Dian Astriana Yunianty – Garudafood untuk Indonesia Tidak Terafiliasi dengan Israel

Share

Memasuki pertengahan tahun 2025, seruan boikot terhadap produk-produk yang dituding memiliki keterkaitan dengan Israe kembali menggema di berbagai platform media sosial dan ruang publik di Indonesia.

Gelombang aksi ini merupakan respons dari kepedulian masyarakat terhadap konflik berkepanjangan di Timur Tengah, khususnya antara Israel dan Palestina.

Sebagai negara dengan mayoritas penduduk Muslim terbesar, masyarakat Indonesia menunjukkan solidaritas melalui berbagai cara yang dianggap berdampak, salah satunya dengan memboikot produk-produk yang dianggap mendukung entitas pro-Israel.

Beberapa merek pun ikut terseret dalam wacana publik, termasuk Garudafood, perusahaan makanan dan minuman nasional yang populer dengan produk seperti kacang Garuda, Gery, Chocolatos, Clevo, dan Prochiz.

Munculnya Informasi yang beredar di sejumlah kanal digital mengaitkan Garudafood dengan dukungan terhadap Israel, sehingga menuai reaksi publik.

Sebagian masyarakat yang belum mendapatkan informasi lengkap tentang struktur kepemilikan perusahaan mulai mempertanyakan posisi dan orientasi bisnis Garudafood di tengah konflik sensitif ini.

Ekosistem Ekonomi Nasional
Menanggapi hal ini, Dian Astriana Yunianty, Head of Corporate Communication and External Relations Garudafood, merilis pernyataan resmi pada 2 Juli 2025 untuk meluruskan informasi yang dinilai menyesatkan.

Dalam pernyataannya, Garudafood menegaskan sebagai perusahaan nasional yang lahir dan tumbuh di Pati, Jawa Tengah sejak 1990. Dengan 11 pabrik yang tersebar di berbagai pulau besar seperti Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi,

perusahaan ini mengandalkan bahan baku lokal seperti kacang tanah, tepung tapioka, dan kakao, serta mempekerjakan lebih dari 9.600 tenaga kerja lokal.

Garudafood menegaskan posisinya sebagai bagian penting dari ekosistem ekonomi nasional yang mendukung pertumbuhan dan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Perusahaan Terbuka
Dian Astriana menjelaskan bahwa Garudafood, sebagai perusahaan terbuka yang telah melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) sejak 2018, tidak memiliki kendali atas siapa pun yang membeli saham di pasar.

Kehadiran investor asing, termasuk yang mungkin berasal dari negara tertentu, tidak serta-merta memengaruhi pengambilan keputusan strategis perusahaan.

Sebagai informasi, pembelian saham di BEI terbuka untuk semua investor dan memberikan peluang keuntungan melalui selisih harga beli dan jual saham (capital gain).

Sistem perdagangan di bursa berjalan transparan dan teratur, diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta didukung teknologi andal yang memberikan rasa aman bagi investor.

BEI menyediakan berbagai instrumen dan sektor saham yang dapat dipilih sesuai profil risiko dan strategi masing-masing. Dalam pasar modal, keterlibatan investor asing adalah hal wajar yang diatur ketat oleh OJK melalui mekanisme pasar terbuka.

Komitmen Etika
Dian Astriana menyatakan bahwa Garudafood menekankan praktik bisnis beretika dan berkelanjutan, mendukung komunitas lokal melalui penciptaan lapangan kerja, serta berbagai kegiatan inklusif.

Fokus utama perusahaan adalah menyediakan produk yang aman dan berkualitas, berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat, serta membina hubungan positif dengan mitra dan pemangku kepentingan.

“Komitmen ini sejalan dengan misi Garudafood yang berlandaskan prinsip saling menumbuhkembangkan,” tegasnya.

Dia juga menyuarakan keprihatinan Garudafood terhadap konflik di Timur Tengah, menyampaikan simpati mendalam kepada para korban dan keluarga yang terdampak.

Di tengah derasnya arus informasi di era digital, Dian Astriana mengimbau masyarakat untuk bersikap bijak dan kritis terhadap informasi yang diterima, serta selalu merujuk pada sumber terpercaya sebelum mengambil kesimpulan atau keputusan.

Pentingnya Ketelitian
Fenomena boikot terhadap produk yang dikaitkan dengan Israel bukanlah hal baru. Namun, kompleksitas rantai pasok global dan struktur kepemilikan perusahaan publik menuntut pemahaman konteks yang lebih luas.

Tuduhan tanpa dasar dapat merugikan perusahaan nasional yang sebenarnya tidak memiliki afiliasi atau kebijakan mendukung konflik apa pun. Klarifikasi dari Garudafood bukan hanya langkah menyelamatkan reputasi,

tetapi juga bentuk tanggung jawab korporasi untuk menjaga transparansi dan hubungan baik dengan konsumen. Gerakan boikot yang tidak dilandasi informasi akurat bisa menjadi bumerang bagi ekonomi nasional,

terutama saat yang menjadi sasaran adalah perusahaan dalam negeri yang berkontribusi besar pada pembangunan, penciptaan lapangan kerja, dan kemandirian industri pangan di Indonesia

Artikel Terkait

Scroll to Top