Komjen Pol (Purn.) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si. - Direktur Utama PT Indosiar Visual Mandiri

Komjen Pol (Purn.) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si. – Platform Digital Gerus Iklan Bertahan dengan Efisiensi

Share

Komjen Pol (Purn.) Drs. Imam Sudjarwo, M.Si., mengaku tidak pernah membayangkan akan terjun ke dunia media penyiaran. Latar belakangnya murni dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), dengan pengabdian selama 33 tahun, yang sebagian besar dijalani di Korps Brigade Mobil (Brimob), pasukan khusus Polri. Jabatan terakhir yang diembannya adalah Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum).

Perjalanan menuju industri media bermula dari kedekatannya dengan Eddy Kusnadi Sariaatmadja, pemilik Emtek Group.

Setelah memasuki masa pensiun, Imam Sudjarwo diajak bergabung ke Emtek Group dan kemudian ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT Kreatif Media Karya (KMK).

Ia juga dipercaya menjadi Direktur Utama PT Indosiar Visual Mandiri (Indosiar) serta menjabat Direktur di PT Surya Citra Media Tbk (SCMA), bagian dari Emtek Group yang mengelola berbagai media penyiaran dan platform digital, termasuk SCTV, Indosiar, Moji TV, Mentari TV, vidio.com dan liputan6.com.

Di awal perjalanannya di industri baru tersebut, ia sempat ragu dapat beradaptasi. Namun, dengan niat dan kesungguhan, ia mampu menjalani peran itu hingga kini, hampir 13 tahun sejak 2014 hingga
2026.

Semua ini ia yakini sebagai panggilan Tuhan dan amanah yang harus dijalankan sebaik-baiknya. Selain berkiprah di industri media, saat ini ia juga dipercaya sebagai Ketua Umum Asosiasi Televisi
Swasta Indonesia (ATVSI) periode 2023–2026.

Tantangan Kompleks
Imam Sudjarwo mengatakan, jika melihat industri media televisi saat ini, terdapat lima grup besar
TV, yakni Emtek Group, MNC Group, Transcorp, VIVA Group, dan Metro Group, di samping TV
lokal dan lainnya.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi industri televisi sangat luar biasa dan kompleks. Jika dibandingkan dengan dulu, situasinya kini sangat berbeda.

Perkembangan zaman, perubahan situasi, hingga pandemi Covid-19 pada 2019 sampai hampir 2021 turut memperberat kondisi industri.

Selain itu, sejumlah tantangan lain masih dihadapi hingga sekarang. Pertama, kondisi perekonomian yang masih kurang baik.

Hingga saat ini, ekonomi belum sepenuhnya pulih. Kondisi tersebut tentu berdampak pada agensi dan para pengiklan.

Ketika ekonomi kurang baik atau bahkan memburuk, agensi akan mengurangi belanja iklan. Akibatnya, “kue iklan” yang tersedia menjadi semakin berkurang.

Kedua, kehadiran platform digital. Saat ini, penetrasinya terhadap televisi diperkirakan sudah mencapai sekitar 30 sampai 40 persen.

Jika dulu masyarakat mengenal media massa seperti televisi, surat kabar, dan majalah sebagai pemain utama, kini banyak yang terdampak oleh perkembangan tersebut.

Akibatnya, belanja iklan yang sudah berkurang pun harus dibagi dengan saluran baru ini. Ketiga, regulasi. Undang-Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 dinilai sudah tidak lagi mampu menjawab tantangan zaman sekarang.

Industri media telah berkembang sangat pesat ke arah multiplatform, sementara platform digital tumbuh sangat luar biasa dan semakin menguasai pasar.

Upaya Bertahan
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak televisi melakukan layoff dan mengurangi jumlah karyawan
karena situasi industri yang berat.

Untuk tetap eksis, seluruh televisi menerapkan efisiensi agar pemutusan hubungan kerja (PHK)
tidak terlalu banyak.

Namun, dalam praktiknya, hal ini tidak selalu bisa dihindari. Di Emtek Group, upaya menghindari layoff dilakukan sebaik mungkin melalui langkah-langkah sederhana.

Salah satunya adalah efisiensi di bidang produksi, termasuk merampingkan struktur organisasi. Jabatan dapat dirangkap, misalnya satu direktur memegang dua atau tiga posisi sekaligus, sehingga mengurangi kebutuhan karyawan tambahan.

Selain itu, pengalaman selama pandemi Covid-19 menunjukkan manfaat sistem kerja hybrid. Sebagian karyawan bekerja dari rumah, sebagian langsung masuk kantor, yang membantu menghemat biaya listrik, transportasi, dan operasional lain. Strategi ini turut mengurangi jumlah karyawan yang harus di-PHK.

“Jadi mau tidak mau kita harus bersaing. Jangan sampai tidak mampu bersaing sehingga akan
semakin collapse,” tegasnya.

Pendapatan Iklan
Dengan kondisi ekonomi yang kurang bagus, pengurangan pendapatan iklan mencapai sekitar 30–35%, dan market share ikut turun.

Ditambah lagi, sebagian pendapatan kini berpindah ke platform digital dengan penetrasi hampir 30–40%, sehingga “kue iklan” yang tersedia semakin menyusut. Dampaknya cukup besar bagi seluruh industri televisi.

Penurunan ini termasuk koreksi akibat ekonomi yang lemah. Beberapa stasiun berlomba memberikan diskon kepada agensi dan pengiklan.

Misalnya, slot tambahan yang awalnya dua menjadi tiga atau empat, yang pada akhirnya mengurangi
pendapatan. Semua stasiun menghadapi tekanan serupa, ditambah lagi pengaruh faktor politik.

Meski begitu, televisi tetap diminati, dengan jumlah penonton yang masih signifikan meski
terdampak platform digital.

Namun ke depan, tidak cukup hanya mengandalkan angka penonton tanpa menghadirkan konten berkualitas. Yang paling penting adalah adanya perlakuan setara antara media konvensional dan
digital.

Tanpa kesetaraan tersebut, stasiun akan terus tergerus. Platform global seperti YouTube, Google, dan Netflix menjadi penggerus terbesar pendapatan stasiun. Dalam hal ini, diharapkan adanya kesetaraan dalam pengawasan dan regulasi.

“Hal-hal seperti ini menjadi isu yang sangat krusial bagi kelangsungan industri televisi,” katanya.

Kedaulatan Digital
Menurut Imam Sudjarwo, sebelum regulasi diatur, tantangan utama dalam menghadapi era digital terletak pada teknologi.

Kemampuan Indonesia untuk mengelola sistem sendiri masih sangat terbatas. Jika dibandingkan dengan negara seperti Cina, yang memiliki server dan sistem mandiri sehingga dapat membatasi akses dan melindungi kreator dalam negeri, Indonesia belum memiliki bargaining power serupa.

Teknologi yang dibutuhkan, termasuk server dan sistem pengelolaan konten, saat ini belum tersedia. Jika server asing dibatasi atau diatur ketat, Indonesia belum mampu menggantinya dengan sistem
sendiri, sehingga akses ke layanan global seperti Google menjadi tergantung dan terbatas.

Kondisi ini menunjukkan keterbatasan kemampuan teknologi nasional dalam menghadapi dinamika global. Indonesia perlu mampu mempertahankan kedaulatan di bidang televisi terestrial, yaitu
televisi yang tidak melibatkan transmisi satelit.

Dengan teknologi yang ada, stasiun terestrial harus dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk menjaga ketahanan nasional, termasuk membentuk karakter bangsa melalui konten yang positif dan bebas dari pengaruh konten yang kurang baik.

“Ketahanan nasional kita, kedaulatan kita, harus dimanfaatkan untuk membentuk karakter bangsa melalui konten yang positif,” tegasnya.

Andalkan Dangdut Akademi dan AKSI di Bulan Ramadhan

Imam Sudjarwo mengatakan, stasiun-stasiun televisi di Emtek Group memiliki spesialisasi atau bidang-bidang unggulan. Indosiar saat ini masih nomor satu dan unggul di bidang talent, terutama melalui Dangdut Akademi, yang tidak hanya terkenal di Indonesia tetapi juga di Asia Tenggara bahkan dunia.

Talent dicari dari kampung dan pedesaan, termasuk mereka yang kurang mampu, dan diberi kesempatan untuk berkembang.

Dangdut Akademi telah berlangsung hingga season ketujuh, dengan share terendah bisa mencapai 40%. Program Dangdut Akademi berlangsung hingga tujuh bulan berturut-turut.

Para peserta diasramakan seperti di sekolah, diberi penginapan, makan, uang saku, dilatih profesionalisme di bidang nyanyi, dan diajari etika, sehingga kemampuan bernyanyi sekaligus karakter peserta terasah dengan baik.

Antusiasme penonton sangat besar. Pada Dangdut Akademi 7, misalnya, dari ribuan peserta yang diseleksi muncul 10 besar, semuanya unggul.

Indosiar juga menghadirkan virtual gift, fans memberikan hadiah kepada talent favoritnya, sekaligus menambah penghasilan para peserta.

“Indosiar kini juga menjadi rumah sepak bola, menyiarkan Liga 1 dan Liga 2, sementara sinetronnya
tetap nomor satu dari semua televisi,” ujarnya.

Kuasai Audience
Secara keseluruhan, Emtek Group, termasuk SCTV, Indosiar, Moji TV, dan Mentari TV, menguasai audience share 42% dari seluruh televisi di Indonesia.

Keberhasilan ini sejalan dengan daya tarik pengiklan, semakin besar penonton dan share, semakin
banyak pengiklan yang ingin masuk, sehingga pendapatan iklan meningkat.

SCTV fokus pada sinetron series, sementara Moji TV menitikberatkan pada olahraga, khususnya bola voli, yang kini menjadi olahraga kedua paling digemari masyarakat setelah sepak bola.

Mentari TV difokuskan pada film anak-anak untuk membantu pemerintah mencegah anak-anak terlalu lama bermain gadget.

Kontennya aman bagi anakanak, tidak berdampak buruk pada mata, dan tetap menghibur. Selain televisi, Emtek Group memiliki video.com, semacam YouTube, yang kini menjadi platform digital buatan anak bangsa dengan posisi nomor satu di Indonesia dan Asia Tenggara dari sisi penonton. Kontennya melandasi karakter bangsa Indonesia dan diawasi ketat, berbeda dengan platform asing.

“Nah, itu kita bangga karena Over-The-Top (OTT) yang nomor satu di Indonesia dan Asia
Tenggara,” tegasnya.

Legislasi Penyiaran
Sebagai Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI), Imam Sudjarwo menilai Undang-
Undang Penyiaran Nomor 32 Tahun 2002 tidak lagi relevan.

Pada 2025, undang-undang ini masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), namun pada 2026 tidak muncul lagi.

ATVSI telah memberikan masukan kepada DPR dan pemerintah terkait kondisi yang kurang sehat, terutama dengan munculnya platform digital yang memengaruhi media konvensional seperti televisi, radio, dan surat kabar.

Usulan yang disampaikan mengupayakan perlakuan setara antara media konvensional dan platform digital, termasuk pengawasan konten dan kewajiban perpajakan.

ATVSI beberapa kali mengadakan rapat dengan DPR, mengusulkan hal-hal krusial, dan
berdiskusi dengan mahasiswa serta lembaga terkait.

Hasil diskusi disampaikan kepada DPR sebagai masukan resmi, dan surat juga dikirim ke Menteri Komunikasi dan Informatika serta Menteri Keuangan untuk meminta relaksasi atau penundaan pajak agar industri televisi tetap stabil.

Hingga kini, realisasi Undang – Undang Penyiaran belum terlihat meskipun respon dari anggota
dewan dan pemerintah serius.

Hampir 12 tahun pembahasan berlangsung, namun selalu mengalami hambatan akibat pergantian menteri dan ketidakjelasan waktu pengesahan.

“Penyiaran harus mampu menyesuaikan diri dengan perubahan zaman, namun tetap menjaga keberlangsungan media nasional,” katanya.

Konten Berkualitas
Imam Sudjarwo melihat pentingnya media televisi untuk tetap bertahan melalui efisiensi, inovasi, dan kreativitas. Kualitas konten yang baik dapat menarik kembali penonton, khususnya generasi Gen Z dan milenial yang banyak beralih ke platform digital.

Fungsi televisi bukan hanya hiburan, tetapi juga tontonan dan tuntunan yang dapat dipertanggungjawabkan, termasuk informasi edukatif dan kontrol sosial terhadap pemerintah.

Televisi terestrial sebagai benteng budaya bangsa, televisi juga berperan melindungi budaya lokal dari pengaruh budaya asing.

Percepatan pengesahan Undang- Undang Penyiaran menjadi penting agar keberadaan televisi nasional tidak tergeser oleh konten asing.

“Strategi penguatan konten lokal akan mendukung televisi untuk tetap relevan dan berperan sosial,”
katanya.

Tonton Video Selengkapnya

Artikel Terkait

Scroll to Top