Prof. Dr. Ir. Pribadiyono, M.S - Founder Quantum HRM International

Prof. Dr. Ir. Pribadiyono, M.S – Asesmen Berbasis Job Character Digunakan Lembaga Strategis

Share

Prof. Dr. Ir. Pribadiyono, M.S. merupakan salah satu alumnus Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dengan kiprah luas di bidang pengembangan sumber daya manusia. Ia merupakan pendiri sekaligus pemilik Quantum HRM Internasional, lembaga yang berfokus pada asesmen dan pengembangan sumber daya manusia

Saat ini ia berusia 74 tahun, tetap aktif menjalani berperan di dunia akademik dan profesional dengan energi tinggi. Ia rutin menghadiri pertemuan penting, bertemu pimpinan perguruan tinggi, dan masih menjabat sebagai Guru Besar Universitas Pertahanan RI.

Latar belakang keluarganya sebagai psikolog mendorongnya mendirikan biro psikologi pada 1998 yang berkembang menjadi Quantum HRM Internasional.

Saat itu ia mulai merumuskan kegelisahan intelektual terhadap praktik pengelolaan sumber daya manusia yang dinilainya belum sepenuhnya sesuai kebutuhan nyata organisasi. Setelah berkarier sekitar tiga dekade sebagai konsultan mechanical, electrical, dan plumbing,

Pribadiyono melanjutkan pendidikan doktoral di bidang ekonomi makro, meski minatnya justru semakin kuat pada organisasi dan sumber daya manusia. Ia pernah menjadi Direktur Pascasarjana Universitas 17 Agustus 1945 (Untag)

dan menginisiasi berbagai program doktor serta magister lintas disiplin, mulai dari ekonomi, hukum, administrasi, manajemen, psikologi, teknik, hingga kesehatan.

Dinamika birokrasi akademik membuatnya mundur dari jabatan struktural untuk fokus pada riset. Melalui penelitiannya, ia mengkritisi penggunaan psikotes konvensional dalam rekrutmen karena hanya menilai karakter personal individu, bukan karakter jabatan yang dibutuhkan organisasi.

Dari sinilah lahir konsep the right man on the right place with the right character, yang menempatkan job character sebagai fondasi utama seleksi.

“Konsep ini kemudian diwujudkan dalam metode job personal matching, yang memadukan personal qualities, skill, knowledge, dan attitude secara terukur dan memperoleh hak cipta pada 2004,” katanya.

Standar Job Character
Pengalaman lapangan yang beragam memperkuat argumen Pribadiyono, mulai dari kasus sopir bus yang tetap sering mengalami kecelakaan meski lolos psikotes, hingga penyusunan standar Job Character untuk semua jabatan di rumah sakit rujukan Pasar Minggu saat dipimpin Basuki Tjahaja Purnama.

Menurutnya, setiap jabatan punya tuntutan karakter berbeda, bahkan bisa bertolak belakang. Organisasi tidak selalu butuh orang yang “baik”, tapi orang yang tepat, entah itu tegas, keras, mandiri, bahkan kejam, sesuai tanggung jawabnya.

Pemikiran ini sempat memicu perdebatan dengan kalangan psikolog dan assessment center konvensional karena ia berani mengkuantifikasi aspek karakter yang biasanya dinilai kualitatif.

Seiring waktu, pendekatan hibrid yang menggabungkan penilaian kualitatif dan kuantitatif dengan sistem pembobotan akhirnya diakui. Sejak presentasinya di Sekretariat Negara tahun 2008 hingga penerapannya di Bappenas pada 2011, gagasan tersebut menjadi dasar perubahan pola asesmen nasional.

Psikotes tidak dihapus, tapi diposisikan sebagai bagian dari sistem asesmen yang lebih utuh. Kini, metode Job Character yang dikembangkannya digunakan secara luas oleh berbagai lembaga strategis negara, termasuk KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, dan Kementerian Kesehatan.

“Ribuan aparat penegak hukum dan tenaga kesehatan diseleksi setiap tahun dengan pendekatan ini,” tegasnya.

Ranking Objektif
Pribadiyono mengatakan, hasil penerapan metode seleksi berbasis Job Character yang ia kembangkan mulai terlihat nyata setelah lebih dari sepuluh tahun digunakan di lembaga strategis negara.

Menurutnya, hampir semua pejabat Kejaksaan Tinggi di Indonesia saat ini adalah hasil seleksi dan kaderisasi timnya pada 2012–2017. Proses ini mencakup pemetaan aparatur sipil negara ke dalam empat bidang utama—umum, khusus, perdata dan tata usaha negara, serta intelijen—yang kemudian diranking secara objektif.

Data tersebut dimasukkan ke basis data sehingga tiap individu dapat dipetakan apakah berada di atas standar, memenuhi standar, atau di bawah standar. Mereka yang di atas standar tidak berhenti di tahap seleksi, tetapi dipersiapkan melalui gap training needs analysis agar siap menduduki jabatan strategis.

Sekitar 90 persen Jaksa Agung Tinggi saat ini adalah kader hasil seleksi tersebut yang dibina secara sistematis selama 12–13 tahun. Selain untuk penegak hukum, metode berhak cipta ini juga digunakan luas di kementerian dan lembaga lain, dengan syarat kerja sama resmi dan mekanisme royalti yang jelas.

Ia mengakui banyak pihak memakai metode itu tanpa izin, bahkan memalsukannya, namun ia memilih bersikap toleran untuk menghindari resistensi dari kementerian lain.

“Namun pelanggaran hak cipta memiliki konsekuensi hukum serius, dengan ancaman pidana hingga tujuh tahun penjara dan denda sampai 50 miliar rupiah.” jelasnya.

Tidak Terima Titipan
Pribadiyono mengatakan lebih dari 50 hingga 60 kementerian telah bekerja sama dengan Quantum HRM Internasional, terutama untuk seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi dan pemetaan pegawai. Ia mengakui tidak semua instansi nyaman dengan sistem yang dibangun.

Aplikasi asesmen yang digunakan berbasis digital dan artificial intelligence (AI), sehingga tidak memberi ruang untuk ‘titipan’. Ketegasan ini membuat sebagian instansi memilih mundur.

Ia mencontohkan satu pemerintah kabupaten di Jawa Tengah yang sempat bekerja sama selama lima tahun, namun memutus kontrak setelah kepala daerah baru meminta hasil seleksi bisa diatur.

Kisah ini menunjukkan bahwa metode seleksi objektif sering berbenturan dengan budaya transaksional dalam birokrasi. Ia juga menyinggung kasus operasi tangkap tangan di daerah tersebut yang mengungkap praktik jual beli jabatan.

Baginya, konsistensi pada prinsip adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia menegaskan integritas sistem seleksi jauh lebih penting daripada mempertahankan kerja sama.

Dari pengalamannya, ia yakin reformasi sumber daya manusia hanya bisa terjadi jika seleksi dilakukan apa adanya, berbasis karakter jabatan, dan bebas dari intervensi kepentingan.

Quantum HRM Internasional yang ia dirikan kini berkembang menjadi lembaga asesmen berskala nasional dengan jangkauan luas. Secara organik, lembaga ini didukung sekitar 50 staf inti, sementara jejaring psikolog yang terlibat mencapai sekitar 600 orang di berbagai daerah.

Skala kerja ini memungkinkan Quantum HRM menangani proses asesmen besar, seperti seleksi di Kejaksaan yang melibatkan hingga 23 provinsi dalam satu periode.

Kompleksitas Misi Lembaga Jadi Tantangan Asesmen

Kompleksitas dan kedalaman tes di institusi penegak hukum menjadi salah satu tantangan terbesar sekaligus pembeda utama pendekatan yang Pribadiyono kembangkan. Pengalaman paling krusial terjadi saat ia terlibat dalam proses seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan lembaga peradilan tinggi.

Ia secara terbuka menolak indikator asesmen yang diajukan panitia seleksi karena dianggap tidak sesuai dengan standar berbasis hak cipta yang telah dikembangkannya.

Dalam presentasinya, pendekatan assessment center konvensional diperluas dengan penambahan psikotes berbasis Job Character, pemetaan kompetensi manajerial secara terpisah seperti integritas, kepemimpinan, pengambilan keputusan, dan orientasi hasil, serta pengukuran kecerdasan emosional yang saat itu belum diterapkan secara sistematis di Indonesia.

“Tes klinis juga dimasukkan untuk memastikan calon pejabat ASN bebas dari gangguan mental dan masalah kesehatan jiwa yang dapat mengganggu kinerja serta integritas jabatan,” ujarnya.

Pendekatan komprehensif ini sempat menuai penolakan dari sebagian panitia seleksi, namun akhirnya diterima karena dinilai lebih utuh dan bertanggung jawab.

Dalam seleksi Hakim Agung, ia menambahkan tes wawasan pemerintahan, kenegarawanan, kebangsaan, dan bela negara dengan prinsip tegas bahwa kecerdasan dan kemampuan teknis tidak boleh mengabaikan integritas, kesehatan mental, dan kecintaan pada bangsa.

Konsep ini kemudian diadopsi pemerintah dan dimasukkan ke dalam regulasi nasional melalui Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 serta Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 yang menegaskan bahwa seleksi ASN harus melalui tiga tahap utama, yaitu kemampuan bidang, kompetensi manajerial, dan wawasan kebangsaan.

Dalam praktiknya, Pribadiyono juga menghadapi dinamika politik dan birokrasi yang cukup rumit. Ia bercerita bahwa setelah Quantum HRM sempat terhenti karena pemeriksaan BPK, Kejaksaan mengganti penyedia asesmen lain, namun hasilnya dianggap bermasalah. Akhirnya, Quantum HRM kembali diminta menangani seleksi di 23 provinsi dengan melibatkan ratusan psikolog.

Ranah Politik
Menurut Pribadiyono, Proses rekrutmen di ranah politik selama ini hampir tidak pernah berbasis kompetensi dan karakter. Ia pernah diminta sebuah partai politik besar untuk membuat sistem seleksi calon kepala daerah lengkap dengan desain kompetensi dan karakter kepemimpinan,

namun rencana itu terhambat resistensi internal karena budaya politik yang belum akrab dengan metode assessment center. Meski begitu, tanda-tanda perubahan mulai terlihat ketika sebuah partai politik nasional berencana menggunakan metodenya untuk menilai puluhan calon anggota DPR.

Sebagai bagian dari pengembangan, ia juga menciptakan alat deteksi antikorupsi dan antipenyuapan yang dikemas dalam tes integritas dan moralitas bangsa, dirancang untuk mengenali kecenderungan perilaku koruptif, hipokrisi, dan kemunafikan, serta sudah diuji coba bersama BKN di beberapa daerah.

Di tengah pelatihan sistem manajemen anti penyuapan ISO 37001 di lembaganya bersama BSN, ia menegaskan bahwa asesmen kepemimpinan ke depan tidak cukup hanya menilai kecerdasan dan popularitas, tetapi harus berani menyentuh aspek paling mendasar dari karakter dan moral manusia.

Mulai dari Teknik Mesin Kelola Manajemen SDM

Perjalanan intelektual dan profesional Pribadiyono menunjukkan lintasan yang tidak linier, namun justru membentuk fondasi kuat bagi pemikirannya di bidang manajemen sumber daya manusia.

Ia memulai pendidikan tinggi di Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya pada 1970 di jurusan Teknik Mesin. Saat program Teknik Produksi dibuka pada 1975, yang kemudian menjadi cikal bakal Teknik Manajemen Industri, ia termasuk generasi awal.

Dari sini tumbuh pandangan bahwa keahlian teknis murni cenderung membawa seseorang ke ranah operasional, sementara kepemimpinan menuntut penguasaan manajemen dan pemahaman aspek manusia.

“Kalau teknikal murni, masa depannya hanya operasional terus. Kalau mau jadi leader, harus berkembang ke manajemen,” ujarnya.

Sejak muda, Pribadiyono menjalani kehidupan keras dan mandiri. Untuk mencukupi kebutuhan, ia mengajar di berbagai jenjang pendidikan, dari SD hingga SMA, termasuk fisika dan matematika di Surabaya.

Setelah lulus, ia bergabung dengan PTP 23 (kini PTPN 12) dan dipercaya memimpin 33 pabrik perkebunan di Jawa Timur yang mencakup kopi, teh, cengkeh, dan karet.

Pada 1981, ia dipindahkan ke Bengkulu untuk membuka lahan perkebunan sawit dan karet seluas sekitar 60.000 hektare melalui proses land clearing. Di sana, ia terlibat dalam pengelolaan transmigrasi swakarsa dengan memindahkan puluhan ribu warga dari Jawa dalam pola perkebunan inti plasma.

Pengalaman memimpin operasi teknis besar sekaligus mengelola banyak orang semakin menguatkan minatnya pada perpaduan teknik dan manajemen. Saat Universitas Bengkulu berdiri, ia diangkat menjadi dosen dan mulai serius meniti jalur akademik.

Kariernya berlanjut ke Kopertis Wilayah VII dan Universitas 17 Agustus 1945 (Untag), tempat ia mengabdi di Pascasarjana selama 17 tahun, sebelum melanjutkan pengabdian di Universitas Bhayangkara Surabaya.

Pada tahap ini, fokus keilmuannya mengerucut pada riset dan pengembangan sumber daya manusia yang menghasilkan berbagai temuan serta delapan hak cipta di bidang asesmen,karakter dan kepemimpinan.

Di Universitas Pertahanan
Kolaborasi Pribadiyono dengan Universitas Pertahanan Republik Indonesia menjadi langkah penting berikutnya. Bersama kampus ini, ia mengembangkan instrumen wawasan kebangsaan dan bela negara yang digunakan KPK serta berbagai institusi strategis.

Ia juga dipercaya Kementerian Pertahanan melalui Universitas Pertahanan pada masa kepemimpinan Prof. Amarulla Octavian untuk merancang alat tes dan sistem seleksi,

termasuk bagi program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia dan komponen cadangan. Perannya tak hanya di ranah akademik, tapi juga langsung menyentuh kebutuhan strategis negara. “

Kami yang melakukan seleksi untuk penguasaan bela negara,” ujarnya. Sebagai guru besar di Universitas Pertahanan, ia berkiprah di bidang Manajemen Pertahanan pada jenjang pascasarjana, mengajarkan pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya strategis dengan pendekatan holistik.

Menurutnya, manusia perlu menguasai tiga dimensi utama: keterampilan interpersonal untuk membangun relasi sosial yang sehat, keterampilan intrapersonal untuk membentuk integritas, iman, dan disiplin diri, serta keterampilan ekstrapersonal yang mencakup kepedulian terhadap lingkungan, flora-fauna, dan tantangan global seperti perubahan iklim.

“Kepemimpinan sejati tidak hanya lahir dari kecerdasan dan keterampilan teknis, tetapi dari kesadaran utuh sebagai manusia, warga bangsa, dan bagian dari ekosistem dunia,” katanya.

Cita-cita ke Depan
Hasrat terbesar Pribadiyono kini bukan lagi soal pencapaian pribadi, melainkan tentang meninggalkan warisan gagasan untuk bangsa. Ia menyebut hanya ada dua agenda besar yang ingin ia wujudkan dengan serius.

Pertama, menjadikan wawasan kebangsaan dan bela negara sebagai kewajiban nasional yang diterapkan secara sistematis, tidak hanya di lingkungan militer atau aparatur negara, tapi juga bagi seluruh warga, terutama pemegang jabatan publik.

Menurutnya, pelemahan karakter kebangsaan adalah ancaman serius bagi keamanan negara, sehingga pendidikan wawasan kebangsaan dan bela negara perlu diwajibkan lagi.

Pengalaman program P4 di masa lalu bisa dijadikan rujukan untuk menghidupkan kembali konsep serupa dengan pendekatan lebih modern, terukur, dan berbasis sertifikasi.

Ia membayangkan setiap warga, khususnya pejabat publik, memiliki bukti formal seperti kartu identitas yang menunjukkan bahwa mereka telah mengikuti dan lulus pendidikan tersebut.

Sertifikat ini bukan sekadar simbol, tetapi alat penyaring untuk memastikan pengelola urusan publik paham nilai dasar berbangsa dan bernegara. Agenda besar kedua adalah kewajiban tes antikorupsi dan antipenyuapan bagi pejabat negara.

Dengan hak cipta yang dikembangkannya, ia merancang instrumen untuk mendeteksi kecenderungan koruptif, perilaku mencuri, dan kemunafikan, yang divisualisasikan dalam spider plot sebagai alat baca cepat integritas seseorang.

Baginya, pemberantasan korupsi tidak cukup dilakukan di hilir lewat penindakan hukum, tapi harus dimulai dari hulu lewat penyaringan karakter sebelum seseorang memegang kekuasaan. Kedua cita-cita ini menjadi puncak perjalanan panjang riset dan pengabdian Pribadiyono di bidang sumber daya manusia.

“Jika dua instrumen ini diterapkan secara konsisten, Indonesia akan lebih terlindungi dari ancaman disintegrasi, penyalahgunaan kekuasaan, dan krisis moral,” tambahnya.

Tonton Video Selengkapnya

Artikel Terkait

Scroll to Top