Rapat Paripurna DPR Perdana 2026, 9 Isu Strategis Jadi Sorotan

Share

Mulai dari proses reformasi Polri, Kejaksaan dan Pengadilan untuk penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat, hingga evaluasi pemberian izin pemanfaatan dan alih fungsi hutan.

Pembahasan RUU tidak selalu dapat diselesaikan dalam waktu singkat. Ada pendalaman materi proses dialog untuk menyerap aspirasi masyarakat dan perbedaan pandangan pemerintah dan DPR yang perlu diselaraskan lebih cermat.

Sehingga butuh waktu lebih panjang mencapai titik temu untuk memastikan UU yang dihasilkan berkualitas adil dan bermanfaat bagi rakyat dan untuk kepentingan nasional.

Demikian disampaikan Ketua DPR Puan Maharani saat memimpin rapat paripurna DPR ke-11 masa persidangan III tahun sidang 2025-2026 di Komplek Gedung Parlemen, Selasa (13/1/2026).

“DPR dan pemerintah akan terus berupaya memenuhi kebutuhan hukum nasional yang disepakati bersama dalam program legislasi nasional (Prolegnas),” ujarnya.

Puan mengingatkan tahun 2025 telah dilalui dengan berbagai dinamika perekonomian di tengah ketidakpastian global dan tuntutan pembangunan nasional yang komplek. APBN berperan penting menjaga stabilitas dan gerak perekonomian nasional.

APBN 2026 diarahkan tak hanya menjaga kesinambungan fiskal, tapi juga pertumbuhan ekonomi berkualitas, mampu ciptakan lapangan kerja, penguatan daya beli masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan berkelanjutan. Kebijakan fiskal bukan sekedar angka di atas kertas tapi kehidupan rakyat menjadi lebih baik.

Fungsi pengawasan DPR bakal menyoroti pelaksanaan UU maupun kebijakan pemerintah di berbagai bidang sehingga kinerja pemerintah bisa optimal memberikan layanan umum bagi rakyat dan mempercepat pembangunan.

Percepat 9 Isu Strategis
Alat Kelengkapan Dewan (AKD) DPR bakal memprioritaskan 9 isu strategis yang menjadi perhatian masyarakat.

Pertama, ketersediaan BBM, listrik dan bahan pangan pasca bencana di Sumatera dan daerah lain. Kedua, evaluasi pelaksanaan transportasi selama natal dan tahun baru.

Ketiga, evakuasi WNI di negara berkonflik. Keempat, proses reformasi Polri, Kejaksaan RI dan Pengadilan untuk penegakan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Kelima, pemenuhan hak-hak warga binaan di lapas tanpa diskriminasi. Keenam, penanganan kasus super flu di berbagai wilayah. Ketujuh, permasalahan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan.

Kedelapan, persiapan penyelenggaraan ibadah haji 2026. Dan Kesembilan, evaluasi pemberian izin pemanfaatan dan alih fungsi hutan.

Penanganan bencana banjir dan longsor di sumatera yang masuk tahap rekonstruksi dan rehabilitasi pasca bencana.
DPR sudah membentuk satgas pemulihan pasca bencana untuk memastikan komitmen seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah dapat berjalan baik sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berangsur lebih cepat, tepat manfaat dan tepat waktu.
DPR melalui fungsi diplomasi akan meningkatkan hubungan kerjasama antar parlemen masa persidangan ini. DPR akan mengikuti kegiatan multilateral yang akan berguna untuk meningkatkan kerjasama antar negara dan memperkuat politik luar negeri Indonesia sebagai bagian dari diplomasi parlemen.
Melalui diplomasi antar parlemen DPR akan terus berperan aktif menyuarakan dan memperjuangkan nilai-nilai kemerdekaan setiap bangsa, penghormatan terhadap kedaulatan negara, menegakkan prinsip kemanusiaan dan keadilan dalam tatanan ekonomi global.

DPR juga berkomitmen melindungi WNI di luar negeri. Mendorong terciptanya stabilitas dan perdamaian kawasan melalui dialog, kerjasama dan saling pengertian di berbagai forum internasional sehingga Indonesia dapat tampil sebagai bangsa bermartabat, berdaulat, dan berkontribusi nyata bagi terciptanya tata dunia yang lebih baik, adil, damai dan sejahtera.

Sumber : hukumonline

Artikel Terkait