Pada 22 Oktober 2024, Gus Irfan ditunjuk memimpin Badan Penyelenggara Haji. Pengalaman ini membuatnya dipercaya memimpin kementerian baru, menandai era baru tata kelola ibadah haji di Indonesia.
Kini, seluruh infrastruktur dan sumber daya manusia penyelenggara haji resmi menjadi bagian dari Kementerian Haji dan Umrah. Pembentukan kementerian ini ditetapkan setelah DPR RI mengesahkan RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
Transformasi ini dilakukan untuk merespons kebutuhan masyarakat, terutama dalam meningkatkan layanan jemaah di bidang akomodasi, konsumsi, transportasi, dan kesehatan, baik di tanah air maupun saat berada di Makkah, Arafah, Muzdalifah, dan Mina.
Selain itu, perubahan ini bertujuan agar penyelenggaraan haji dapat menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, kebijakan terbaru di Arab Saudi, serta kebutuhan hukum setelah pembentukan lembaga khusus untuk urusan haji dan umrah.
Menekan Biaya
Pada hari pertama menjabat, Gus Irfan langsung berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, termasuk Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian PAN-RB, dan Kementerian Kesehatan.
Pertemuan tersebut membahas struktur dan organisasi Kementerian Haji dan Umrah yang baru dibentuk. Dalam pelantikan, Presiden Prabowo menekankan pentingnya penyelenggaraan haji yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Presiden juga memberikan mandat untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi jemaah, termasuk upaya menurunkan biaya haji. Saat menjabat sebagai Ketua Badan Penyelenggara Haji, Gus Irfan telah melakukan berbagai simulasi untuk mencari cara mengurangi biaya.
Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah mempersingkat masa tinggal jemaah, meskipun hal ini bergantung pada ketersediaan slot penerbangan.
“Jika maskapai seperti Garuda Indonesia atau Saudia menambah jumlah penerbangan, masa tinggal jemaah bisa dipersingkat sehingga biaya dapat ditekan,” ujarnya.
Dari sisi infrastruktur, kantor pusat Kementerian Haji dan Umrah akan memanfaatkan gedung Badan Penyelenggara Haji yang sudah ada dengan rencana penambahan pegawai dan ruang kerja.
Untuk tingkat daerah, kantor-kantor yang sebelumnya berada di bawah Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, akan dialihkan ke Kementerian Haji dan Umrah.
Di setiap provinsi, asrama haji yang dilengkapi fasilitas perkantoran akan difungsikan sebagai kantor wilayah. Sementara itu, di tingkat kabupaten dan kota, Kantor Pelayanan Haji dan Umrah Terpadu (PLUT) yang relatif baru akan menjadi basis pelayanan.
Pelayanan Tetap Jalan
Gus Irfan menjelaskan bahwa terkait anggaran, tidak ada alokasi baru, hanya pengalihan anggaran yang sebelumnya dikelola oleh Badan Penyelenggara Haji ke kementerian.
Dari sisi SDM, sebagian akan berasal dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama serta tenaga dari kementerian lain, seperti Kementerian Kesehatan yang memiliki Pusat Kesehatan Haji, yang nantinya akan dialihkan sepenuhnya.
“Artinya, tidak ada rekrutmen baru sama sekali. Kita hanya mengalihkan dari kementerian lain di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota,” tambahnya.
Peralihan ini, menurutnya, harus dilakukan secara lancar tanpa mengganggu pelayanan haji. Ia memastikan langkah tersebut tidak akan menghambat proses maupun persiapan yang sedang berlangsung.
Meskipun kementerian ini baru, persiapan telah dilakukan sejak lama, termasuk penyusunan berbagai standar operasional prosedur (SOP) dan gambaran kebutuhan yang diperlukan agar program dapat segera dijalankan begitu regulasi resmi diterbitkan.
“Begitu kementerian ini dibentuk, kami tinggal melaksanakan saja sambil menunggu Perpres yang akan segera terbit,” ujarnya.
Kampung Haji
Pemerintah sedang merencanakan pembangunan Kampung Haji Indonesia di Arab Saudi. Kawasan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru sekaligus bukti nyata kepedulian negara terhadap jemaah haji.
Konsepnya bukan hanya kompleks penginapan, tetapi kawasan terpadu dengan layanan akomodasi, konsumsi, transportasi, hingga fasilitas kesehatan.
Gus Irfan menargetkan beberapa fasilitas Kampung Haji dapat digunakan secara bertahap mulai 2028. Pada tahap awal, diperkirakan satu hingga dua tower akan tersedia untuk jemaah. Saat ini, pemerintah masih menentukan lokasi pembangunan setelah meninjau beberapa kandidat kawasan.
Perbedaan tugas terlihat saat memimpin Badan Penyelenggara Haji, di mana kewenangannya lebih terbatas. Dengan status kementerian, ruang lingkup kewenangan kini lebih luas, memungkinkan koordinasi dengan otoritas haji di Arab Saudi dilakukan secara lebih setara.
“Wewenangnya sekarang jauh lebih besar, terutama koordinasi dengan Kementerian Haji di Saudi, sehingga kita bisa berbicara lebih apple to apple,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan biaya haji sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah, mulai dari penentuan besaran hingga mekanisme penggunaannya. Sementara itu, biaya umrah tetap menjadi tanggung jawab biro perjalanan.
Tingkatkan Kuota
Gus Irfan berharap Kementerian Haji dan Umrah dapat dikenal sebagai kementerian yang memiliki posisi penting dan menjadi yang pertama dalam sejarah Indonesia.
Selain itu, pelayanan kepada jemaah harus menjadi fokus utama dan prioritas tertinggi dalam setiap kebijakan dan program yang dilakukan.
Mengenai kuota haji, ia menjelaskan bahwa hal ini sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi. Indonesia hanya bisa mengajukan permintaan penambahan, sedangkan keputusan akhir tetap berada di tangan otoritas Saudi.
Saat ini, pemerintah Arab Saudi sudah memiliki perhitungan tertentu untuk menentukan jumlah kuota bagi setiap negara. Gus Irfan telah beberapa kali menjalin komunikasi langsung dengan Kementerian Haji Arab Saudi.
Menurutnya, diplomasi yang dijalankan selama ini cukup baik. Dengan status kementerian, posisi Indonesia kini setara sehingga koordinasi diyakini akan lebih lancar dan efektif.
Ia optimis bahwa keberadaan Kementerian Haji dan Umrah akan mempermudah komunikasi dan kerja sama. Ia berharap hal ini menjadi momentum untuk mereformasi penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah.
“Insyaallah, dengan adanya kementerian ini komunikasi dengan pihak Saudi akan menjadi lebih mudah,” katanya.
Kembangkan Tri Sukses Ibadah Haji dan Umrah
Menurut Gus Irfan, persoalan penyelenggaraan ibadah haji merupakan hal yang sangat kompleks. Setiap tahun selalu muncul dinamika dan tantangan baru yang harus dihadapi.
Jika tahun ini masalahnya adalah keterlambatan distribusi makanan, maka tahun depan hal itu harus ditekan agar tidak terulang lagi. Begitu pula dengan masalah lainnya, semuanya harus dievaluasi dan diselesaikan dengan langkah yang tepat.
“Sebelum Kampung Haji benar-benar terwujud, mulai tahun depan pemondokan dan katering akan dikontrak jangka panjang (multiyears),” ujarnya.
Gus Irfan menggagas konsep Tri Sukses Penyelenggaraan Haji dan Umrah sebagai kerangka utama pembenahan tata kelola, dengan keyakinan bahwa haji bukan hanya ritual ibadah, tetapi juga memiliki dimensi sosial, ekonomi, dan peradaban yang perlu dijalankan secara seimbang.
Tri Sukses pertama adalah keberhasilan ritual, di mana seluruh jamaah dapat menunaikan ibadah dengan aman, khusyuk, tertib, dan damai. Semua layanan dan fasilitas diarahkan untuk memberikan pengalaman spiritual yang optimal sehingga jamaah pulang dengan perasaan tenang dan ibadah yang sempurna.
Selanjutnya adalah keberhasilan ekosistem ekonomi. Penyelenggaraan haji dan umrah dipandang sebagai peluang untuk menggerakkan roda ekonomi umat melalui penguatan UMKM halal, industri logistik, layanan keuangan syariah, serta pemanfaatan teknologi pelayanan modern.
Dengan begitu, ibadah haji tidak hanya memberikan nilai ibadah bagi jamaah, tetapi juga manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat dan bangsa.
Konsep ini diakhiri dengan keberhasilan peradaban dan keberadaban. Jamaah haji diharapkan menjadi teladan sekaligus duta Islam yang menampilkan wajah agama yang bersih, tertib, toleran, dan moderat.
Jejak Karier
KH. Mochamad Irfan Yusuf Hasyim (Gus Irfan) adalah cucu dari pendiri Nahdlatul Ulama, Hadratussyekh KH. Hasyim Asy’ari. Ia memulai pengabdiannya di dunia pesantren sebagai Sekretaris Umum Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, dari 1989 hingga 2006.
Pada 1996, Gus Irfan diangkat sebagai Komisaris Utama PT BPR Tebuireng, sebuah lembaga keuangan mikro berbasis pesantren, dan menjabat hingga 2016.
Sejak 2006, ia dipercaya menjadi Pengasuh Pesantren Al-Farros Tebuireng hingga saat ini.Di bidang pendidikan tinggi, Gus Irfan pernah mengajar di Akademi Keperawatan (AKPER) Widyagama Malang pada 2013–2016.
Selain itu, ia aktif di Nahdlatul Ulama (NU) dan sempat menjabat sebagai Wakil Ketua Lembaga Perekonomian NU (LPNU) pada 2015–2016, yang fokus pada pemberdayaan ekonomi warga NU.
Dalam dunia politik, ia bergabung dengan Partai Gerindra dan menjadi juru bicara tim pemenangan Prabowo–Sandiaga pada Pemilu 2019. Ia terpilih sebagai Anggota DPR RI dari Daerah Pemilihan Jawa Timur VIII pada Pemilu 2024,
meskipun masa jabatannya hanya berlangsung sekitar tiga pekan karena pada 22 Oktober 2024 ia dilantik menjadi Kepala Badan Penyelenggara Haji. Saat ini, ia menjabat sebagai Menteri Haji dan Umrah sekaligus Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra.