Wakil Ketua MPR RI – Politik Ruang Kolaborasi Prestasi Antar Generasi

Share

Abcandra Akbar Supratman, SH, yang akrab disapa Akbar Supratman, di usia 26 tahun, politisi muda asal Palu, Sulawesi Tengah ini dipercaya menduduki posisi strategis sebagai Wakil Ketua MPR RI periode 2024–2029 mewakili Kelompok Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sebelum terjun ke dunia politik, ia sempat berkecimpung di dunia bisnis. Pada 2017 menjabat sebagai Direktur PT Celebes Elaeis Indonesia, lalu setahun kemudian dipercaya menjadi Komisaris PT Alat Kesehatan Indah Jaya.

Ia juga tercatat sebagai Dewan Pengawas di Andi Agtas Foundation, yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, kesehatan, dan kegiatan sosial.

Pada Pemilu 2024, ia mencalonkan diri sebagai anggota DPD RI dari daerah pemilihan Sulawesi Tengah, berhasil lolos ke Senayan, dan resmi dilantik pada 1 Oktober 2024 sebelum akhirnya terpilih sebagai Wakil Ketua MPR RI.

Darah Politik
Akbar Supratman memiliki darah politik kental dari keluarganya. Ia adalah putra Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum RI, dan Idayanti Pandan, serta mewarisi jejak politik sang nenek, Kartini Pandan, yang pernah menjadi anggota DPRD Sulawesi Tengah selama empat periode.

Jiwa aktivisnya tumbuh sejak lama, terlihat dari keterlibatannya di berbagai organisasi kepemudaan tingkat daerah maupun nasional. Pada 2018–2020, ia menjadi kader PC Tunas Indonesia Raya (Tidar) Jakarta Pusat, organisasi sayap pemuda Partai Gerindra.

Di daerah asalnya, ia menjabat Ketua Umum Pemuda Sulteng periode 2019–2021 yang fokus pada pengembangan generasi muda. Pengalaman itu membawanya dipercaya sebagai Sekretaris KNPI DKI Jakarta periode 2019–2024.

Selain itu, ia aktif di Sapma Pemuda Pancasila, pernah menjadi Sekretaris PW DKI Jakarta periode 2019–2021, dan kini menjabat Wakil Ketua Umum Sapma Pemuda Pancasila periode 2023–2027.

Mewakili Generasi Muda
Terpilihnya Abcandra Akbar sebagai pimpinan MPR termuda di usia 26 tahun membawa angin segar bagi dunia politik Indonesia.

Kehadirannya dianggap sebagai simbol regenerasi kepemimpinan, dengan keyakinan bahwa anak muda perlu diberi ruang lebih luas dalam proses politik untuk menghadirkan ide-ide baru bagi bangsa. Abcandra sering menekankan pentingnya peran generasi muda dalam politik nasional.

Menurutnya, anak muda tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus aktif menyuarakan gagasan dan memperjuangkan kepentingan bangsa. Berbekal pengalamannya di berbagai organisasi pemuda sejak mahasiswa, ia percaya politik bisa menjadi ruang kolaborasi antar generasi.

Sebagai pimpinan MPR, ia memikul tanggung jawab besar menjaga nilai Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI. Di tengah arus globalisasi, penguatan identitas kebangsaan penting agar generasi muda tidak tercerabut dari akar budaya dan sejarah bangsa.

Ia juga mendorong politik yang inklusif, terbuka, dan kolaboratif, dengan harapan MPR menjadi wadah dialog lintas partai, daerah, dan generasi.

“Perbedaan pandangan politik justru bisa memperkaya demokrasi jika dikelola bijak,” ujarnya.

Peduli Kemanusiaan
Akbar Supratman aktif turun ke masyarakat membantu korban bencana dan mereka yang kesulitan, tidak hanya lewat kebijakan pusat, tapi juga aksi nyata.

Kepeduliannya terlihat saat ia menyalurkan bantuan kepada korban banjir, membawa semangat gotong royong dan meringankan beban warga.

Baginya, sekecil apa pun bantuan sangat berarti untuk mengembalikan harapan dan semangat hidup warga terdampak.

Akbar pernah menyerahkan hibah lahan untuk pembangunan SDN 25 Sindue, Kabupaten Donggala, sebagai bentuk nyata dukungan terhadap akses pendidikan yang lebih baik.

Baginya, pendidikan adalah fondasi penting untuk membangun bangsa yang berdaya saing dan berkarakter kuat. Ia juga aktif membantu anak yatim piatu dan penderita gizi buruk.

Lewat berbagai program dan dukungan biaya pendidikan, ia berupaya memastikan anak-anak tetap bisa bersekolah meski menghadapi keterbatasan.

Menurutnya, anak yatim dan mereka yang hidup dalam kondisi rentan tidak boleh merasa ditinggalkan oleh negara.

“Negara tidak boleh jauh dari rakyatnya, apalagi dari anak-anak yatim yang kehilangan tumpuan hidup,” tegasnya.

Satu Akun
Terkait wacana kebijakan satu orang satu akun di setiap platform media sosial, Akbar menilai hal ini penting untuk menciptakan ruang digital yang sehat, beretika, dan beradab di Indonesia.

Ia menyoroti bahwa media sosial kini menjadi ruang publik baru, namun sering disalahgunakan untuk menyebar hoaks, fitnah, ujaran kebencian, hingga penipuan digital, salah satunya akibat maraknya akun ganda atau anonim.

Menurutnya, kebijakan ini akan memperkuat tanggung jawab personal masyarakat dalam berinteraksi di dunia maya. Dengan identitas digital yang valid, media sosial bisa lebih diarahkan sebagai sarana komunikasi dan partisipasi demokrasi yang sehat.

Ruang digital, menurutnya, seharusnya mencerminkan budaya bangsa seperti kejujuran, tanggung jawab, dan gotong royong. Kebijakan ini diharapkan membuat masyarakat lebih berhati-hati serta terlindungi dari penipuan dan penyalahgunaan akun palsu.

Namun, keberhasilannya butuh kolaborasi erat antara pemerintah, penyedia platform, dan masyarakat sipil, dengan transparansi dan perlindungan data pribadi sebagai kunci agar penerapan aturan ini tidak menimbulkan masalah baru.

“Kementrian Komunikasi dan Digital, harus mencari metode paling tepat dalam perepannya. Yang tidak kalah penting, kebebasan berbicara dan berpendapat tetap harus dijamin,” tegasnya.

Pendidikan Politik
Salah satu pandangan penting Abcandra Akbar adalah soal pendidikan politik bagi generasi muda. Ia percaya literasi politik yang baik akan melahirkan pemimpin masa depan yang berintegritas, visioner, dan bertanggung jawab.

Karena itu, ia terus mendorong agar program-program MPR lebih dekat dengan kampus, sekolah, dan komunitas pemuda, sehingga kesadaran politik tumbuh sejak dini dan generasi muda merasa dilibatkan dalam proses kebangsaan.

Meski karier politiknya mendapat banyak pujian, jalan yang akan ditempuh tentu tidak mudah. Sebagai pimpinan MPR, ia harus menjaga keseimbangan antarfraksi,

menyatukan kepentingan berbagai kelompok politik, dan memastikan lembaga yang dipimpinnya tetap relevan dalam dinamika ketatanegaraan Indonesia.

Usia yang masih muda juga bisa menjadi tantangan, tetapi justru di situlah peluang untuk membuktikan bahwa kepemimpinan tidak diukur dari umur, melainkan dari kapasitas, integritas, dan keberanian dalam mengambil keputusan.

“Saya ingin menunjukkan bahwa generasi muda memiliki kemampuan untuk memikul amanah,” tegasnya.

Artikel Terkait