Dari forum yang mengusung tema “Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa” tersebut, lahir kepemimpinan baru: K.H. Miftachul Akhyar kembali dipercaya sebagai rais aam, sementara K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin terpilih menjadi ketua umum periode 2026–2031.
Muktamar diikuti lebih dari 3.000 peserta dan peninjau dari 38 PWNU, 523 PCNU, dan 33 PCINU. Selama lima hari, forum membahas berbagai persoalan keagamaan, organisasi, program kerja, serta rekomendasi kebangsaan.
Enam komisi menggarap materi yang telah disiapkan PBNU, sementara sidang pleno menjadi ajang mempertanggungjawabkan kepengurusan sebelumnya sekaligus menentukan arah organisasi berikutnya.
Hasil muktamar tidak hanya soal siapa yang terpilih, tetapi juga perubahan cara NU memandang otoritas, hubungan antarlembaga, dan mekanisme regenerasi kepemimpinan.
Keputusan penting terjadi di sidang pleno III, saat forum memilih mengubah mekanisme pemilihan Ketua Umum PBNU. Opsi perubahan meraih 401 dari 552 suara, sementara mempertahankan sistem lama mendapat 150 suara dan satu suara tidak sah.
Dengan keputusan ini, pemilihan ketua umum tak lagi memakai sistem one man one vote. Kini muktamirin tetap menjaring calon, tetapi keputusan akhir ditentukan melalui mekanisme Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA), dengan lima nama teratas dibawa ke tahap berikutnya
. Sembilan anggota AHWA bermusyawarah menentukan ketua umum. Dengan demikian, suara muktamirin tetap menjadi bagian dari proses, tetapi bukan lagi satusatunya sumber penentuan akhir.
Lewat Penjaringan
Sembilan anggota AHWA hasil Muktamar Ke-35 NU adalah K.H. Nurul Huda Djazuli, Tgk. K.H. Nuruzzahri Yahya, Dr. K.H. Baharuddin H.S., M.A., K.H. Miftachul Akhyar, K.H. Afifuddin Muhajir, K.H. Anwar Iskandar, K.H. Anwar Manshur, Prof. Dr. K.H. Said Aqil Siroj, dan Dr. K.H. Abun Bunyamin, M.A.
Mereka meraih suara terbanyak dalam penjaringan, dengan perolehan masing-masing 485, 477, 392, 350, 339, 326, 303, 273, dan 268 suara. Nama-nama ini ditentukan oleh peserta muktamar melalui mekanisme penjaringan, bukan penunjukan langsung.
Prosesnya dimulai dari pengumpulan 539 surat usulan dari PWNU, PCNU, dan PCINU, yang ditandatangani rais dan katib, lalu dihitung untuk menetapkan sembilan nama teratas.
Mereka kemudian bermusyawarah tertutup untuk memilih rais aam. Dalam mekanisme baru ini, AHWA bersama rais aam juga menentukan Ketua Umum PBNU dari lima calon terjaring. K.H. Abdul Hakim Mahfudz mendapat dukungan tertinggi (472 suara), disusul K.H. Zulfa Mustofa (262), K.H. Abdussalam Shohib (261), K.H. Yahya Cholil Staquf (258), dan K.H. Abdul Ghaffar Rozin (155).
Dari proses AHWA, diputuskan secara mufakat Gus Kikin sebagai Ketua Umum Tanfidziyah PBNU 2026–2031, sementara K.H. Miftachul Akhyar kembali menjadi Rais Aam PBNU,
Dengan demikian, struktur kepemimpinan PBNU lima tahun ke depan mempertemukan dua tokoh berpengalaman panjang di lingkungan pesantren dan NU. Kiai Miftachul Akhyar bukan sosok baru di posisi tersebut karena sebelumnya juga menjabat sebagai Rais Aam PBNU periode 2021–2026.
Kepemimpinan ini penting bukan hanya karena siapa yang memimpin, tetapi juga karena lahir dari mekanisme baru yang menempatkan syuriyah pada posisi lebih menentukan dalam proses regenerasi tanfidziyah.
Ketua Panitia Muktamar Ke-35 NU, Saifullah Yusuf (Gus Ipul), menyebut mekanisme baru ini sekaligus menegaskan kembali supremasi syuriyah dalam jamiyah NU. Menurutnya, pemimpin tertinggi dalam jamiyah Nahdlatul Ulama adalah syuriyah di bawah kepemimpinan rais aam.
Hubungan Syuriyah-Tanfidziyah
NU berdiri pada 31 Januari 1926 dari kalangan pesantren dan para ulama yang membentuk organisasi untuk menjaga tradisi keilmuan Islam Ahlussunnah wal Jamaah sekaligus melayani umat dan bangsa.
Sejak awal, NU memiliki struktur kepemimpinan yang membedakan syuriyah sebagai pimpinan tertinggi dan tanfidziyah sebagai pelaksana roda organisasi.
Pembagian ini bukan sekadar administratif, tetapi mencerminkan tradisi kepemimpinan pesantren, di mana otoritas keilmuan dan moral ulama menjadi landasan, sementara pelaksanaan teknis dijalankan perangkat tanfidziyah.
Sepanjang sejarahnya, hubungan antara syuriyah dan tanfidziyah tidak selalu sederhana. NU berkembang menjadi organisasi sosial-keagamaan dengan jaringan luas yang bersentuhan dengan urusan politik, ekonomi, pendidikan, kebangsaan, hingga perubahan sosial.
Semakin besar organisasi, semakin kompleks hubungan antara otoritas keulamaan dan kebutuhan manajemen modern. Salah satu momen penting terjadi pada Muktamar Ke-27 di Situbondo tahun 1984 yang dikenal sebagai titik kembalinya NU pada Khittah 1926.
Setelah itu, gagasan memperkuat otoritas ulama dan mekanisme musyawarah terus muncul. Pada Muktamar Ke-33 di Jombang tahun 2015, misalnya, AHWA digunakan untuk memilih rais aam melalui musyawarah sembilan ulama terpilih, sementara ketua umum tetap dipilih lewat pemungutan suara muktamirin.
Keputusan Muktamar NU 2026 membawa perubahan besar karena AHWA tidak hanya menentukan rais aam, tetapi juga diperluas untuk memilih Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
Gagasan ini sebenarnya sudah muncul sebelumnya, seperti dalam Konferensi Besar NU 2021 yang membahas mekanisme pemilihan ketua umum tanfidziyah melalui AHWA sudah dibahas terbuka.
Namun, ketika itu gagasan tersebut belum menjadi mekanisme yang digunakan untuk memilih ketua umum. Muktamar Ke-35 NU akhirnya menjadi momentum ketika gagasan itu benar-benar diwujudkan.
Percepat Muktamar
Pada 20 November 2025, Rapat Harian Syuriyah PBNU yang dipimpin Rais Aam K.H. Miftachul Akhyar memutuskan, antara lain, memberhentikan K.H. Yahya Cholil Staquf dari posisi Ketua Umum Tanfidziyah PBNU.
Keputusan ini memicu polemik terbuka soal kewenangan syuriyah, kedudukan ketua umum tanfidziyah, dan tata kelola organisasi. Persoalan tersebut berlangsung lebih dari sebulan, menjadi salah satu krisis internal paling serius menjelang Muktamar Ke-35.
Krisis itu akhirnya mereda lewat pertemuan para kiai sepuh, mustasyar, syuriyah, dan tanfidziyah di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, pada 25 Desember 2025. Kiai Miftach dan Gus Yahya mencapai islah dan sepakat menyelenggarakan Muktamar Ke-35 bersama.
Rekonsiliasi ini memungkinkan organisasi memasuki tahun 2026 tanpa perpecahan formal yang berkepanjangan, meskipun pengalaman tersebut tetap menjadi latar penting untuk memahami mengapa hubungan Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU mendapat sorotan besar dalam muktamar.
Muktamar pun tidak lepas dari ketegangan. Perdebatan soal aturan pencalonan, masa tunggu bagi pemegang jabatan politik, dan proses penjaringan calon sempat memunculkan protes di arena sidang. Gus Ipul menegaskan bahwa keputusan tersebut adalah domain muktamirin dan panitia tidak berwenang mengubah keputusan forum.
Hasil akhirnya menunjukkan pola menarik: muktamirin menentukan siapa saja yang layak masuk arena kontestasi, namun keputusan final diserahkan kepada sembilan ulama. Ketua umum terpilih lalu menandatangani kontrak jamiyah dan pakta integritas atas rekomendasi AHWA.
Secara simbolis, hal ini menunjukkan tanfidziyah menerima mandat kepemimpinan sekaligus komitmen menjalankan organisasi sesuai garis kebijakan jamiyah.
Menyebut hasil muktamar sebagai “kembalinya supremasi syuriyah” tidak berarti NU sedang menghapus peran tanfidziyah.
Justru sebaliknya, tanfidziyah tetap menjadi mesin utama yang menjalankan organisasi. PBNU membutuhkan kepemimpinan yang mampu mengelola jaringan pendidikan, pesantren, kesehatan, ekonomi, sosial, kaderisasi, dan berbagai lembaga yang jumlahnya sangat besar.
Tuntutan ke Depan Konsolidasi Organisasi
Muktamar Ke-35 berlangsung ketika NU memasuki abad kedua perjalanan organisasinya. Karena itu, kepemimpinan baru tidak hanya menghadapi pekerjaan rumah internal, tetapi juga tuntutan untuk menerjemahkan warisan pemikiran para pendiri ke dalam persoalan zaman yang berubah cepat. Gus Kikin dalam pidato perdananya menekankan pentingnya menjadikan Qanun Asasi yang ditulis K.H. Hasyim Asy’ari (pendiri NU) sebagai modal memasuki abad kedua, sekaligus membangun NU yang lebih guyub, bersatu, dan berkhidmat kepada masyarakat.
Hasil Muktamar bisa dilihat sebagai upaya NU melakukan konsolidasi setelah melewati masa yang tidak mudah. Organisasi ini tidak hanya mengganti sosok di pucuk pimpinan, tapi juga berusaha menata ulang hubungan antara otoritas ulama dan pelaksanaan organisasi.
Pilihan pada Gus Kikin dan kembalinya Kiai Miftach sebagai rais aam memberi konfigurasi berbeda dari periode sebelumnya. Apakah susunan ini bisa mengakhiri tarik-menarik internal, tentu belum bisa dipastikan sekarang.
Yang jelas, muktamar sudah menetapkan desain kepemimpinan yang lebih menonjolkan peran syuriyah.
Makna penting Muktamar Ke-35 adalah upaya NU menjawab persoalan lama tentang hubungan antara tradisi kepemimpinan ulama dan tuntutan pengelolaan organisasi modern. Lima tahun ke depan akan menjadi ujian bagi keputusan ini.
Supremasi syuriyah tidak cukup hanya diwujudkan lewat mekanisme pemilihan ketua umum, tapi juga harus terlihat dalam tata kelola organisasi, kerja sama rais aam dan ketua umum, penyusunan program, kaderisasi, pengambilan keputusan, dan kemampuan menjaga kesatuan warga Nahdliyin.
Jika sukses, perubahan mekanisme di Muktamar Ke-35 bisa menjadi awal konsolidasi baru NU memasuki abad keduanya. Sebaliknya, jika hubungan syuriyah dan tanfidziyah kembali tegang, keputusan ini akan diuji oleh masalah yang sama seperti sebelumnya.
Pada akhirnya, makna sejati Muktamar Ke-35 bukan hanya soal siapa yang terpilih, tapi arah NU setelah kembali menempatkan supremasi syuriyah sebagai fondasi kepemimpinannya.
Kebutuhan Konsolidasi
Menarik pernyataan K.H. Muhammad Yusuf Chudlori, atau Gus Yusuf, pengasuh Pondok Pesantren API Tegalrejo, Magelang. Tokoh yang sebelumnya ikut dalam dinamika pencalonan Ketua Umum PBNU ini memberi selamat kepada K.H. Miftachul Akhyar dan Gus Kikin.
Ia memilih mengakhiri perbedaan selama muktamar dan mengajak Nahdliyin kembali bersatu membesarkan NU. Sikap ini menunjukkan bahwa setelah kompetisi selesai, konsolidasi menjadi kebutuhan utama organisasi.
Dr. Ahmad Khoirul Umam, pengamat politik Universitas Paramadina, melihat terpilihnya Gus Kikin sebagai momentum rekonsiliasi internal PBNU sekaligus memperkuat khittah NU.
Menurutnya, kepengurusan baru harus menghindari pola winner takes all, dan merangkul semua pihak sebagai bagian dari kekuatan organisasi. Prof. Dr.
Haedar Nashir, Ketua Umum PP Muhammadiyah, juga memberi selamat kepada K.H. Miftachul Akhyar sebagai Rais Aam dan K.H. Abdul Hakim Mahfudz sebagai Ketua Umum PBNU, berharap ukhuwah semakin kuat dan kerja sama antarorganisasi meningkat.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut berharap kepemimpinan baru membawa maslahat bagi masyarakat dan sekitar 90 juta Nahdliyin, serta menjaga toleransi antarumat beragama di Indonesia.
Dr. (H.C.) Puan Maharani, Ketua DPR RI, menyambut terpilihnya K.H. Miftachul Akhyar dan K.H. Abdul Hakim Mahfudz dengan menyampaikan selamat atas terselenggaranya muktamar dan berharap kepengurusan baru PBNU dapat membawa NU semakin baik ke depan.
Gus Kikin: Dari Pelayaran ke Puncak NU
Nama K.H. Abdul Hakim Mahfudz atau Gus Kikin baru belakangan semakin dikenal di panggung nasional. Namun, bagi lingkungan pesantren Jombang dan Nahdlatul Ulama (NU), ia bukan sosok yang tiba-tiba muncul menjelang Muktamar Ke-35.
Ia adalah pengasuh ke-8 Pondok Pesantren Tebuireng dan pernah menjabat sebagai Ketua PWNU Jawa Timur sebelum akhirnya terpilih menjadi Ketua Umum PBNU untuk masa khidmah 2026–2031.
Di balik sosok kiai yang kini memimpin organisasi Islam terbesar di Indonesia ini, tersimpan perjalanan hidup yang tidak sepenuhnya berada di lingkungan pesantren. Lahir di Jombang pada 17 Agustus 1958, Gus Kikin adalah putra K.H. Mahfudz Anwar dan Nyai Hj. Abidah Ma’shum.
Dari garis ibu, ia merupakan keturunan K.H. M. Hasyim Asy’ari melalui Nyai Hj. Khoiriyah Hasyim, putri sulung pendiri NU. Dari garis ayah, keluarganya juga memiliki akar kuat dalam tradisi pesantren Jombang.
Sejak kecil ia tumbuh di lingkungan religius, namun pendidikan formal yang dijalaninya membawanya ke jalur berbeda dari kebanyakan tokoh pesantren. Riwayat pendidikannya menunjukkan perpaduan antara tradisi pesantren dan pendidikan umum.
Ia mengenyam pendidikan dasar di madrasah pesantren milik ayahnya, lalu melanjutkan ke SMP dan SMA di Jombang. Setelah itu, ia menempuh studi di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta.
Pilihan ini membawanya ke dunia pelayaran dan logistik, bukan ke ruang pengajaran agama. Ia bahkan menjalani praktik pelayaran selama sekitar tiga tahun dan empat kali berlayar mengelilingi dunia.
Setelah lulus dari akademi pelayaran, Gus Kikin memulai karier profesionalnya di PT Djakarta Lloyd, perusahaan pelayaran milik negara. Kariernya berkembang pesat, sempat berpindah-pindah cabang, dan pada usia sekitar 30 tahun dipercaya menjadi Kepala Cabang Djakarta Lloyd di Cilegon.
Setelah lebih dari satu dekade bekerja, ia memutuskan mundur pada 1992. Pengalamannya di dunia korporasi berlanjut ke berbagai usaha, termasuk perdagangan komoditas, energi, dan media.
Latar belakang profesional ini memberinya pengalaman berbeda ketika kembali mendalami dunia pesantren. Ia bukan hanya mengenal kehidupan santri dan keluarga kiai, tetapi juga lingkungan perusahaan, pelayaran, perdagangan, dan kewirausahaan.
Pada 2013, ia menempuh pendidikan komunikasi di Universitas Terbuka untuk mendukung rintisannya di dunia media. Setahun kemudian, arah hidupnya semakin tertuju ke Tebuireng.
Pandangannya menekankan pentingnya menggabungkan akar pesantren dengan kemampuan membaca perubahan zaman, yang menjadi salah satu ciri khas pemikirannya.
Pengasuh Tebuireng
Titik balik berikutnya terjadi pada 2015, saat K.H. Salahuddin Wahid atau Gus Sholah memintanya membantu mengembangkan dan merawat Pesantren Tebuireng.
Gus Kikin kemudian dipercaya menjadi wakil pengasuh. Setelah Gus Sholah wafat pada 2020, keluarga besar Bani Hasyim Asy’ari memberi amanah kepadanya untuk melanjutkan kepengasuhan Tebuireng.
Amanah itu mempertemukan kembali pengalaman profesionalnya dengan tradisi pesantren yang sejak kecil menjadi bagian hidupnya. Tebuireng bukan sekadar pesantren tempat ia tumbuh, tetapi juga salah satu pusat penting sejarah NU.
Sebagai pengasuh, Gus Kikin tidak hanya membawa identitas sebagai pewaris pendiri NU, tapi juga fokus pada pengelolaan lembaga, pendidikan, dan pengembangan sumber daya manusia.
Pengalaman panjang di luar pesantren memberi warna pada cara pandangnya. Ia menekankan pentingnya mempertahankan basis keagamaan NU, sekaligus memastikan organisasi mampu merespons perubahan zaman.
Perannya kemudian meluas ke organisasi NU. Ia pernah menjadi pengurus PBNU dan dipercaya memimpin PWNU Jawa Timur pada 2024, posisi yang memberinya pengalaman mengelola wilayah dengan jaringan pesantren NU yang besar.
Menjelang Muktamar Ke-35, gagasan penguatan kembali Qanun Asasi semakin sering ia sampaikan. Ia memandang dokumen yang disusun K.H. Hasyim Asy’ari itu bukan sekadar arsip sejarah, melainkan rujukan untuk menafsir ulang arah dasar NU.
Pada Agustus 2026, ia menyatakan dokumen Qanun Asasi telah dikumpulkan dan disusun kembali setelah lama tak digunakan dalam kehidupan organisasi.
“Seyogianya menggunakan rujukan-rujukan buku Qanun Asasi yang dulu disusun K.H. Hasyim Asy’ari. Jadi, ke depan lagi, kami menggunakan itu supaya NU kembali seperti dulu awal didirikan,” katanya.







