Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia - Rosan Roeslani

Danantara Tegaskan Komisaris Tak Lagi Dapat Tantiem

Share

KOMPAS.com – Chief Executive Officer (CEO) Danantara Indonesia Rosan Roeslani memastikan para komisaris Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak akan lagi mendapatkan tantiem atau bonus tahunan. Menurutnya, hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang ingin kebijakan pemberian tantiem dihapus.

Kita sedang mengikuti arahan Bapak Presiden untuk mengevaluasi semuanya secara menyeluruh. Tantiem untuk komisaris telah dihapus,” kata Rosan (19/8/2025).

Selain itu, Rosan juga memastikan pemberian tantiem untuk direksi BUMN diperketat. Tantiem hanya akan diberikan berdasarkan kinerja nyata perusahaan, bukan dari hasil yang dipercantik atau window dressing.

“Untuk direksi, perhitungan tantiemnya hanya didasarkan pada operasional atau pendapatan perusahaan tersebut,” jelasnya.

Sebelumnya, dalam pidato penyampaian Nota Keuangan dan RUU APBN 2026 di DPR, Presiden Prabowo Subianto kembali menyebut akan menghapus kebijakan tantiem, terutama jika perusahaan pelat merah merugi.

kebijakan tantiem diatur dalam Peraturan Menteri Negara BUMN Nomor PER-02/MBU/2009, di mana direksi dan komisaris BUMN dapat menerima tantiem tahunan jika perusahaan memperoleh laba, atau jika terjadi peningkatan kinerja perusahaan meskipun masih mengalami kerugian.

“Saya hilangkan tantiem, saya pun tidak mengerti apa arti tantiem itu. Dia (oknum-oknum BUMN) memilih istilah asing supaya kita tidak mengerti,” kata Prabowo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025).

Prabowo bahkan menyinggung ada komisaris yang hanya rapat sebulan sekali tetapi menerima tantiem hingga Rp 40 miliar setahun.

Sumber : Kompas

 

Artikel Terkait

Scroll to Top