Sebelum itu, Dr. dr. MC Inge Hartini, M. Kes, menyelesaikan S1 Kedokteran di Universitas Diponegoro (Undip), S2 Magister Manajemen Rumah Sakit di Universitas Gadjah Mada (UGM), dan S3 Ilmu Hukum Kesehatan di Fakultas Hukum Undip.
Saat ini, ia aktif sebagai dosen di berbagai perguruan tinggi, Dewan Pakar Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), dan menjadi Direktur Utama (Dirut) Rumah Sakit ST. Elisabeth Semarang.Pada 1991,
ia mengajukan diri menjadi karyawan tetap, dan mulai mendapatkan tugas tambahan, antara lain membentuk kader kesehatan di desa binaan sebagai upaya peningkatan kesehatan masyarakat (UPKM).
Pada 1991, ia mengajukan diri menjadi karyawan tetap, dan mulai mendapatkan tugas tambahan, antara lain membentuk kader kesehatan di desa binaan sebagai upaya peningkatan kesehatan masyarakat (UPKM).
Juga terlibat dalam gugus kendali mutu (GKM) rumah sakit dan pelayanan kesehatan karyawan, serta mengikuti pelatihan keselamatan dan kesehatan kerja rumah sakit (K3 RS).
Selain itu, ia juga menjabat sebagai Ketua Tim Akresditasi RS ST Elisabeth dan Surveior di KARS, dan terlibat dalam berbagai bidang lainnya, seperti medical check up, pelayanan medik, penunjang medik, sekretaris rumah sakit, Diklat, hingga komite mutu.
Meskipun sempat ditawari kesempatan untuk mengambil spesialisasi klinis, Inge memilih untuk mendalami manajemen rumah sakit guna mengembangkan pengetahuannya di bidang manajerial.
Lalu, seiring dengan meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap regulasi kesehatan, ia pun melanjutkan pendidikan doktoralnya di bidang hukum kesehatan. Menurutnya, penting untuk membekali tenaga medis dengan pengetahuan tentang aturan dan regulasi agar bisa menghindari hal-hal yang berpotensi melanggar.
Meskipun pada awalnya banyak orang yang menertawakan keputusannya, Inge tetap memilih bidang ini untuk meningkatkan pemahaman terhadap hukum di dunia medis.
“Sekarang masyarakat itu lebih kritis, segala hal diukur apakah sesuai regulasi atau tidak, sehingga saya juga perlu membekali temanteman sejawat bahwa ada tingkat kepatuhan-kepatuhan tertentu,” jelasnya.
Sejarah RS ST. Elisabeth
Setelah lebih dari 30 tahun mengabdi, Inge diberikan kepercayaan untuk memimpin RS ST. Elisabeth sebagai Direktur Utama pada Agustus 2024. Rumah sakit yang didirikan sejak 1927 ini diinisiasi oleh para suster Kongregasi Ordo Santo Fransiskus (OSF), dengan jaringan rumah sakit yang tersebar di beberapa daerah yaitu Semarang, Surakarta, Bekasi, Kulon Progo, dan Bali.
Selain rumah sakit, Kongregasi OSF ini juga mendirikan berbagai institusi sosial dan pendidikan, seperti sekolah, panti sosial, panti jompo, dan panti asuhan. Kongregasi mengelola 5 rumah sakit dengan kepengurusan 5 yayasan berbeda.
Pengurus yayasan ditunjuk oleh pemilik, dengan beberapa anggotanya berasal dari mantan staf rumah sakit, termasuk yang telah pensiun. Selain itu, yayasan juga melibatkan praktisi dan tokoh masyarakat dalam kepengurusannya.
Pada awal berdirinya, hanya ada 2 rumah sakit besar di Semarang, yakni RS Kariadi (negeri) dan Yuliana (swasta) yang kini dikenal sebagai RS Bakti Wira Tamtama. Dengan dukungan dana dari donatur dan pemerintah, RS Elisabeth dibangun dengan kapasitas awal 50 tempat tidur, yang terus mengalami pertumbuhan signifikan dari periode ke periode hingga mencapai kapasitas 300 tempat tidur.
Sejak 2015, rumah sakit mulai mereduksi kapasitasnya menjadi 260 tempat tidur, karena biaya yang meningkat dan banyaknya rumah sakit baru yang bermunculan. Selain itu, regulasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) yang ditetapkan oleh pemerintah juga berpengaruh terhadap pengurangan tersebut.
Menurut Inge, regulasi pemerintah tentang standar fasilitas penting untuk dipahami sesuai ketentuan setiap tipe rumah sakit guna memastikan keamanan dan kualitas pelayanan. RS ST Elisabeth sendiri termasuk dalam kategori rumah sakit tipe B non-pendidikan.
Sebagai cagar budaya, tampilan depan bangunan tetap dipertahankan, namun pembangunan dilakukan di bagian dalam dengan tambahan bangunan yang bertingkat maupun mendatar.
Juga menyediakan fasilitas yang lebih eksklusif seperti kelas VIP dan presiden suite, yang sering digunakan oleh pejabat untuk rapat sambil dirawat, memastikan ruang bagi pasien tertentu yang membutuhkan kenyamanan lebih selama perawatan.
Keunggulan dan Ciri Khas
RS ST. Elisabeth unggul dalam pelayanan stroke dan pengembangan pengobatan endovaskuler untuk menangani pembuluh darah yang rusak, misalnya pada pasien diabetes atau penyakit vaskular lainnya.
Teknologi endovaskular memungkinkan penanganan tanpa amputasi jika kondisi pembuluh darah masih dapat diperbaiki. Layanan tersebut saat ini baru tersedia untuk pasien tunai, karena masih perlu persetujuan lebih lanjut untuk pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Keunggulan lainnya adalah loyalitas pasien yang datang karena faktor emosional dan nostalgia, terutama lansia yang telah mengenal rumah sakit ini sejak lama.
Inge menyebutkan bahwa sebagian besar pasien mereka berusia di atas 50 tahun, banyak di antaranya yang merasa nyaman karena pengalaman keluarga mereka yang pernah berobat di sini, dari ibu, anak, hingga cucu.
Hal ini membentuk hubungan yang kuat antara rumah sakit dan pasien, menciptakan semacam kesetiaan pelanggan. Juga memiliki kekhasan dalam pendekatan pelayanannya yang sangat dipengaruhi nilai spiritual dari para pendahulu.
Rumah sakit ini melayani tanpa membedakan golongan, ras, atau agama, dan menjadikan pasien sebagai “tamu Ilahi”. Setiap pasien dihormati seolah-olah mereka adalah tamu agung, tanpa memandang status atau cara pembayaran.
Tantangan Layanan
Seperti rumah sakit lainnya, Elisabeth juga menghadapi tantangan terkait pembayaran BPJS. Salah satu masalah yang sering muncul adalah perbedaan persepsi gawat darurat antara pasien dan rumah sakit,
antara lain juga disebabkan kurangnya komunikasi antara BPJS dan peserta, sehingga seakan-akan semua pasien datang ke IGD wajib diterima walaupun bukan kasus gawat darurat.
Masalah lainnya adalah potensi fraud, yang bisa datang dari rumah sakit, pasien, atau bahkan BPJS sendiri. Kecurangan bisa berupa pelaporan data palsu atau ketidaktepatan klaim, dengan rumah sakit sering kali disorot sebagai pihak yang bersalah.
Apabila terjadi permasalahan/ dispute klaim termasuk audit dan verifikasi klaim, misalnya klaim yang sudah terbayar diminta mengembalikan, maka Rumah sakit bisa naik banding ke stakeholder pihak ketiga,
seperti pakar koding klinis di Pusat Kebijakan Kesehatan Kemenkes, Tim pertimbangan Klinis cabang dan Wilayah, dan Tim Teknis KMKB cabang dan wilayah untuk disepakati jumlah pengembalian. Namun, pembayaran kepada dokter tidak akan diminta untuk dikembalikan.
“Tidak etislah karena sudah dibagikan, ini merupakan risiko rumah sakit,” jelas Inge.
Peningkatan SDM
Selama periode 3 tahun ke depan, Inge ingin memastikan bahwa sumber daya manusia (SDM) di Elisabeth memiliki kompetensi, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
Salah satu fokus utamanya adalah meningkatkan pendidikan tenaga kesehatan, termasuk memberikan kesempatan bagi dokter tetap dan mitra untuk melanjutkan spesialis maupun subspesialis.
Rumah sakit telah menyediakan bantuan biaya pendidikan, tetapi beberapa dokter enggan terikat kewajiban untuk tetap bekerja di rumah sakit setelah pendidikannya dibiayai.
Hal ini karena menjadi dokter penuh waktu (full timer) akan mengharuskan mereka untuk monoloyalitas terhadap rumah sakit. Untuk itu, banyak yang memilih membiayai pendidikan mereka sendiri agar bebas berpraktik di berbaga tempat.
Meskipun bukan rumah sakit pendidikan, RS Elisabeth tetap bekerja sama dengan beberapa institusi pendidikan untuk program vokasi, juga menerima mahasiswa dari berbagai disiplin seperti keperawatan, apoteker, dan SMK untuk magang dan praktik.
Sementara itu, Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan (Stikes) yang mereka miliki berfokus pada pendidikan keperawatan. Meskipun praktik tidak sepenuhnya dilakukan di Elisabeth karena keterbatasan kapasitas, mahasiswa juga bisa menjalani praktik di rumah sakit lain.
“Rumah sakit pendidikan itu kan yang lebih ditekankan pendidikan kedokteran, sementara kami masih terbatas pada keperawatan,” katanya.
RS Elisabeth juga berencana mengembangkan sebuah Healing Garden di taman tengah rumah sakit, yang dirancang sebagai tempat bagi pasien dan keluarga
untuk bersantai dan menikmati suasana alami.
Taman ini akan tetap mempertahankan tumbuhtumbuhan yang ada, dengan harapan dapat memberikan suasana yang menenangkan dan membantu proses penyembuhan pasien.













