masuk atau keluar.

Saham-saham yang telah masuk dalam katagori MSCI berpeluang mengalami kenaikan harga karena dibeli oleh investor global.

Maka dari itu MSCI menetapkan standar tinggi dalam hal kapitalisasi pasar, likuiditas, free float yang memadai dan tentunya transparansi dari emiten.

Kasus MSCI di Indonesia pada tahun 2026 di mana telah melakukanpembekuan sementara Rebalancing karena masih meragukan atas free float yang tidak memadai dan rendahnya transparansi.

Melihat kondisi di BEI, MSCI mengeluarkan pernyataan hasil rebalancing Februari 2026 , yaitu
seluruh perubahan indeks akan berlaku efektif setelah penutupan perdagangan pada 27 Februari
2026 dan mulai berlaku pada 2 Maret 2026.

Baik OJK maupun BEI saat ini bekerja keras hadapi tekanan dari Presiden, juga Menkeu sekaligus untuk memenuhi permintaan MSCI melalui serangkaian aturan baru baik perubahan aturan IPO maupun bagi emiten yang telah mencatatkan sahamnya di BEI.

Emiten harus memanfaatkan waktu sebaik mungkin, agar sahamnya menarik investor dalam dan luar negeri.

Permintaan MSCI ini bagaikan sengatan lebah dan emiten pun tak punya pilihan lain, karena jika tidak dipenuhi maka MSCI tinggalkan BEI, yang mengakibatkan bursa saham Indonesia bisa turun kelas.

Dengan free float yang rendah dan kurangnya transparansi atas pemegang saham pengendali maka
saham tersebut tidak menarik investor.

BEI mengajukan rancangan baru tentang Peraturan I-A tentang pencatatan saham aturan dan Efek
bersifat ekuitas IPO menjadi lebih terbuka, terinci dan lebih ketat.

Difinisi afliasi diselaraskan dengan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan.
Dalam hal persyaratan SDM di jajaran Direksi emiten mewajibkan minimal satu orang harus memiliki sertifikasi kompetensi akuntansi dan mewajibkan komisaris dan direksi mengikuti pendidikan berkelanjutan terkait tata kelola perusahaan.

Faktor Fundamental
Pada dasarnya saham-saham yang menjadi buruan asing yaitu dari sektor keuangan, energi, pertambangan, teknologi, energi, kawasan industri dan agribisnis adalah memiliki performance fundamental yang baik dan dikelola secara profesional dan leading di sektornya masing-masing.

Upaya emiten untuk memenuhi persyaratan free float tidak bisa serta merta, karena harus melihat dari sisi kemampuan pasar untuk menyerap.

Harga saham -saham yang jadi incaran asing ini akan mengalami learning curve dalam prosesnya menuju free float 15%.

Dengan demikian ke-49 emiten harus melakukan public expose terhadap kinerja bisnisnya dan
kinerja keuangan secara fairness karena akan menjadi pijakan bagi investor untuk menentukan sikap.

Artinya pencapaian free float 15% tidaklah konyol tetapi terukur dan realistis dengan catatan pendukung sehingga bisa ditoleransi oleh investor.

Menurut laporan BEI, pada Januari 2026 jumlah investor individual mengalami lonjakan menjadi 8,98 juta meningkat dibandingkan posisi Desember 2025 yang tercatat 8,461 juta dan pada akhir 2024 tercatat 6,381juta.

Sementara komposisi investor sepanjang 2025 terdiri dari 99,78% investor lokal dan sisanya 0,22%
adalah investor asing dan secara total mencapai 20,32 juta.

Wajar bila Presiden Prabowo sangat concern terhadap perlindungan kepada pemegang
saham masyarakat investor saham retail yang berkemampuan terbatas dan telah membeli saham di pasar perdana atau saat IPO.

Perlu menjadi catatan bahwa 50% lebih investor saham di Indonesia adalah dari generasi milenial, ini merupakan permulaan yang baik dan diharapkan terus meningkat, untuk itu janganlah individual investor ini menjadi korban praktik manipulasi .

Frekuensi public expose perlu ditambah agar masyarakat lebih dalam dalam mempelajari kinerja
emiten sebelum memutuskan untuk investasi, kepemilikan saham jangan hanya dimonopoli oleh pemilik perusahaan yang go public.

Majalah Forbes pada Januari tahun 2025 merilis bahwa orang-orang terkaya di Indonesia yang terus meningkat nilai kekayaannya karena apresiasi atau kenaikan harga saham nya di dalam perdagangan saham di BEI.

Dari serentetan investor saham terkaya di Indonesia yang tersebut di atas menunjukkan bahwa
rata-rata mereka adalah pendiri, pemegang saham terbesar holding company yang telah gopublic, artinya secara fundamental bisnis yang dikuasai adalah bagus dan menguntungkan di mana free
floatnya tidak mencapai 15%, artinya keleluasaan masyarakat Indonesia dan investor asing untuk
bertransaksi sangat terbatas.

Dengan dimotori oleh MSCI, menuntun kepada Reformasi Pasar Modal Indonesia, agar keuntungan
yang diraih oleh para konglomerat dengan hasil berusahanya di Indonesia tidak terpusat pada pendirinya, pemegang saham mayoritas, tetapi juga memberikan keuntungan bagi investor saham melalui perdagangan saham di bursa saham.

Masyarakat Indonesia, investor lembaga di indonesia telah memberi jasanya yang luar biasa dengan membeli saham lewat IPO, right issue secara total ratusan triliun rupiah sejak pasar modal diaktifkan dari tahun 1977 dan juga investor asing yang membeli saham sejak dibukanya kesempatan berkat serangkaian kebijakan pemerintah.

Artikel Terkait

Scroll to Top