Walkot Bandung, Muhammad Farhan saat sidak lokasi cagar budaya

Cagar Budaya Tak Terurus, Wali Kota Bandung Murka

Share

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lahan eks Palaguna Plaza yang terletak di seberang Alun-Alun Kota Bandung dan Rumah Dinas Wali Kota Bandung (22/5/2025).

Dalam inspeksi tersebut, ditemukan pemandangan yang tidak menyenangkan berupa sampah yang menumpuk dan berserakan, serta gerobak dagangan yang disimpan sembarangan.

Farhan bertemu dengan seorang pria yang mengaku sebagai koordinator lapangan yang bertanggung jawab atas lahan tersebut.

Dalam pertemuan tersebut, pria itu diminta untuk segera membersihkan dan membongkar warung-warung serta gerobak dagangan yang ada di lokasi.

Farhan kemudian memerintahkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung untuk menyegel lokasi tersebut setelah tumpukan sampah bekas pasar malam yang sebelumnya beroperasi di tempat itu.

“Beberapa hari lalu ada pasar malam, namun tadi pagi tiba-tiba menghilang. Saat kami inspeksi, ternyata ditemukan tumpukan sampah di sebelah sana.

Hal ini sudah melanggar banyak Perda, seperti Perda Ketertiban, Perda Sampah, dan lainnya. Jadi mulai hari ini, daerah ini akan ditutup dan disegel secara permanen,” ujarnya.

Tidak Ada Izin
Farhan menyampaikan bahwa pasar malam yang sebelumnya beroperasi di lokasi tersebut tidak memiliki izin resmi, dan ia tidak mengetahui pihak yang memberikan izin operasional pasar malam tersebut.

“Pelanggaran lainnya adalah penghindaran retribusi pajak hiburan insidentil selama pertunjukan berlangsung. Kami tidak menemukan dokumen pembayaran mereka,

sehingga hari ini kami lakukan tindakan penyegelan. Semua bekas jualan dan alat-alat jualan harus dikeluarkan, mau diletakkan di mana itu terserah. Sampah akan ditangani oleh DPKP dan DKPP,” jelasnya.

Farhan juga masih menyelidiki siapa pemilik lahan eks Palaguna Plaza. Setelah dilakukan penyegelan ia berharap pemilik lahan dapat memberikan klarifikasi kepada pihak Pemkot Bandung.

“Lahan Palaguna ini seperti tanah tak bertuan. Awalnya saya tidak berani menyentuh karena katanya ini milik swasta atau Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi tidak jelas,” ungkapnya.

Siapa pun pemilik tanah tersebut, menurut Farhan, akan diambil alih terlebih dahulu karena ketidakmampuan dalam pengelolaan menjadi salah satu sumber penyebab kotornya Kota Bandung.

Farhan juga menyayangkan kondisi lahan eks Palaguna Plaza yang terlihat berantakan dan dipenuhi sampah, mengingat lokasinya berada di pusat kota yang menjadi perhatian masyarakat dan wisatawan.

“Karena ini satu, lokasinya di pusat kota, dan dua, sangat mencolok. Jadi saya rasa sudah saatnya kita melakukan penegakan hukum. Masalah siapa pemiliknya, nanti kita selesaikan,” tambahnya.

Realisasikan Janji Kampanye
Muhammad Farhan bercita-cita menjadikan pusat Kota Bandung lebih estetik. Salah satunya adalah menjadikan gedung-gedung cagar budaya di Kota Bandung direvitalisasi.

Hal tersebut diungkapkan Farhan saat menghadiri acara bersama HKI dan Marga Sinaga. Tepatnya di Jalan Bengawan, Kota Bandung pada saat musim kampanye Cawalkot beberapa waktu lalu.

Menurut Farhan, gedung-gedung cagar budaya ini tersebar di pusat Kota Bandung. Semisal di Jalan Asia Afrika, Jalan Sudirman, Jalan Tamblong, Jalan Lembong dan lainnya, namun rata-rata tidak diurus.

“Contoh Gedung De Zone di Asia Afrika yang berada dekat kantor pos. Gedung ini dulunya merupakan gedung yang dipakai untuk memperkenalkan sepeda motor keluaran terbaru pada saat itu. Namun kini tidak terawat dan kosong,” katanya.

Cita-cita Farhan menjadikan gedung ini kembali bersinar. Namun, tanpa mengubah bentuk bangunan depan yang estetik dan penuh dengan nilai sejarah.

“Karenanya saya sangat apresiasi salah satu bank yang ada di depan Gedung Merdeka. Bank ini menjadikan cagar budaya digunakan kembali dan terlihat indah, begitu juga kafe Hutanica yang ada di Jalan Asia Afrika pula,” katanya.

Jika cagar budaya ini terus dilupakan, Farhan pun khawatir hal yang sama terjadi seperti bangunan di dekat Hotel Trio di Jalan Gardujati. Bangunannya hilang dan kini hanya menjadi tempat parkir.

“Jadi kalau bangunan-bangunan ini diaktifkan kembali maka akan menjadi daya tarik wisata tersendiri dari Kota Bandung. Hanya saja perlu ada kebijakan-kebijakan pula yang mendukungnya,” katanya.

Apabila tidak ada kebijakan yang mendukungnya kata Farhan, dikhawatirkan, kemacetan akan terjadi. Sehingga harus ada aturan ketat semisal tidak adanya parkir di bahu jalan.

“Sekarang masih terjadi di Lengkong Besar dan di Tamblong,” tambahnya.

Sumber : Kompas & Metronews

 

 

Artikel Terkait