Prof. Dr. Ir. Pribadiyono, M.S - Founder Quantum HRM International

Prof. Dr. Ir. Pribadiyono, M.S – Asesmen Berbasis Job Character Digunakan Lembaga Strategis

Share

Prof. Dr. Ir. Pribadiyono, M.S. merupakan salah satu alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan kiprah luas di bidang pengembangan sumber daya manusia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemilik Quantum HRM Internasional, lembaga yang berfokus pada asesmen dan pengembangan sumber daya manusia.

Di usia 74 tahun, ia tetap aktif menjalani peran akademik dan profesional dengan intensitas tinggi. Ia masih rutin menghadiri pertemuan penting, bertemu pimpinan perguruan tinggi, dan menjabat sebagai Guru Besar di Universitas Pertahanan RI.

Latar belakang keluarganya sebagai psikolog mendorongnya mendirikan biro psikologi pada 1998, yang kemudian berkembang menjadi Quantum HRM Internasional.

Di fase ini, ia mulai merumuskan kegelisahan intelektual terhadap praktik pengelolaan sumber daya manusia yang menurutnya belum sepenuhnya berpijak pada kebutuhan nyata organisasi.

Setelah tiga dekade berkarier sebagai konsultan mechanical, electrical, dan plumbing, Pribadiyono melanjutkan pendidikan doktoral di bidang ekonomi makro, meski ketertarikannya justru semakin kuat pada organisasi dan sumber daya manusia.

Ia pernah menjabat sebagai Direktur Pascasarjana di Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), menginisiasi serta membina berbagai program doktor dan magister lintas disiplin, mulai dari ekonomi, hukum, administrasi, manajemen, psikologi, teknik, hingga kesehatan.

Dinamika birokrasi akademik membuatnya mundur dari jabatan struktural dan fokus pada riset. Melalui penelitiannya, Pribadiyono mengkritisi penggunaan psikotes konvensional dalam rekrutmen,

menemukan bahwa metode tersebut hanya memotret karakter personal individu, bukan karakter jabatan yang dibutuhkan organisasi. Dari situ lahir konsep the right man on the right place with the right character, yang menempatkan job character sebagai fondasi utama seleksi.

“Konsep ini kemudian diwujudkan dalam metode job personal matching, yang memadukan personal qualities, skill, knowledge, dan attitude secara terukur, dan memperoleh hak cipta pada 2004”. katanya

Standar Job Character
Pengalaman lapangan semakin menguatkan argumen Pribadiyono, mulai dari kasus sopir bus yang tetap kerap mengalami kecelakaan meski lolos psikotes, hingga penyusunan standar Job Character untuk semua jabatan di rumah sakit rujukan Pasar Minggu pada masa kepemimpinan Basuki Tjahaja Purnama.

Menurutnya, setiap posisi punya tuntutan karakter berbeda, bahkan bisa bertolak belakang. Organisasi tidak selalu butuh orang yang “baik”, tapi orang yang tepat—entah itu tegas, keras, mandiri, bahkan kejam—sesuai tanggung jawab yang diemban.

Pemikiran ini sempat memicu debat dengan kalangan psikolog dan assessment center konvensional karena ia berani mengkuantifikasi aspek karakter yang biasanya dinilai kualitatif.

Seiring waktu, pendekatan hibrid yang menggabungkan penilaian kualitatif dan kuantitatif dengan sistem pembobotan akhirnya diakui. Sejak presentasinya di Sekretariat Negara pada 2008 hingga penerapannya di Bappenas pada 2011, gagasan ini menjadi dasar perubahan pola asesmen nasional.

Psikotes tidak dihapus, tapi menjadi bagian dari sistem asesmen yang lebih utuh. Kini, metode Job Character yang ia kembangkan digunakan luas oleh berbagai lembaga strategis negara, termasuk KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Kesehatan.

“Ribuan aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan diseleksi setiap tahun dengan pendekatan ini,” tegasnya.

Ranking Objektif
Pribadiyono mengatakan, hasil penerapan metode seleksi berbasis Job Character yang ia kembangkan mulai terlihat nyata setelah lebih dari satu dekade digunakan di lembaga strategis negara.

Ia menjelaskan, hampir semua pejabat Kejaksaan Tinggi di Indonesia saat ini merupakan hasil seleksi dan kaderisasi timnya sejak 2012 hingga 2017.

Prosesnya mencakup pemetaan aparatur sipil negara ke dalam empat bidang utama—umum, khusus, perdata dan tata usaha negara, serta intelijen—yang kemudian diranking secara objektif.

Semua data disimpan dalam basis data untuk memetakan individu apakah berada di atas standar, memenuhi standar, atau di bawah standar. Mereka yang berada di atas standar tidak berhenti di tahap seleksi, tetapi dipersiapkan melalui gap training needs analysis agar siap menduduki jabatan strategis.

Sekitar 90 persen Jaksa Agung Tinggi saat ini adalah kader hasil seleksi tersebut yang dibina secara sistematis selama 12–13 tahun.

Metode yang sudah memiliki hak cipta ini juga digunakan luas di kementerian dan lembaga lain, dengan prinsip terbuka untuk kerja sama resmi dan mekanisme royalti yang jelas.

Ia mengakui banyak pihak memakai metode ini tanpa izin, bahkan memalsukannya, namun ia memilih toleran karena khawatir teguran memicu resistensi dari kementerian lain.

“Namun, pelanggaran hak cipta memiliki konsekuensi hukum serius, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun dan denda sampai 50 miliar rupiah.” jelasnya

Tidak Terima Titipan
Pribadiyono mengatakan lebih dari 50 hingga 60 kementerian telah bekerja sama dengan Quantum HRM Internasional, terutama untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dan pemetaan pegawai. Ia mengakui tidak semua instansi nyaman dengan sistem yang dibangun.

Aplikasi asesmen yang digunakan berbasis digital dan artificial intelligence (AI), sehingga tidak memberi ruang untuk ‘titipan’. Ketegasan ini membuat sebagian instansi memilih mundur.

Ia mencontohkan satu pemerintah kabupaten di Jawa Tengah yang sempat bekerja sama selama lima tahun, namun memutus kontrak setelah kepala daerah baru meminta hasil seleksi bisa diatur.

Kisah ini menunjukkan bahwa metode seleksi objektif sering berbenturan dengan budaya transaksional dalam birokrasi. Ia juga menyinggung kasus operasi tangkap tangan di daerah tersebut yang mengungkap praktik jual beli jabatan.

Baginya, konsistensi pada prinsip adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan integritas sistem seleksi jauh lebih penting daripada mempertahankan kerja sama.

Dari pengalamannya, ia yakin reformasi sumber daya manusia hanya mungkin terjadi jika seleksi dilakukan apa adanya, berbasis karakter jabatan, dan bebas intervensi kepentingan.

Quantum HRM Internasional yang ia dirikan kini berkembang menjadi lembaga asesmen berskala nasional dengan jangkauan luas, didukung sekitar 50 staf inti dan jejaring 600 psikolog di berbagai daerah.

Skala kerja ini memungkinkan mereka menangani asesmen besar, seperti seleksi di Kejaksaan yang melibatkan hingga 23 provinsi dalam satu periode.

Kompleksitas Misi Lembaga Jadi Tantangan Asesmen

Kompleksitas dan kedalaman tes di institusi penegak hukum menjadi salah satu tantangan terbesar sekaligus pembeda utama pendekatan yang Pribadiyono kembangkan. Pengalaman paling krusial terjadi saat ia terlibat dalam proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga peradilan tinggi.

Ia terang-terangan menolak indikator asesmen yang diajukan panitia seleksi karena dianggap tidak sesuai dengan standar berbasis hak cipta yang telah dikembangkan.

Dalam presentasinya, metode assessment center konvensional diperluas dengan tambahan psikotes berbasis Job Character, pemetaan kompetensi manajerial secara terpisah seperti integritas, kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan orientasi hasil,

serta pengukuran kecerdasan emosional yang saat itu belum diterapkan sistematis di Indonesia. “Tes klinis juga disertakan untuk memastikan calon pejabat ASN bebas dari gangguan mental dan masalah kesehatan jiwa yang dapat mengganggu kinerja serta integritas jabatan,” ujarnya.

Pendekatan komprehensif ini sempat mendapat penolakan sebagian panitia seleksi, namun akhirnya diterima karena dinilai lebih utuh dan bertanggung jawab.

Dalam seleksi Hakim Agung, ia menambahkan tes wawasan pemerintahan, kenegarawanan, kebangsaan, dan bela negara dengan prinsip bahwa kecerdasan dan kemampuan teknis tidak boleh mengabaikan integritas, kesehatan mental, serta kecintaan pada bangsa.

Konsep ini kemudian diadopsi pemerintah dan dimasukkan dalam regulasi nasional melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 11 Tahun 2017 yang menegaskan seleksi ASN harus melalui tiga tahap utama: kemampuan bidang, kompetensi manajerial, dan wawasan kebangsaan.

Dalam praktiknya, Pribadiyono juga menghadapi dinamika politik dan birokrasi yang rumit. Ia mengungkap bahwa setelah Quantum HRM sempat berhenti karena pemeriksaan BPK, Kejaksaan mengganti penyedia asesmen lain,

namun hasilnya bermasalah sehingga Quantum HRM kembali diminta menangani seleksi di 23 provinsi dengan melibatkan ratusan psikolog.

Ranah Politik
Menurut Pribadiyono, proses rekrutmen di ranah politik selama ini hampir tidak melibatkan penyaringan berbasis kompetensi dan karakter.

Ia pernah diminta sebuah partai politik besar untuk merancang sistem seleksi calon kepala daerah, lengkap dengan desain kompetensi dan karakter kepemimpinan, namun rencana itu terhambat resistensi internal karena budaya politik yang belum terbiasa dengan pendekatan assessment center.

Meski begitu, tanda-tanda perubahan mulai terlihat. Dalam waktu dekat, sebuah partai politik nasional berencana menggunakan metode asesmennya untuk menilai puluhan calon anggota DPR.

Sebagai pengembangan lanjutan, ia juga menciptakan alat deteksi antikorupsi dan antipenyuapan dalam bentuk tes integritas dan moralitas bangsa, yang mampu mengidentifikasi kecenderungan perilaku koruptif, hipokrisi, dan kemunafikan, serta telah diuji coba bersama Badan Kepegawaian Negara di beberapa daerah.

Di sela pelatihan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001 bersama Badan Standardisasi Nasional, ia menegaskan bahwa asesmen kepemimpinan ke depan tidak cukup hanya menilai kecerdasan dan popularitas, tetapi juga harus berani menyentuh aspek paling mendasar dari karakter dan moral manusia.

Mulai dari Teknik Mesin Kelola Manajemen SDM

Perjalanan intelektual dan profesional Pribadiyono menunjukkan lintasan yang tidak linier, namun justru membentuk fondasi kuat bagi pemikirannya di bidang manajemen sumber daya manusia.

Ia memulai kuliah di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada 1970, jurusan Teknik Mesin. Saat program Teknik Produksi dibuka pada 1975—yang kemudian menjadi cikal bakal Teknik Manajemen Industri—ia termasuk generasi awal.

Dari sini ia mulai berpandangan bahwa keahlian teknis murni cenderung membawa seseorang ke ranah operasional, sedangkan kepemimpinan butuh penguasaan manajemen dan pemahaman aspek manusia.

“Kalau teknikal murni, masa depannya hanya operasional terus. Kalau mau jadi leader, harus berkembang ke manajemen,” ujarnya.

Sejak muda Pribadiyono menjalani hidup keras dan mandiri. Untuk bertahan, ia mengajar di berbagai jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA, termasuk fisika dan matematika di Surabaya.

Setelah lulus, ia bergabung dengan PTP 23 (kini PTPN 12) dan dipercaya memimpin 33 pabrik perkebunan di Jawa Timur, mencakup kopi, teh, cengkeh, dan karet.

Tahun 1981, ia dipindahkan ke Bengkulu untuk membuka lahan perkebunan sawit dan karet seluas ±60.000 hektare melalui proses land clearing. Di sana, ia terlibat dalam pengelolaan transmigrasi swakarsa, memindahkan puluhan ribu warga dari Jawa dengan pola perkebunan inti plasma.

Pengalaman memimpin operasi teknis berskala besar sekaligus mengelola banyak orang makin menguatkan minatnya pada perpaduan teknik dan manajemen. Saat Universitas Bengkulu berdiri, ia diangkat menjadi dosen dan mulai serius menapaki jalur akademik.

Kariernya berlanjut ke Kopertis Wilayah VII dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), mengabdi di Pascasarjana selama 17 tahun, lalu melanjutkan ke Universitas Bhayangkara Surabaya.

Di tahap ini, fokus keilmuannya mengerucut pada riset dan pengembangan sumber daya manusia, menghasilkan berbagai temuan dan delapan hak cipta di bidang asesmen, karakter dan kepemimpinan.

Di Universitas Pertahanan
Kolaborasi Pribadiyono dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia menjadi langkah penting berikutnya. Bersama kampus ini, ia mengembangkan instrumen wawasan kebangsaan dan bela negara yang digunakan KPK serta berbagai institusi strategis negara.

Ia juga ditunjuk Kementerian Pertahanan melalui Universitas Pertahanan pada masa kepemimpinan Prof. Amarulla Octavian untuk merancang alat tes dan sistem seleksi, termasuk bagi program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia dan komponen cadangan.

Perannya tak berhenti di ranah akademik, tapi langsung menyentuh kebutuhan strategis negara. “Kami yang melakukan seleksi untuk penguasaan bela negara,” ujarnya.

Sebagai guru besar di Universitas Pertahanan, ia berkarya di bidang Manajemen Pertahanan pada jenjang pascasarjana, mengajarkan pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya strategis dengan pendekatan holistik.

Menurutnya, manusia perlu menguasai tiga dimensi utama: keterampilan interpersonal untuk membangun relasi sosial sehat, keterampilan intrapersonal untuk membentuk integritas, iman, dan disiplin diri,

serta keterampilan ekstrapersonal yang mencakup kepedulian terhadap lingkungan, flora-fauna, dan tantangan global seperti perubahan iklim.

“Kepemimpinan sejati lahir bukan hanya dari kecerdasan dan keterampilan teknis, tetapi dari kesadaran utuh sebagai manusia, warga bangsa, dan bagian dari ekosistem dunia,” katanya.

Cita-cita ke Depan
Hasrat terbesar Pribadiyono kini bukan lagi soal pencapaian pribadi, melainkan meninggalkan warisan gagasan untuk bangsa. Ia menegaskan hanya ada dua agenda besar yang ingin diwujudkan dengan sungguh-sungguh.

Pertama, menjadikan wawasan kebangsaan dan bela negara sebagai kewajiban nasional yang diterapkan secara sistematis, tidak hanya di lingkup militer atau aparatur negara, tapi juga untuk seluruh warga, terutama pemegang jabatan publik.

Baginya, pelemahan karakter kebangsaan adalah ancaman serius bagi keamanan negara, sehingga pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara perlu diwajibkan kembali.

Ia menilai pengalaman program P4 di masa lalu bisa menjadi referensi untuk menghidupkan konsep serupa dengan pendekatan yang lebih modern, terukur, dan berbasis sertifikasi.

Ia membayangkan setiap warga, khususnya pejabat publik, memiliki bukti formal seperti kartu identitas yang menunjukkan telah mengikuti dan lulus pendidikan tersebut.

Sertifikat ini dianggapnya bukan sekadar simbol, tapi alat penyaring untuk memastikan pengelola urusan publik memahami nilai dasar berbangsa dan bernegara. Agenda besar kedua adalah mewajibkan tes antikorupsi dan antipenyuapan bagi pejabat negara.

Dengan hak cipta yang dikembangkannya, ia menciptakan instrumen pendeteksi kecenderungan koruptif, perilaku mencuri, dan kemunafikan, yang divisualisasikan dalam bentuk spider plot sebagai alat baca cepat integritas seseorang.

Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak cukup hanya di hilir lewat penindakan hukum, tapi harus dimulai dari hulu melalui penyaringan karakter sebelum seseorang memegang kekuasaan.

“Jika dua instrumen ini diterapkan secara konsisten, Indonesia akan lebih terlindungi dari ancaman disintegrasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan krisis moral,” tambahnya

Tonton Video Selengkapnya

Artikel Terkait

Scroll to Top