Kita kemudian tahu: pengunduran Soeharto sebagai presiden yang dipicu oleh krisis finansial Asia 1997 dan kerusuhan Mei 1998 yang melanda Indonesia, bukanlah akibat dari sebuah pemakzulan. Jauh-jauh hari, pada 20 Oktober 1997, di hadapan pengurus Golkar, Soeharto sudah menyatakan ingin mundur. Kata dia, “Saya akan menempatkan diri sebagaimana dalam falsafah pewayangan: lengser keprabon madeg pandhita.”
Ini menunjukkan Soeharto adalah kreator pelimpahan kekuasaan. Frasa “menempatkan diri” memperlihatkan subjek yang mengatur “kekuasaan harus berada di mana, kapan harus dititipkan, serta bagaimana pelimpahannya”, tak lain dan tak bukan adalah Soeharto.
Tak pelak jika dianalis dengan cermat, ungkapan Soeharto adalah semacam semet miring yang dialamatkan kepada publik, terutama yang berbasis kepada kebudayaan Jawa, bahwa sosok yang lahir di Kemusuk itu tak ditumbangkan dari singgasana kekuasaan. Kekuasaan hanya dititipkan kepada Habibie.
Memang kemudian kekuasaan berpindah tangan dari Habibie ke Gus Dur, lalu secara berurutan ke Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, dan Joko Widodo, serta Prabowo Subianto. Akan tetapi penetapan Soeharto sebagai pahlawan menunjukkan betapa tak ada “kematian kekuasaan” bagi Soeharto. Saking kuat kekuasaan Soeharto, pengganti Sukarno ini, bisa menggerakkan kekuatan yang disokong oleh Prabowo Subianto, sang menantu.
Serangan betapa Soeharto melakukan genosida tak bisa menghalangi usulan ayah Titiek Soeharto ini untuk menjadi pahlawan. Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan Fadli Zon mengatakan tidak pernah ada bukti Soeharto terlibat dalam genosida 1965- 1966.
Tak digubris juga ketika Romo Magnis Suseno pada Selasa 4 November di Jakarta bilang, “Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang lain, orang dekatnya, memperkaya diri sendiri. Itu bukan pahlawan nasional.”
**
Persoalannya kemudian apakah sudah selesai persoalan ini? Benarkah Soeharto benar-benar menang? Belum selesai. Soeharto belum sepenuhnya menang. Banyak yang menolak pemahlawanan Soeharto bahkan terkesan akan ada upaya untuk menggugat atau membatalkan.
Apakah ada peluang untuk membatalkan? Ada. Menurut pendapat Dosen Hukum Tata Negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, ada dua cara menganulir pemberian gelar pahlawan. Pertama, jika presiden membatalkan. Kedua, mencabut surat keputusan presiden lewat pengadilan.
Hanya, pada saat ini, ketika sastrawan AS Laksana menyebut reformasi (1998-2025) “telah meninggal dunia dengan tidak tenang”, apakah pembatalan gelar pahlawan Soeharto akan bisa dilaksanakan? Jika saja masih hidup, Soeharto yang percaya kekuasaan adalah wahyu atau pulung bisa saja akan bilang, “Belum waktunya.”
Belum waktunya? Sebagai penulis penganggit buku Butir-Butir Budaya Jawa, ia sangat yakin, tak ada yang abadi di dunia. Tak ada yang langgeng. Alam bawah sadar ketika mengungkapkan “lengser keprabon, madeg pandhita” dan “tidak jadi presiden tidak patheken” itu tak lain dan tak bukan “kekuasaan bukanlah sesuatu yang langgeng”.
Tak pelak Soeharto sangat paham kepada siklus kehidupan, raja paling digdaya, Rahwana. Dalam epos Ramayana, harus kepala kesepuluh Dasamuka dulu yang terpisah dari leher untuk sampai kepada “kematian Rahwana”. Satu kepala dipancung tak akan membuat Rahwana mati. Dua kepala hingga sembilan tak akan membuat sang raja benar-benar tewas. Jika analis itu boleh dengan gathuk mathuk, maka harus ada tiga presiden atau tiga pemimpin yang berhenti dari jabatan, termasuk Prabowo Subianto. Ini kalau kita memercayai Soeharto adalah Rahwana.
Akan tetapi ada yang menganggap Soeharto adalah Jarasanda dan bukan Begawan Abiyasa yang mewariskan kekuasaan kepada Pandu hingga Pandawa dan Parikesit. Jarasanda adalah sosok yang oleh Kresna disebut sebagai “raja yang berencana mengorbankan 100 raja untuk upacara persembahan”. Dalam dunia modern, bisa saja Jarasanda disebut telah melakukan genosida. “Keganasan dan kekejaman Jarasanda bisa dihentikan. Kamulah yang bisa menghentikan,” kata Krisna kepada Yudistira.
Kata Kresna lagi dalam Mahabharata versi Rajagopalachari, “Semua akan mati, tak peduli apakah ia seorang pahlawan atau pengecut. Tetapi tugas utama seorang kesatria adalah mengabdi kepada bangsa dan keyakinannya, menaklukkan musuh dalam perang demi kebenaran.”
**
Jika pakai logika “Soeharto adalah Jarasanda”, maka tindakan apa pun, termasuk menghidupkan semacam Soehartoisme dan memartabatkan “lebih tinggi dan lebih tinggi lagi” Soeharto akan bisa dilakukan.
Akan tetapi mengalahkan Jarasanda bukan tindakan gampang. Dipotong-potong pun, belahan- belahan tubuhnya akan menyatu kembali. Setiap tubuh menyatu, kekuatan bertambah, dan lawan akan keok. Bima yang disuruh Yudistira untuk melawan Jarasanda kebingungan. Ini seperti kebingungan banyak orang mengapa “pemahlawanan Soeharto” bisa terwujud.
Kresnalah yang paham apa yang harus dilakukan. Dia meminta Bima membuang tubuh Jarasanda yang telah dipotong menjadi dua ke arah yang berlawanan. Keduanya dibuang jauh-jauh. Hasilnya: Jarasanda benar-benar menemui ajal.
Pertanyaannya sekarang: dalam konteks kekinian, apakah akan ada sosok-sosk serupa Yudistira yang menyetujui pembunuhan Jarasanda? Apakah ada Bima yang membunuh Jarasanda? Apakah ada Arjuna yang mendukung? Apakah juga ada ahli strategi sekelas Kresna yang menghendaki kematian Jarasanda?
Sekali lagi jika “Soeharto adalah Jarasanda” dan tak ada Yudistira, Bima, Kresna, dan Arjuna di dunia kekinian, maka pembatalan gelar pahlawan bagi Soeharto bukanlah tindakan mudah. Akan tetapi, meskipun tak mudah, peluang itu tetap ada.
Jadi, sesungguhnya kisah perihal kekuasaan dan pemahlawanan Soeharto belum berakhir. Masih panjang kisahnya. Masih belum tamat. Lakone (belum) menang mburi.***






