Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A. - Kepala BPKP

Memperkuat Transparansi Cegah Kebocoran Anggaran – Oleh Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak., M.B.A.

Share

Dr. Muhammad Yusuf Ateh, Ak, MBA dilantik sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) oleh Presiden Prabowo Subianto dalam sebuah upacara di Istana Negara 19/2/2025. Akan menjalankan tugasnya didampingi oleh Agustina Arum Sari sebagai Wakil Kepala.

Ateh menjalani periode kedua sebagai Kepala BPKP, setelah yang pertama periode 2020-2024. Ia memimpin badan auditor internal pemerintah itu sejak 5 Februari 2020. Jabatannya usai terhitung 5 Agustus 2024, sejak saat itu bertindak sebagai pelaksana tugas (Plt).

Sebagai lembaga yang berperan dalam pengawasan keuangan negara, BPKP memiliki peran strategis dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pemerintah. Ateh menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan efisiensi penggunaan keuangan negara.

“BPKP harus menjadi pilar utama dalam mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan profesional,” ujarnya..

Perjalanan Karier
Perjalanan kariernya dimulai sebagai Asisten Dosen di STAN sebelum bergabung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 1992 sebagai Ajun Pengawas Keuangan dan Pembangunan Madya di Sekretariat Utama BPKP.

Pada 2002, ia diangkat sebagai Kepala Subdirektorat Pengawasan Penyelenggaraan Akuntabilitas Instansi Pemerintah Pusat BPKP. Di awal pembentukannya, ia juga sempat bergabung dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pada 2009, ia mendapatkan amanah di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dengan berbagai peran strategis. Termasuk menjadi Kepala Pemantauan dan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Aparatur Wilayah Timur II, Deputi Akuntabilitas Aparatur, Inspektur, hingga akhirnya menjabat sebagai Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan.

Tahun 2019, juga sebagai salah satu anggota Dewan Pengawas di Perum Peruri, perusahaan pencetak uang milik negara. Ia juga pernah menjadi Komisaris PLN dan Bank Mandiri.

Kritisi Kebijakan
Selama menjabat sebagai Kepala BPKP, Ateh terbilang cukup aktif mengkritisi beberapa kebijakan pemerintah yang tidak sesuai dengan target dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Pada Juni 2023, Ateh menyebut, penyelesaian kasus stunting di 378 daerah di Indonesia tidak sesuai dengan target RPJMN. Selain itu, dia tanpa ragu mengatakan, 58 Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pembangunannya belum dimulai berisiko pada keterlambatan penyelesaian proyek, serta tidak optimalnya manfaat pembangunan proyek yang dihasilkan.

Ateh juga mengatakan, perencanaan dan penganggaran untuk daerah belum optimal karena BPKP menemukan bahwa sebanyak 43 persen program berpotensi tidak optimal.

Terkait penyelamatan dan efisiensi keuangan negara, Ateh memaparkan bahwa BPKP berkontribusi menyelamatkan keuangan negara dan daerah sebesar Rp 61,62 triliun pada tahun 2020. Kemudian, pada tahun 2021 sejumlah Rp 54,32 triliun.

Selama tahun 2022 berkontribusi terhadap peningkatan ruang fiskal keuangan negara sebesar Rp 117,83 triliun. Dengan rincian, dari hasil efisiensi belanja pengeluaran negara sebesar Rp76,32 triliun, penyelamatan keuangan negara sebesar Rp 37,01 triliun, dan optimalisasi penerimaan negara sebesar Rp 4,5 triliun.

Ateh juga menyebut, sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2024, BPKP berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai Rp 78,68 triliun. Selain itu, BPKP juga berperan aktif dalam membantu pemberantasan korupsi dengan menghitung jumlah kerugian yang diderita negara dari kasus korupsi.

Salah satunya, dalam kasus pengadaan infrastruktur menara Base Transceiver Station (BTS) 4G yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Tantangan Ke depan
Sebagai Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh akan menghadapi berbagai tantangan tugas, terutama dalam memperkuat transparansi keuangan pemerintah dan mencegah kebocoran anggaran.

Ia juga diharapkan mampu berkolaborasi dengan berbagai instansi dalam menciptakan sistem pengawasan yang lebih modern dan efektif.

Pemerintah menaruh harapan besar kepada BPKP untuk terus memperbaiki kualitas pengelolaan keuangan negara, serta menjaga integritas dalam pengawasan birokrasi di Indonesia.

 

Sumber: Antara, Kompas dan CNN Indonesia

Artikel Terkait

Scroll to Top