Bambang Sadono pemimpin redaksi majlah Politik Indonesia bersama Ketua Badan Kehormatan DPD RI, Drs H. Ismeth Abdullah

Tak Surut untuk Berjuang

Share

Pemimpin Redaksi majalah Politik Indonesia, Bambang Sadono (BS) merasa beruntung bertemu lagi dan bisa mewawancarai lagi Drs. H. Ismeth Abdullah yang saat ini menjabat sebagai Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Tahun 1999, 26 tahun lalu ketika menjadi pemimpin redaksi Harian Suara Karya, BS pernah mewawancarai ketika Pak Ismeth saat awal menjabat sebagai Kepala Otorita Batam.

Yang tidak pernah berubah adalah semangatnya. Ia terus bertekad untuk berjuang, terutama dalam melahirkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Kepulauan Riau.

Tidak mengherankan, karena di situlah pikiran dan tenaganya tercurah, bahkan mungkin hatinya pun tertambat di wilayah kepulauan tersebut.

Ismeth Abdullah menjadi saksi sejarah lahirnya Provinsi Kepulauan Riau. Ia bahkan menjabat sebagai gubernur pertama setelah sebelumnya menjadi pejabat gubernur.

Wajar jika kecintaannya begitu mendalam terhadap wilayah kepulauan yang pernah dijadikan kawasan strategis itu.

Awalnya, ia adalah seorang aktivis. Pada tahun 1974, ia lulus dari Universitas Indonesia dan aktif di organisasi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Setelah berkarier di dunia perbankan, ia terpilih untuk melanjutkan perjuangan Ibnu Sutowo, Sumarlin, dan Habibie dalam mengelola kawasan khusus industri Batam.

“Saya mulai dengan mengatur kawasan pemukiman penduduk, termasuk para pendatang yang semakin banyak karena pertumbuhan ekonomi yang pesat,” katanya.

Hingga kini, melalui aktivitasnya di DPD RI, ia terus memperjuangkan kebutuhan masyarakat Kepri, termasuk kawasan kepulauan lainnya.

Misalnya, ia mendorong adanya regulasi khusus yang membedakan antara kawasan kepulauan dan kawasan daratan seperti di Jawa atau pulau-pulau lainnya.

Banyak kabupaten yang harus dijangkau dari ibu kota provinsi Tanjungpinang membutuhkan waktu puluhan jam menggunakan kapal. Selain jaraknya jauh, biayanya pun mahal.

“Biaya pengadaan bus untuk transportasi di darat dibandingkan dengan kapal yang memiliki daya tampung penumpang sama bisa 5-6 kali lipat,” katanya.

Itulah sebabnya, sebagai anggota tertua di DPD RI periode 2024-2029, Ismeth terus memperjuangkan lahirnya Undang-Undang Provinsi Kepulauan.

UU ini sudah beberapa kali masuk Prolegnas, namun hingga kini masih tertunda. Karenanya sebagai wakil daerah dari ProvinsiKepri, Ismeth akan terus berjuang.

Kebijakan penghitungan anggaran idealnya tidak hanya berbasis jumlah penduduk, tetapi juga pada kondisi wilayah yang tidak mudah.

“Kasihan masyarakat di pulau pulau kecil tersebut. Dampak kebijakan yang kurang memihak, juga dirasakan sampai ke bidang pendidikan dan Kesehatan. Bagaimana untuk sekolah dan mendapat layanan rumah sakit,” tambahnya.

Selamat Berjuang pak Ismeth.

Artikel Terkait