Tamsil Linrung bersama Presiden Prabowo Subianto (img: herald.id)

Komitmen Presiden Prabowo Dukung Penguatan Peran DPD – Tamsil Linrung [01]

Share

Menurut Wakil Ketua DPD RI, Tamsil Linrung, ada tiga hal yang perlu diperbaiki untuk memperkuat DPD RI ke depan. Pertama, karena kewenangan DPD yang terbatas, diperlukan komunikasi dengan pimpinan lembaga negara lain agar mendukung penguatan DPD.

Bersama pimpinan DPD lainnya, Tamsil telah berkomunikasi dengan Presiden Prabowo untuk mencari titik temu dan kesepahaman dalam menyikapi persoalan kebangsaan, terutama terkait kedaerahan.

Diharapkan hasil pertemuan ini menjadi momentum untuk mengambil peran yang lebih optimal. Presiden Prabowo, yang didukung oleh koalisi mayoritas di DPR sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, diharapkan dapat menjembatani hubungan DPD dan DPR agar tercipta sinergi dalam sistem keterwakilan yang setara dan seimbang.

Kedua, membangun kolaborasi tanpa meninggalkan prinsip check and balances. Selain memberikan masukan kepada pemerintah, pengawasan terhadap kinerja pemerintah juga harus tetap berjalan. Pembagian kekuasaan di Indonesia pasca perubahan UUD NRI 1945 menganut division of power, di mana satu kekuasaan dapat dimiliki lebih dari dua lembaga tinggi negara. Kekuasaan legislatif tidak hanya dimiliki oleh DPR dan DPD, tetapi juga oleh presiden ketika mengusulkan Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Ketiga dengan mengoptimalkan segala potensi kewenangan DPD. Khususnya fungsi pengawasan. Harus banyak berperan menjembatani komunikasi Pemerintah pusat dengan daerah,’’ katanya.

Harapan Besar

Diakui Tamsil, sejak awal menjadi senator di Senayan, terdapat harapan besar agar DPD menjadi lembaga yang lebih berdaya dalam fungsi dan kewenangannya sesuai mandat konstitusi. Sejak pertama kali menjabat, ia bersama koleganya berupaya menjadikan DPD sebagai lembaga perwakilan daerah yang lebih kuat, bukan sekadar pelengkap.

Pada periode 2024–2029, program yang diperjuangkan tetap sejalan dengan periode sebelumnya. Banyak aspirasi daerah yang harus diperjuangkan agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah satunya adalah penguatan otonomi daerah, mengingat adanya fenomena pelemahan akibat banyaknya kewenangan daerah yang diambil alih oleh pemerintah pusat pasca terbitnya UU Cipta Kerja.

Selain itu, moratorium daerah otonomi baru (DOB) masih diterapkan, sehingga banyak proposal pemekaran daerah yang terbengkalai. Diperlukan dialog dengan pemerintah pusat untuk mencari solusi terbaik. Upaya lain adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dengan mendorong lebih banyak putra daerah mendapatkan beasiswa pendidikan, sehingga mereka dapat menjadi pelopor kemajuan di daerahnya.

Percepatan kesejahteraan masyarakat daerah juga menjadi prioritas, terutama melalui optimalisasi pengawasan terhadap dana transfer ke daerah (TKD) agar penyalurannya lebih tepat sasaran dan dapat meningkatkan produktivitas serta daya saing daerah. Pengawasan di sektor pelayanan publik juga terus diperkuat demi memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas.

Perbedaan dengan DPR

Tamsil, yang tiga kali menjadi anggota DPR RI, melihat perbedaan mendasar antara kedua lembaga legislatif ini dalam hal fungsi, peran, dan tanggung jawab. Salah satunya terkait fungsi legislasi yang memiliki perbedaan signifikan.

DPR merupakan lembaga legislatif yang berwenang membentuk undang-undang. Selain mengusulkan dan membahas RUU, DPR juga memiliki kewenangan untuk mengesahkannya. Bahkan, DPR dilengkapi dengan hak veto yang dapat digunakan untuk menganulir RUU yang telah dibahas bersama presiden apabila tidak tercapai kesepakatan.

Sebaliknya, DPD tidak memiliki kewenangan dalam pembentukan undang-undang. DPD hanya berwenang mengajukan dan membahas RUU. Dalam pembahasan RUU secara tripartit antara DPR, DPD, dan presiden, DPD hanya dilibatkan pada pembahasan tingkat pertama.

“Dengan perbedaan yang cukup mendasar ini, perlu ada komunikasi yang intens dengan DPR untuk menyamakan persepsi dalam membangun hubungan yang setara dan seimbang,” jelasnya.

Menurut Tamsil, pembentukan DPD sejak awal bertujuan mengakomodasi aspirasi daerah, sekaligus menjadi wadah bagi masyarakat daerah non partai politik untuk memperjuangkan kepentingannya di tingkat nasional. Diharapkan, politisi daerah yang tidak berasal dari partai dapat berperan nyata

dalam pembangunan daerah dalam bingkai NKRI. Namun, karena tidak diimbangi dengan kewenangan yang kuat, DPD masih menghadapi keterbatasan dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Figur Penentu

Dalam proses pemilihan Pimpinan DPD RI periode 2024- 2029, Tamsil dipandang sebagai figur yang memainkan peran penting dalam mendukung terpilihnya Sultan Najamuddin sebagai Ketua DPD RI. Peran ini tidak terlepas dari luasnya jaringan interaksi yang dimilikinya di kalangan anggota DPD, yang berasal dari berbagai latar belakang, baik kepartaian maupun organisasi sosial dan kemasyarakatan.

Sebagai alumni HMI, Tamsil memiliki kedekatan dengan banyak anggota yang berbagi latar belakang serupa, termasuk mereka yang saat ini berada di DPR. Ia juga menjalin hubungan baik dengan sejumlah kader PAN dan PKS, serta memiliki kedekatan dengan sejumlah anggota DPD yang berafiliasi dengan PKS dalam jumlah yang cukup signifikan.

Sultan Najamuddin tampaknya membaca peta ini dengan cermat. Dalam menyusun paket kepemimpinan, ia menyiapkan ruang bagi Tamsil untuk menempati posisi strategis, guna memperkuat dukungan dari berbagai kelompok yang telah lama terbangun relasinya.

Sebelumnya, Tamsil sempat berdiskusi dengan La Nyalla Mattalitti mengenai mekanisme pemilihan. Berdasarkan masukan dari berbagai daerah, disampaikan bahwa mekanisme kali ini berbeda dan dinilai lebih berat dibanding periode sebelumnya karena lebih mengandalkan pendekatan langsung untuk meraih simpati anggota.

Dalam diskusi tersebut, juga disampaikan, tidak sepantasnya ada upaya menghalangi kandidat lain dengan alasan yang tidak proporsional, termasuk penggunaan riwayat sanksi masa lalu untuk membatasi pencalonan.

Tamsil juga mengusulkan agar tata tertib disusun dengan pendekatan bottom-up, bukan top- down, agar figur-figur potensial dari daerah memiliki ruang yang lebih terbuka untuk tampil. Namun, usulan ini tidak mendapat respons yang diharapkan, dan diskusi pun berakhir tanpa titik temu.

Akhirnya, Tamsil diminta untuk mengambil sikap, dan posisinya dalam paket yang dipimpin La Nyalla pun digantikan. Ia mengundurkan diri secara terbuka dan tanpa keberatan. Setelah keputusan itu, Tamsil bergabung dengan Sultan Najamuddin. Pergeseran dukungan pun terjadi secara signifikan. Dari dari 90 anggota yang sebelumnya mendukung, lebih dari 30 orang beralih pada hari yang sama, sehingga menjelang akhir proses pemilihan hanya tersisa sekitar 56 orang.

 

Mendukung Asta Cita Presiden Berprinsip Check and Balances

 

Tamsil menyatakan bahwa pemerintahan sebelumnya telah mencatat banyak kemajuan, khususnya dalam pembangunan infrastruktur. Pembangunan jalan tol yang menghubungkan satu provinsi dengan provinsi lain, misalnya, telah memberikan dampak positif bagi mobilitas ekonomi masyarakat.

Namun, masih terdapat kekurangan dan kelemahan dalam lima tahun terakhir, terutama dalam kebijakan yang berkaitan dengan otonomi daerah. Oleh karena itu, aspek ini perlu diperbaiki dan disempurnakan oleh pemerintahan yang baru ke depan.

Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo, diharapkan pemerintah dapat lebih memperjuangkan kepentingan rakyat, terutama masyarakat di daerah. Prioritasnya mencakup peningkatan kesejahteraan, penyediaan lapangan kerja, pengentasan kemiskinan, serta pelaksanaan otonomi daerah yang lebih adil dan seimbang.

Dalam pertemuan dengan pimpinan DPD RI, Presiden Prabowo menekankan pentingnya persatuan dan kerja sama dalam memajukan bangsa. DPD RI, yang memiliki basis konstituen di daerah dan kewenangan terkait isu-isu daerah, menyambut baik ajakan tersebut dan siap bersinergi dengan pemerintah.

“Kami sejak awal ingin membangun hubungan yang konstruktif dengan Presiden, agar dapat saling mendukung tanpa mengesampingkan prinsip check and balances,” ujarnya.

Sistem Bikameral

Dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran, khususnya dalam memperjuangkan aspirasi daerah selama lima tahun ke depan, Tamsil menyatakan tantangan utamanya terletak pada kenyataan bahwa sistem ketatanegaraan Indonesia belum menganut sistem bikameral yang kuat.

Namun, kondisi ini justru menjadi pendorong untuk terus bekerja keras dan memaksimalkan peran yang ada. Terlebih, Asta Cita yang dicanangkan Presiden Prabowo sepenuhnya mengusung semangat pembangunan berbasis daerah. Ruang gerak DPD semakin terbuka, tinggal bagaimana para senator mampu mengelola peluang tersebut untuk berkontribusi nyata, bukan hanya terjebak pada fungsi administratif.

Secara ideal dan teoritis, arah yang diharapkan tentu adalah terwujudnya sistem bikameral yang kuat, sehingga terdapat mekanisme saling mengimbangi di parlemen yang melibatkan DPD secara lebih signifikan. Hal ini penting untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap parlemen serta terhadap kualitas legislasi yang dihasilkan. Namun, potret ideal ini tetap harus disesuaikan dengan realitas politik yang ada.

Sebagai Wakil Ketua DPD RI Bidang Perekonomian dan Pembangunan, prioritas utama difokuskan pada penguatan peran DPD dalam memperjuangkan kepentingan daerah, sekaligus memastikan dukungan penuh terhadap visi Asta Cita Presiden yang menjadi panduan pembangunan nasional.

Asta Cita dipandang sebagai kristalisasi dari agenda yang telah lama diperjuangkan DPD, yakni menjadikan daerah sebagai pilar utama kemajuan bangsa melalui pemerataan ekonomi, ketahanan pangan, pengembangan energi hijau, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Visi ini sejalan dengan semangat DPD untuk memastikan setiap kebijakan nasional berakar pada kebutuhan dan potensi daerah,” ujarnya. 

Asta Cita Presiden

Tamsil menyatakan, DPD RI mengambil posisi tegas untuk mendukung penuh program- program strategis pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita Presiden Prabowo. DPD mendorong daerah menyusun program yang selaras dengan prioritas nasional, seperti swasembada pangan dan penyediaan makan bergizi, agar dapat mengakses tambahan dana untuk menggerakkan perekonomian lokal.

Dukungan ini didasarkan pada keyakinan bahwa keberhasilan nasional hanya dapat tercapai jika daerah diberdayakan. Data aktual menunjukkan bahwa sektor pertanian, yang menjadi kunci swasembada pangan, menyumbang 13,3% terhadap PDB nasional pada 2024, dengan Sulawesi Selatan sebagai salah satu kontributor utama di Indonesia Timur. Namun di sisi lain, tantangan seperti ketimpangan infrastruktur dan akses pasar masih menjadi persoalan nyata.

DPD tidak hanya mendukung secara lisan, tetapi juga mengambil langkah nyata melalui fungsi pengawasan, untuk memastikan undang-undang dan kebijakan dijalankan sesuai dengan realitas dan kebutuhan di daerah.

Dalam pertemuan-pertemuan dengan pemerintah daerah, upaya penyelarasan antara program lokal dan prioritas nasional terus dilakukan. Dengan semangat

ini, DPD berkomitmen untuk menjadikan visi pembangunan nasional benar-benar hidup di setiap daerah, demi Indonesia yang lebih sejahtera dan berkeadilan.

Efisiensi Anggaran

Terkait program efisiensi anggaran yang diterapkan Presiden, Tamsil menyatakan dukungannya. Menurutnya, langkah ini penting untuk menghilangkan pemborosan akibat tumpang tindih alokasi dana di berbagai lembaga. Dalam pengelolaan anggaran, diperlukan upaya serius untuk menghindari ego sektoral. Ia mendorong penerapan konsep Keranjang Umum.

Konsep Keranjang Umum bertujuan mengintegrasikan pengelolaan anggaran agar lebih efisien, transparan, dan tepat sasaran. Dengan menghindari tumpang tindih dan fragmentasi antar lembaga, dana dapat disalurkan secara lebih terkoordinasi dan optimal. Dampaknya, anggaran negara akan lebih efektif dalam mendukung pembangunan nasional dan daerah, dengan hasil yang lebih nyata bagi masyarakat.

Sebagai mantan pimpinan Badan Anggaran DPR, Tamsil menegaskan efisiensi anggaran merupakan langkah krusial untuk memastikan keadilan dan kesejahteraan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

“Pengelolaan anggaran yang tepat akan memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan, terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat daerah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih,” katanya.

Penyangga Ekonomi Nasional Target utama Tamsil adalah menjadikan DPD RI sebagai lembaga yang benar-benar menjadi artikulator suara daerah, agar kebijakan nasional tumbuh dari denyut kehidupan lokal, bertumpu pada kekuatan dan kebutuhan daerah.

“Saya bermimpi Sulawesi Selatan tidak hanya berperan sebagai penyangga ekonomi nasional di Indonesia Timur, tetapi juga menjadi episentrum pertumbuhan yang adil, inklusif, dan berkelanjutan,” ujarnya.

Selama berkiprah di DPR dan kini di DPD, Tamsil telah mendorong penyerapan anggaran pusat untuk membangun infrastruktur, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, serta memastikan pemerataan akses dan layanan publik di seluruh wilayah Sulawesi Selatan. Semua ini dilakukan agar manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh setiap lapisan masyarakat.

Ke depan, melalui DPD, Tamsil mendorong agar Sulawesi Selatan menjadi fondasi swasembada pangan nasional, sejalan dengan visi Asta Cita Presiden yang menempatkan ketahanan pangan sebagai prioritas utama. Daerah ini menjadi contoh nyata bagaimana bisa berkontribusi pada visi nasional, sekaligus memastikan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan lokal.

“Dengan kolaborasi antara DPD, pemerintah pusat, dan masyarakat, saya yakin Sulawesi Selatan mampu menjadi motor penggerak kemajuan yang membawa manfaat nyata bagi rakyat,” katanya.

Artikel Terkait