GKR Hemas - Wakil Ketua DPD RI (foto : keraton.id)

GKR Hemas – Politik dan Budaya Saling Melengkapi

Share

Perjalanan politik Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas dimulai dari kepedulian terhadap masyarakat Yogyakarta dan peran perempuan dalam pembangunan.

Sejak terpilih pertama kali sebagai anggota DPD RI pada 2004, ia berkomitmen untuk memperjuangkan aspirasi daerah, khususnya dalam konteks keistimewaan Yogyakarta, kesejahteraan masyarakat, dan pemberdayaan perempuan.

Dalam perjalanan tersebut, ia diberi amanah sebagai Wakil Ketua DPD RI selama beberapa periode, yakni 2009-2014, 2014- 2019, dan 2024 hingga 2029. Tentu ada tantangan, termasuk dinamika internal di DPD RI sendiri, tetapi ia selalu berpegang pada prinsip bahwa politik adalah tentang pengabdian, bukan sekadar kekuasaan. Oleh karena itu, ia tetap konsisten memperjuangkan otonomi daerah dan kebijakan yang pro-rakyat. 

Kepercayaan masyarakat Yogyakarta yang kembali memilihnya pada Pemilu 2024 menjadi motivasi besar untuk terus bekerja. Perannya di DPD RI tidak hanya sebagai wakil daerah, tetapi juga sebagai suara bagi kelompok yang sering terpinggirkan, terutama perempuan.

“Saya percaya bahwa keadilan sosial dan demokrasi yang sehat hanya bisa tercapai jika kita memiliki keterwakilan yang kuat dan komitmen yang tulus dalam menjalankan amanah rakyat,” katanya.

Perjuangan Panjang

Sebagai bagian dari Keraton Yogyakarta, bagi GKR Hemas, politik dan budaya bukanlah

dua hal yang bertentangan, melainkan saling melengkapi. Ia selalu berusaha menjalankan politik yang berlandaskan nilai- nilai kebudayaan dan pengabdian kepada masyarakat. Inilah yang menjadi semangatnya dalam memperjuangkan kepentingan rakyat, baik di tingkat lokal maupun nasional.

Ia merasa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga keistimewaan daerah ini, memastikan bahwa nilai-nilai budaya dan kesejahteraan masyarakat tetap terjaga. Selain itu, ingin terus membuka ruang lebih luas bagi perempuan dalam politik dan kepemimpinan.

Dukungan masyarakat dan kepercayaan yang diberikan dalam setiap pemilihan menjadi dorongan besar baginya. Setiap suara yang diterima adalah amanah, dan merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan kepentingan mereka sebaik mungkin. Baginya, selama ketimpangan, ketidakadilan, dan tantangan dalam memperjuangkan kepentingan daerah serta perempuan masih ada, maka perjuangan di dunia politik belum selesai.

“Politik adalah ladang pengabdian, dan saya ingin terus berkontribusi selama masih dibutuhkan oleh rakyat,” katanya.

Komitmen Politik

Perjalanan panjang GKR Hemas di DPD RI hingga kembali terpilih sebagai Wakil Ketua memiliki makna mendalam. Ini adalah bukti kepercayaan masyarakat Yogyakarta yang terus memberinya amanah untuk memperjuangkan aspirasi mereka.

“Politik bukan sekadar posisi atau jabatan, tetapi komitmen dan tanggung jawab jangka panjang untuk membangun daerah dan bangsa,” katanya.

Selama lebih dari dua dekade di DPD RI, ia melihat bagaimana kebijakan yang diperjuangkan membawa dampak nyata bagi masyarakat. Salah satu fokus utamanya adalah mempertahankan keistimewaan Yogyakarta, terutama dalam regulasi dan implementasi Undang-Undang Keistimewaan DIY yang memberikan kewenangan khusus bagi daerah ini.

Selain itu, ia sangat concern terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, mendorong regulasi yang memastikan perempuan memiliki akses lebih luas dalam ekonomi, pendidikan, dan politik, serta kebijakan yang melindungi mereka dari kekerasan.

Di tingkat nasional, ia turut berperan dalam memperkuat otonomi daerah dan meyakini setiap wilayah memiliki potensi besar untuk berkembang jika diberikan kewenangan yang tepat dalam mengelola sumber daya. Karena itu, ia terus mengawal kebijakan yang mendorong pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan.

“Perjalanan panjang ini merupakan proses pembelajaran, ketekunan, dan komitmen yang tak tergoyahkan dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.” katanya.

penggerak UMKM

GKR Hemas juga dikenal sebagai penggerak kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Melalui DPD RI, ia terus berjuang mendukung sektor ini, karena percaya bahwa UMKM adalah tulang punggung perekonomian daerah. Selain menciptakan lapangan kerja, juga menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, terutama di Yogyakarta yang memiliki kekuatan di sektor ekonomi kreatif dan pariwisata.

Perjuangannya dalam mendukung UMKM diwujudkan dengan mendorong kebijakan yang mempermudah akses permodalan, pelatihan, serta perlindungan hukum bagi pelaku usaha kecil.

Salah satu yang diperjuangkannya adalah regulasi yang memastikan UMKM mendapatkan akses lebih luas terhadap pembiayaan dari perbankan dan lembaga keuangan non-bank dengan skema bunga rendah yang lebih terjangkau.

Ia juga aktif dalam program pendampingan UMKM, bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan pelatihan digitalisasi, pemasaran, dan inovasi produk. Upaya ini bertujuan agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing di era globalisasi.

Hasilnya, banyak UMKM di Yogyakarta dan daerah lain kini berhasil menembus pasar nasional, bahkan internasional. Salah satu contohnya adalah usaha kerajinan dan batik khas Yogyakarta yang semakin dikenal di pasar global. Dengan regulasi yang lebih berpihak kepada UMKM, mereka kini memiliki lebih banyak ruang untuk berkembang tanpa terbebani aturan yang menghambat.

“Perjuangan saya untuk UMKM tidak akan berhenti, karena saya percaya ketahanan ekonomi daerah berawal dari UMKM yang kuat dan mandiri,” katanya.

Program Prioritas

Sebagai Wakil Ketua DPD RI, GKR Hemas terus memperjuangkan kepentingan daerah, memperkuat otonomi, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan yang berpihak pada rakyat. Namun, seiring dengan dinamika yang berkembang, ia menilai ada beberapa prioritas yang perlu didorong lebih lanjut.

Pertama, Penguatan Otonomi Daerah dan Keistimewaan DIY. Pemerintah pusat perlu memberikan kewenangan lebih luas kepada daerah dalam mengelola sumber daya dan anggaran. Setiap daerah memiliki potensi serta tantangan yang berbeda, sehingga kebijakan yang terlalu sentralistik sering kali kurang efektif. Implementasi Undang-Undang Keistimewaan DIY akan terus dikawal agar berjalan optimal demi kesejahteraan masyarakat.

Kedua, Pemberdayaan UMKM dan Ekonomi Kreatif. Digitalisasi usaha kecil dan menengah menjadi fokus utama untuk membantu pelaku usaha daerah menembus pasar yang lebih luas. Akses permodalan, pemasaran digital, dan pelatihan teknologi harus diperkuat agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang dan mampu bersaing secara global.

Ketiga, Perlindungan Hak Perempuan dan Anak. Kebijakan yang melindungi perempuan dan anak dari kekerasan, meningkatkan akses pendidikan, serta membuka lebih banyak peluang ekonomi bagi perempuan terus diperjuangkan. Peran perempuan dalam pembangunan daerah harus diperkuat dengan memberikan ruang lebih besar untuk berkontribusi.

Keempat, Peningkatan Infrastruktur dan Kesejahteraan Sosial. Pemerataan pembangunan infrastruktur di daerah, terutama sektor transportasi, pertanian, dan akses internet, menjadi prioritas. Infrastruktur yang baik akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, akses terhadap pelayanan kesehatan dan pendidikan yang lebih baik harus terus diperluas.

“Saya ingin memastikan, setiap kebijakan benar-benar berdampak nyata bagi masyarakat daerah. Kemajuan Indonesia berawal dari daerah yang kuat, mandiri, dan sejahtera,” katanya.

Penguatan Kewenangan

GKR Hemas bersama rekan-rekan DPD RI terus memperjuangkan penguatan kewenangan lembaga ini agar peran daerah dalam pemerintahan nasional semakin diperhitungkan. Jika DPD RI memiliki kewenangan yang lebih luas dan efektif, pembangunan daerah akan semakin cepat dan merata, sehingga pembangunan nasional menjadi lebih inklusif dan berkeadilan.

Menurutnya, tantangan terbesar dalam lima tahun ke depan berkisar pada tiga fungsi utama DPD RI, yaitu legislasi, pengawasan, dan anggaran. Dalam fungsi legislasi, DPD RI saat ini hanya berperan sebagai pemberi pertimbangan dan usulan tanpa kewenangan penuh dalam penetapan undang-undang. Hal ini menjadi kendala dalam mengimplementasikan aspirasi daerah secara langsung. Ke depan, diperlukan reformasi agar fungsi legislasi DPD RI lebih efektif.

Dalam fungsi pengawasan, sinergi lintas lembaga menjadi tantangan utama. Pengawasan terhadap kebijakan pemerintah, khususnya implementasi di daerah, membutuhkan koordinasi erat antara DPD, DPR, dan eksekutif. Tanpa sinergi ini, efektivitas pengawasan dapat terhambat. Oleh karena itu, diperlukan inovasi dalam kerja sama antar lembaga agar setiap kebijakan yang diambil benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat daerah. 

Di sektor anggaran, perbedaan prioritas antara pemerintah pusat dan daerah seringkali menyebabkan alokasi dana yang kurang sesuai dengan kebutuhan pembangunan lokal. DPD RI terus berupaya mendorong kebijakan anggaran yang lebih responsif terhadap aspirasi daerah, memastikan setiap dana yang tersedia digunakan secara optimal.

“Dinamika politik nasional yang terus berkembang menuntut DPD RI untuk selalu adaptif terhadap perubahan kebijakan” katanya.

Artikel Terkait