Ini ajakan untuk pulang, kembali kepada konstitusi ekonomi kita sendiri, yaitu Pasal 33 dan Pasal 34 Undang-Undang Dasar 1945, yang sudah lama kita miliki tapi jarang benar-benar kita jalankan sepenuh hati.
Saya suka mengajak orang melihat sejarahnya lebih dulu, karena tanpa sejarah orang gampang salah paham. Sejak zaman kompeni, ekonomi di kepulauan ini dirancang untuk mengalirkan kekayaan
ke luar, bukan untuk kemakmuran orang yang hidup di atasnya.
Ketika Bung Hatta merumuskan Pasal 33, itu sebetulnya jawaban atas pengalaman panjang itu, sebuah janji bahwa perekonomian akan disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan, dan cabang produksi yang menguasai hajat hidup orang banyak akan dikuasai negara, bukan segelintir pemodal.
Sayangnya, terutama sejak arus liberalisasi ekonomi pasca-Reformasi, kita pelan-pelan menjauh dari janji itu. Pasal 33 tetap ada di dalam buku, tapi kebijakan kita sering berjalan seolah pasal itu tidak pernah ditulis.
Prabowonomics, dalam bacaan saya, adalah upaya untuk pulang ke rumah yang sudah lama kita
tinggalkan itu. Tidak Menutup Pintu. Banyak yang bertanya, kalau kita bicara kemandirian ekonomi, kenapa masih perlu investasi dan teknologi dari luar negeri.
Pertanyaan ini wajar, tapi saya kira berangkat dari salah paham soal makna kemandirian itu sendiri. Bung Hatta tidak pernah bermimpi Indonesia menutup diri dari pergaulan dunia.
Yang beliau perjuangkan adalah kedaulatan dalam mengambil keputusan, memastikan hasil
dari kerja sama dengan siapa pun tetap kembali untuk kemakmuran rakyat, bukan menolak kerja sama itu sendiri.
Contoh yang selalu saya pakai adalah hilirisasi nikel. Modal dan teknologi yang membangun pabrik
pengolahannya sebagian besar tetap datang dari luar negeri.
Yang berubah adalah aturan mainnya, bijih mentah tidak boleh lagi dijual begitu saja ke luar, harus diolah lebih dulu di dalam negeri, sehingga nilai tambahnya singgah lebih lama di tanah kita sebelum ikut mengalir keluar.
Contoh lain ada pada Danantara, lembaga yang mengumpulkan aset dan investasi negara dalam satu
pengelolaan, dengan tujuan menarik modal global tapi tetap menjaga agar keputusan strategis berada
di tangan kita sendiri.
Jadi kemandirian yang kita kejar adalah kemandirian dalam pergaulan, bukan kemandirian dengan mengunci pintu rumah sendiri. Cita-cita besar di baliknya adalah Indonesia Emas 2045, dan saya sering mengajak orang membaca ulang buku Presiden Prabowo sendiri, Paradoks Indonesia dan Strategi Transformasi Bangsa Menuju Indonesia Emas 2045, karena di situ logika besarnya ada.
Menjadi negara maju berarti keluar dari perangkap negara berpenghasilan menengah, dan hampir
tidak ada bangsa yang berhasil naik kelas selama ekonominya gampang goyah setiap kali harga pangan atau energi dunia bergerak.
Karena itu saya melihat urusan swasembada bukan sekadar proyek populer, tapi syarat supaya kita punya ruang napas fiskal untuk investasi jangka panjang, di pendidikan, di riset, di industri. Di dunia yang makin sering berperang dagang dan mempermainkan tarif, bangsa yang paling rapuh selalu bangsa yang paling bergantung pada pihak lain.
Sudah Bergerak
Kalau ditanya sejauh mana arah ini sudah terlihat dalam kebijakan sehari hari, jawaban jujur
saya, sudah mulai bergerak, tapi belum tuntas. Danantara sudah berdiri dan mengelola aset negara
dalam jumlah yang sangat besar.
Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih sudah berdiri di puluhan ribu titik, meski belum
semuanya berjalan optimal. Kita sudah dua tahun berturut-turut tidak mengimpor beras untuk konsumsi, dan campuran biodiesel kita sudah dinaikkan lagi tahun ini.
Ini bukan sekadar wacana, ini kebijakan yang sudah bergerak dan bisa dilihat hasilnya. Tapi saya juga sering mendengar kritik, dan saya kira kritik semacam itu perlu didengar, bukan dijawab dengan pembelaan.
Ada yang mengingatkan bahwa sebagian besar belanja kita sekarang lebih banyak menyasar stimulus jangka pendek, ketimbang membenahi persoalan yang lebih mendasar seperti industri manufaktur yang justru sedang melemah.
Ada juga yang bilang kita belum benar-benar menyentuh tiga agenda besar, pembaruan sistem pajak, pembaruan urusan tanah, dan pembongkaran struktur ekonomi yang selama ini dikuasai segelintir kelompok besar.
Saya cenderung setuju, arah kompasnya sudah benar, tapi kompas saja tidak membawa kita sampai
tujuan, kita masih harus menyusun peta jalan teknisnya satu demi satu.
Danantara sendiri contoh paling nyata dari niat menghadirkan negara lebih kuat di sumber daya
strategis. Dulu aset negara di berbagai badan usaha milik negara dikelola tersebar, sekarang mulai dikumpulkan dalam satu pengelolaan yang lebih profesional, dengan sasaran ganda, memberi imbal hasil yang sehat untuk negara sekaligus mendukung proyek-proyek strategis bangsa.
Skalanya sudah menembus lebih dari satu triliun dolar Amerika Serikat, angka yang beberapa tahun lalu sulit kita bayangkan. Tapi kekuasaan sebesar itu menuntut keterbukaan yang setara.
Saya sering mendengar desakan dari kalangan masyarakat sipil agar laporan keuangan dan laporan tahunannya dibuka lebih luas ke publik, dan menurut saya desakan itu wajar dan sehat. Aset itu milik rakyat, bukan milik lembaga pengelolanya, jadi rakyat berhak tahu bagaimana aset itu dijaga.
Pangan dan Energi
Untuk pangan, ceritanya cukup menggembirakan. Produksi beras kita naik cukup tinggi tahun lalu, dan pemerintah memastikan tidak ada lagi impor beras untuk konsumsi selama dua tahun terakhir,
dengan stok yang jauh lebih tebal dibanding beberapa tahun sebelumnya.
Sebagian besar komoditas pangan pokok yang kita pantau juga sudah dinyatakan swasembada, tinggal beberapa yang masih bergantung pada impor, seperti kedelai dan bawang putih.
Untuk energi, kita sudah menaikkan campuran biodiesel lebih tinggi lagi tahun ini, dengan harapan
bisa berhenti mengimpor solar dalam beberapa tahun ke depan.
Arahnya jelas menurun, meski saya kira kita masih perlu waktu sebelum bisa benar-benar bicara
swasembada energi secara penuh. Bagian ini menurut saya paling perlu kejujuran, karena di sinilah ayat ketiga Pasal 33 sungguh-sungguh diuji, kekayaan alam dikelola untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, bukan sekadar dikuasai negara di atas kertas.
Di level nasional, hasil hilirisasi memang besar, nilai ekspor produk olahan naik berkali-kali lipat,
penerimaan negara ikut naik, lapangan kerja baru terbuka di banyak tempat.
Tapi kalau saya tanyakan kepada rakyat yang tinggal persis di sebelah tambang dan smelternya, jawabannya sering kali tidak seindah angka-angka nasional itu.
Ada hutan yang gundul, ada laut yang keruh sehingga nelayan susah melaut, ada keluhan soal udara yang tidak sehat di sekitar kawasan industri.
Saya pernah mendengar seorang ekonom menyebutnya pertumbuhan yang memiskinkan, daerahnya tumbuh sangat cepat di atas kertas, tapi orang-orangnya tetap miskin karena sumber hidup mereka rusak.
Saya tidak sedang mengatakan hilirisasi harus dihentikan. Saya mengatakan, selama rakyat di
sekitar tambang belum merasakan sebesar-besarnya kemakmuran itu, pekerjaan kita belum selesai, baru berjalan separuh.
Ekonomi Kerakyatan
Untuk petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil, alat utamanya sekarang Koperasi Desa dan Kelurahan
Merah Putih, yang tadi saya sebut sudah berdiri di puluhan ribu desa.
Niatnya bagus, koperasi ini dirancang bukan sekadar simpan pinjam, tapi jadi penampung dan penyalur hasil usaha kecil di desa, supaya petani dan nelayan tidak lagi berjuang sendirian menghadapi pasar.
Bulog juga membeli gabah petani dengan harga yang lebih pasti, apa pun kualitasnya, dan ini langsung terasa oleh petani karena menyangkut pendapatan harian mereka.
Tapi saya jujur saja, program sebesar ini pasti punya cerita yang tidak semuanya mulus. Ada desa yang koperasinya sudah berdiri tapi belum cocok dengan kebutuhan setempat, dan itu perlu terus dikoreksi.
Ukuran keberhasilan yang sesungguhnya bukan berapa banyak koperasi yang berdiri, tapi berapa banyak di antaranya yang masih hidup dan menguntungkan setelah bantuan awal dari negara dicabut.
Kalau saya diminta menunjuk satu persoalan paling serius, saya akan menunjuk urusan tanah. Ini argumen yang selalu saya bawa ke mana-mana, karena saya melihatnya langsung di sektor yang saya urus sekarang, perumahan.
Selama urusan tanah tidak dibereskan, spekulasi tidak dikendalikan, dan pengadaan lahan tidak dijamin negara, program sebesar apa pun akan terus kalah cepat dengan kenaikan harga tanah.
Rancangan Undang-Undang Perumahan yang sedang kita bahas, misalnya, masih lebih banyak mengatur cara pasar bekerja, dibanding mengatur cara negara mengendalikan spekulasi dan menjamin ketersediaan lahan.
Ini bukti kecil bahwa reformasi agraria, yang mestinya jadi fondasi besar Prabowonomics, di lapangan masih berhenti di level niat.
Perumahan, bagi saya, adalah tempat paling jujur untuk menguji apakah semua gagasan besar ini benar benar sampai ke rakyat. Kebutuhannya sangat besar, jutaan keluarga belum punya rumah, dan jutaan rumah lain sudah tidak layak huni.
Program Tiga Juta Rumah dirancang menjawab itu sekaligus menggerakkan ekonomi lewat sektor konstruksi dan tenaga kerja, persis semangat Pasal 33 yang menyatukan pemenuhan hajat hidup orang banyak dengan penggerak pertumbuhan.
Sudah ratusan ribu unit terealisasi sejauh ini, tapi saya tidak menutupi bahwa kecepatannya belum merata. Jalur yang dijalankan lewat swadaya masyarakat justru bergerak lebih cepat dibanding
jalur yang dikerjakan langsung oleh negara, dan itu ironis, karena semestinya jalur negaralah yang paling menunjukkan kehadirannya.
Ini pekerjaan rumah Kementerian PKP untuk terus dipercepat. Seperti yang sudah saya tulis dalam buku saya sendiri, persoalan mendasar perumahan bukan hanya soal seberapa cepat kita membangun, tapi soal keberanian negara mengendalikan tanah sebelum pasar mengambil alih
harganya lebih dulu.
Jadi, sudahkah kita kembali kepada Ekonomi Konstitusi? Secara arah dan bahasa, saya kira iya.
Presiden sendiri berulang kali menegaskan ini bukan pemikiran pribadi, tapi rujukan pada amanat Pasal 33 dan 34.
Tapi kembali kepada konstitusi bukan pekerjaan yang selesai sekali jadi, ia menuntut perombakan yang lebih dalam, di pajak, di tanah, di struktur ekonomi yang lama dikuasai segelintir kelompok.
Sejauh ini kita baru mulai melangkah, belum sampai. Saya sendiri melihatnya sebagai proses, bukan
tujuan yang sudah tercapai. Kompas kita sudah diarahkan pulang ke konstitusi, itu langkah penting
yang tidak boleh diremehkan.
Tapi arah yang benar baru bermakna kalau diikuti langkah nyata, tahun demi tahun, sampai rakyat di desa dan di sekitar tambang sama-sama merasakan bahwa negara ini memang disusun untuk sebesar-besarnya kemakmuran mereka, bukan sekadar untuk sebesar-besarnya cerita tentang mereka.










