Sejak awal, ia lebih tertarik pada bidang teknik, yang terbukti dari latar belakang pendidikannya. Kariernya dimulai di sektor profesional sebagai konsultan dan pernah bekerja di British Petroleum.
Perjalanan hidup membawa Dr. Ir. HE Herman Khaeron, M.Si ke ranah politik, sebuah jalan yang ia maknai sebagai bagian dari rencana Tuhan. Sejak masa muda, ia aktif dalam berbagai organisasi, mulai dari Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), hingga dunia kemahasiswaan baik di intra maupun ekstra kampus.
Herman juga pernah menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan memimpin Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) selama dua periode. Dari sinilah ia mulai terbentuk sebagai seorang pemimpin yang memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam masyarakat.
Karier di Parlemen
Bergabung dengan Partai Demokrat sejak awal, mulai aktif di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai Ketua Departemen Kelautan dan Perikanan, ketika dipimpin Hadi Utomo ketua umum. Kemudian berlanjut saat partai tersebut di bawah kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Menurutnya, SBY selalu memberikan wawasan dan arahan bagi para kader untuk memahami makna politik yang sesungguhnya. Sejak terpilih menjadi anggota DPR RI, Herman langsung menduduki berbagai posisi strategis di berbagai komisi. Ia pernah menjadi pimpinan Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, perikanan, dan kehutanan selama tujuh tahun.
Kemudian, ia juga memimpin Komisi VII yang membawahi sektor pertambangan dan energi, serta Komisi II yang fokus pada pemerintahan, kepemiluan, dan pertanahan. Kini, ia menjabat sebagai anggota di Komisi VI yang menangani perdagangan, badan usaha milik negara (BUMN), serta koperasi dan UMKM. Juga menjadi wakil ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.
Bagi Herman, menjadi anggota DPR bukan sekadar menjalankan tugas politik, tetapi juga mengemban amanah rakyat. Sebagai wakil rakyat, ia merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, peran seorang politikus tidak hanya sekadar menjadi penghubung antara rakyat dengan pengambil kebijakan, tetapi juga harus mampu menjadi agen perubahan (Agent of Change) dan agen pembangunan (Agent of Development) bagi kemajuan bangsa.
Telah banyak berkontribusi dalam pembentukan berbagai produk hukum yang berpengaruh besar terhadap pembangunan nasional. Ia pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang bertujuan untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
Juga berperan dalam pembentukan Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta revisi Undang-Undang Pertanahan saat di Komisi II. Di Komisi VII, ia turut mengawal penyusunan Undang- Undang Energi Baru Terbarukan, yang menjadi landasan kebijakan energi di Indonesia.
Menurutnya, semua sektor yang ia jalani di berbagai komisi memiliki tantangan dan daya tarik tersendiri. Di Komisi IV, misalnya, tantangan terbesar adalah bagaimana memperkuat ketahanan pangan Indonesia. Di Komisi VI berupaya memastikan kebijakan perdagangan dan pengelolaan BUMN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.
“Terutama dalam sektor koperasi dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” katanya.
Berpegang Idealisme
Di tengah kesibukan sebagai anggota DPR RI, Herman Khaeron tetap berpegang pada prinsip idealisme dalam menjalankan tugasnya. Ia mengaku tidak tertarik dengan gaya hidup glamor yang sering dikaitkan dengan dunia politik. Baginya, yang lebih penting adalah bagaimana dapat memberikan manfaat nyata bagi rakyat.
Selalu berusaha bersikap vokal dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan tidak segan mengungkapkan pendapatnya secara terbuka, selama hal tersebut sejalan dengan idealismenya untuk membangun bangsa yang lebih baik. Perumusan undang-undang dan kebijakan strategis merupakan kerja kolektif kolegial. Namun, ia selalu berusaha memberikan pemikiran inovatif sebagai agen perubahan.
“Prinsip hidup saya follow the water, mengikuti arus dengan tetap mempertahankan profesionalisme. Ketika partai menugaskan saya di berbagai komisi, saya menjalankan dengan baik,” katanya.
Dalam perjalanan kariernya, ia juga berperan dalam lahirnya berbagai kebijakan yang mendukung kedaulatan pangan dan kesejahteraan petani dan nelayan. Pada 2016, ia memimpin Panja yang melahirkan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.
Sebagai pimpinan di Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Herman Khaeron turut berperan dalam mengawal efisiensi program-program pemerintah. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Di BAKN, kami berusaha mendorong institusi negara, BUMN, dan pemerintah daerah agar bekerja lebih efisien serta mengedepankan prinsip good governance,” ujarnya.
Awasi Dana APBN
Dalam upaya mendorong efisiensi anggaran negara, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI memiliki peran dalam menelaah penggunaan anggaran, termasuk yang berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Juga turut menelaah berbagai isu strategis yang berdampak luas terhadap masyarakat, seperti kebijakan lingkungan yang berkaitan dengan tata kelola hutan, dampak bencana alam, serta eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.
Tugasnya ialah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil tidak merugikan masyarakat, terutama dalam sektor-sektor yang memiliki dampak ekonomi dan lingkungan besar. Jika terjadi kerusakan lingkungan yang menyebabkan bencana alam, maka kerugian yang ditanggung masyarakat semestinya dapat dihitung sebagai potensi pendapatan yang hilang.
BAKN juga tengah menelaah beberapa kasus besar di sektor BUMN, termasuk kasus penyalahgunaan wewenang di PT Timah dan Pertamina, serta efektivitas distribusi pupuk bersubsidi bagi petani. Menurutnya, setiap dana yang digelontorkan dalam bentuk subsidi harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Uang negara yang digunakan untuk subsidi harus benar-benar sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat,” katanya.
Pengawasan Normatif
Di tengah maraknya kasus yang mencuat di sektor BUMN, menurutnya pengawasan yang dilakukan DPR bersifat normatif, mengingat keterbatasan instrumen yang dimiliki. Berbeda dengan yang dilakukan aparat penegak hukum.
Pengawasan yang dilakukan sesuai fungsi di DPR, meliputi legislasi, penganggaran, dan pengawasan. Tidak memiliki instrumen investigatif seperti aparat penegak hukum yang dapat melakukan penyadapan atau investigasi mendalam. Banyak kasus baru terungkap setelah ada temuan dari pihak berwenang.
Ia mencontohkan kasus Jiwasraya, di mana DPR awalnya menemukan adanya ketidakseimbangan dalam pengelolaan dana, yang kemudian ditindaklanjuti oleh aparat hukum.
“Kami menjalankan fungsi pengawasan dan ikut berkontribusi dalam menyelamatkan hak-hak nasabah, meskipun hasil akhirnya tidak sepenuhnya sesuai dengan harapan mereka,” katanya.
Begitu pula dalam kasus nikel dan skandal di Pertamina. DPR awalnya hanya melakukan pengawasan terhadap aspek operasional, seperti kesiapan menghadapi krisis, distribusi energi saat pandemi, dan efisiensi kinerja. Namun, ketika aparat hukum mengungkap adanya pelanggaran, DPR turut mendalami kasus tersebut untuk menentukan langkah strategis selanjutnya.
Menurutnya, seandainya DPR memiliki instrumen penyelidikan sendiri, mungkin dapat lebih aktif dalam mengungkap berbagai kasus sebelum mencuat ke publik. Tetapi, karena tugas legislatif memiliki batasan tertentu, maka lebih banyak bertindak berdasarkan temuan dari eksekutif dan aparat penegak hukum.
Koperasi Merah Putih
Pemerintah saat ini tengah mengembangkan kebijakan strategis terkait koperasi berbasis desa, yang dikenal sebagai Koperasi Merah Putih. Kebijakan ini disebut-sebut memiliki kemiripan dengan sistem Koperasi Unit Desa (KUD) yang diterapkan di masa lalu. Menurutnya, koperasi tersebut berfungsi sebagai wadah bagi petani dan pelaku usaha di desa, dengan mekanisme yang lebih akuntabel dan transparan sesuai dengan tuntutan era reformasi.
“Secara kelembagaan memang mirip dengan KUD. Namun, ada perbedaan dalam mekanisme dan tata kelolanya, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Koperasi Merah Putih nantinya akan berperan dalam menstabilkan harga komoditas petani. Misalnya, koperasi dapat membeli gabah petani dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah guna mencegah jatuhnya harga di tingkat petani.
Selain itu, koperasi ini juga diharapkan berkontribusi dalam penyediaan pangan bergizi bagi masyarakat melalui berbagai program sosial. Dengan mekanisme yang lebih efisien, koperasi ini diharapkan mampu berfungsi lebih optimal dibandingkan KUD di masa lalu.
Dalam bidang perdagangan, salah satu isu yang terus menjadi perhatian adalah maraknya kasus impor yang berujung pada skandal hukum. Berbagai kasus, seperti impor gula, beras, hingga bahan bakar minyak (BBM), menjadi sorotan publik. Ia menekankan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan DPR untuk meminimalisir potensi penyimpangan dalam kebijakan impor.
“Kami di DPR meningkatkan fungsi pengawasan agar potensi terjadinya fraud semakin kecil,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa DPR mendukung penuh visi pemerintahan dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan.
Jika Pemerintah Sukses Rakyat yang Menikmati
Bagi Herman Khaeron, membangun hubungan yang erat dengan masyarakat bukan hanya sekadar turun ke lapangan, tetapi juga memastikan aspirasi mereka diperjuangkan.
Saya tidak pernah berhenti untuk turun ke rakyat, baik di masa reses maupun di waktu-waktu tertentu. Rakyat memiliki harapan dan aspirasi yang harus diperjuangkan,” ujarnya.
Ia mencontohkan bahwa banyak aspirasi masyarakat yang diperjuangkan, seperti infrastruktur jalan, penerangan lorong-lorong desa, serta peningkatan fasilitas umum lainnya. Selain itu, ia juga memastikan bahwa program-program pemerintah pusat dapat tersalurkan dengan baik ke daerah-daerah yang membutuhkan, termasuk program beasiswa bagi pelajar di tingkat SD, SMP, dan SMA.
Dalam menjawab kebutuhan masyarakat, Herman telah melakukan berbagai langkah konkret, terutama dalam menghadapi permasalahan air bersih di konstituennya, Cirebon dan sekitarnya.
“Setiap tahun di musim kemarau, masyarakat di beberapa titik kesulitan air. Oleh karena itu, saya menyiapkan mobil tangki air untuk membantu mereka,” katanya.
Selain itu, ia juga menyediakan layanan ambulans gratis di setiap dapil kabupaten, yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang membutuhkan layanan kesehatan darurat. Ia juga aktif membina UMKM dengan meningkatkan kapasitas produksi mereka agar dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan. Banyak usaha kecil yang memiliki potensi, namun perlu didorong agar bisa naik kelas.
Pendapatan Stabil
Dalam periode jabatan saat ini, ia menegaskan bahwa masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat Indonesia. Ia menyoroti pentingnya pendapatan yang stabil bagi seluruh rakyat, baik dari sektor formal maupun informal.
“Kita harus menggerakkan sektor UMKM dan koperasi, karena ini adalah sokoguru perekonomian kita. Usaha kecil menengah harus mendapatkan perhatian khusus, mengingat 95 persen usaha di Indonesia berada pada skala kecil dan menengah,” jelasnya.
Herman juga menekankan bahwa kualitas hidup masyarakat harus menjadi prioritas. Tidak hanya sekadar memastikan pendapatan yang stabil, tetapi juga menciptakan lingkungan yang layak dengan perumahan yang baik, sanitasi yang memadai, dan akses air bersih.
Lebih jauh, ia menyoroti visi besar bangsa menuju Indonesia Emas 2045. Menurutnya, Indonesia harus mencapai perekonomian yang maju dengan masyarakat yang adil dan sejahtera. Indonesia Emas itu adalah Indonesia yang ekonominya maju, masyarakatnya adil dan sejahtera. Untuk mencapai itu, harus memastikan bahwa masyarakat memiliki pendapatan yang layak, kualitas hidup yang lebih baik, dan jaminan sosial yang kuat.
Dengan semangat pelayanan yang tinggi, ia berkomitmen untuk terus memperjuangkan kepentingan rakyat dan memastikan bahwa kebijakan yang diambil benar-benar bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami di DPR memiliki prinsip bahwa jika pemerintahan sukses, maka rakyat yang akan menikmatinya. Oleh karena itu, kami akan terus bekerja demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.