Bukan hanya mendengar, tapi juga bertindak. Ia percaya bahwa kekuatan negara ada pada keberdayaan daerah. Tak heran, hampir setiap langkahnya di parlemen selalu fokus pada dua hal: relevansi kebijakan pusat dengan kebutuhan lokal dan keadilan fiskal yang menyentuh masyarakat akar rumput.
Namun, menurutnya, DPD sebagai lembaga yang mewakili kepentingan daerah menghadapi tantangan besar. DPD harus terus menyuarakan kepentingan daerah di parlemen, terutama melalui undang-undang terkait kedaerahan sesuai amanat Pasal 22D UUD NRI 1945.
Perjuangan ini tidaklah mudah mengingat kewenangan DPD masih dianggap lemah. Dalam sistem bikameral lemah, posisi DPD belum sesuai dengan harapan dan cita-cita para founding father DPD RI, menjadikannya pekerjaan rumah (PR) bagi anggota DPD RI periode 2024-2029.
Dalam sistem ini, wewenang DPD berada di bawah DPR RI. Berdasarkan Pasal 22D UUD NRI 1945, fungsi dan wewenang DPD RI dalam pembuatan RUU adalah sebagai pengusul, di mana usulannya diajukan ke DPR RI. Selanjutnya, DPD RI bisa ikut membahas RUU terkait Pasal 22D UUD NRI 1945.
DPD juga memiliki fungsi pengawasan terhadap UU yang berhubungan dengan kedaerahan. Fungsi ini terus diperbaiki dan sejauh ini menunjukkan perkembangan yang lebih baik.
Bukan Penonton
Oleh Karena itu dalam berbagai kesempatan ia terus mengangkat isu penguatan peran DPD RI sebagai lembaga. legislatif yang utuh. Baginya, DPD tidak seharusnya hanya menjadi penonton dalam proses legislasi nasional, melainkan harus mendapat porsi yang setara dalam pembuatan undang-undang, khususnya yang berkaitan dengan daerah.
“Kami ingin keterlibatan pemerintah daerah dalam pembangunan nasional, tidak hanya secara administratif, tetapi juga substantif,” ujarnya. I
a juga mengusulkan perlunya revisi sistem kelembagaan parlemen, termasuk peluang amandemen terbatas terhadap UUD 1945 agar hubungan antara DPR, DPD, dan eksekutif menjadi lebih sehat dan saling melengkapi.
Menurutnya, jika DPD diberi kekuatan nyata, maka isu-isu daerah tidak akan lagi terpinggirkan dalam kebijakan nasional. Fadel juga menaruh perhatian besar pada keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah.
Ia melihat distribusi dana alokasi umum dan dana transfer daerah masih belum sepenuhnya mencerminkan keadilan fiskal. “Selama ini, daerah yang jauh dari pusat hanya jadi penonton, padahal mereka yang menjaga keutuhan wilayah,” ungkapnya.
Agenda Prioritas
Dalam agenda prioritasnya, Fadel menyoroti tiga isu strategis: infrastruktur daerah, ketahanan pangan, dan kemandirian fiskal daerah. Ketiga isu ini tidak hanya relevan untuk kebutuhan Provinsi Gorontalo, tetapi juga menjadi titik temu persoalan pembangunan di daerah lain di Indonesia Timur.
Pembangunan infrastruktur, menurutnya, tidak boleh hanya fokus pada mega proyek nasional, tetapi juga harus meningkatkan aksesibilitas antar-kabupaten dan antar-desa. Ia mendorong skema Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk infrastruktur diperluas dan disesuaikan dengan kebutuhan geografis masing-masing provinsi.
Dalam bidang ketahanan pangan, ia menyerukan penguatan sektor pertanian, perikanan, dan peternakan berbasis daerah. Di Gorontalo, ia menggagas kolaborasi antara perguruan tinggi dan petani lokal untuk membangun ekosistem pangan yang berkelanjutan.
Ia juga memfasilitasi kemitraan strategis antara pelaku UMKM pangan dan lembaga pembiayaan syariah. Untuk kemandirian fiskal daerah, Fadel mendorong optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan memperkuat BUMD dan efisiensi pajak lokal dan inovasi
layanan publik.
“Senator sejati harus hadir bersama rakyat dalam memperjuangkan solusi nyata,” katanya.
Jejak Karier
Fadel Muhammad Al-Haddar dikenal sebagai sosok multidimensi—seorang insinyur, pengusaha, akademisi, dan politisi dengan pengalaman panjang di sektor publik dan swasta.
Saat menempuh pendidikan di ITB, Fadel sempat menghadapi kesulitan beradaptasi di awal kuliah. Namun, berkat kegigihannya, ia berhasil menjadi Mahasiswa Teladan pada tahun 1975 dan meraih berbagai beasiswa.
Setelah lulus, Fadel langsung terjun ke dunia bisnis. Bersama rekan-rekannya, ia mendirikan PT Bukaka Teknik Utama, sebuah perusahaan startup di bidang teknik yang kemudian tumbuh menjadi salah satu pemain utama dalam industri konstruksi dan rekayasa teknik nasional.
Fadel juga sempat mencoba keberuntungan di sektor keuangan dan asuransi, meskipun harus mundur saat krisis ekonomi 1998 melanda.
Masuk Politik
Tahun 2000 menjadi titik balik hidupnya, setelah reformasi dan pemekaran wilayah, Gorontalo menjadi provinsi baru hasil pemisahan dari Sulawesi Utara. Masyarakat setempat mencari pemimpin yang visioner dan memiliki kredibilitas nasional.
Fadel, yang saat itu menjabat sebagai pengurus DPP Golkar, kembali ke kampung halaman, terpilih menjadi gubernur, dan langsung membuat gebrakan.
Pada periode kedua, ia terpilih kembali melalui pemilihan langsung dengan perolehan suara 81%, tertinggi nasional versi MURI saat itu. Ia berhasil membawa Gorontalo tumbuh pesat, terutama di sektor pertanian, infrastruktur, dan layanan dasar publik.
Fadel kemudian dipercaya oleh Presiden SBY menjadi Menteri Kelautan dan Perikanan dalam Kabinet Indonesia Bersatu II. Ia meluncurkan tiga kebijakan besar: Budidaya Ikan Skala Nasional untuk mengurangi ketergantungan nelayan pada tangkapan laut,
Budidaya Rumput Laut untuk mendukung ekonomi saat musim ombak tinggi, dan Program Pemberdayaan Garam Rakyat untuk meningkatkan harga garam lokal dan mengurangi impor.
Salah satu gebrakan politiknya adalah menaikkan harga standar garam, meski sempat ditolak Kementerian Keuangan, yang kemudian menjadi pionir dalam proteksi harga komoditas maritim domestik.
Menjadi Legislator
Setelah menjadi menteri, Fadel terpilih menjadi Anggota DPR RI periode 2014–2019 dari Dapil Gorontalo dan menjabat sebagai Ketua Komisi XI yang membidangi keuangan dan perbankan.
Di sini, ia berhasil menurunkan bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari 22% menjadi 11%, dengan alasan bahwa subsidi bunga bank sama pentingnya dengan subsidi listrik dan BBM. Pada periode 2019–2024,
Fadel terpilih sebagai Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR RI) dari unsur DPD RI, kembali menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi masyarakat. Terutama bagi mereka yang bekerja di sektor pertanian dan perikanan, sebagai kunci penurunan angka kemiskinan.
Ia bahkan mengusulkan agar Pertamina membeli hasil pertanian seperti jagung dan ketela untuk diolah menjadi bahan bakar nabati, mengikuti model biofuel yang telah sukses di Brasil. Usulannya mendapat dukungan dari Pertamina melalui skema CSR dan inovasi teknologi.
Akademik dan Pendidikan
Fadel juga dikenal luas sebagai akademisi dan pendidik. Ia meraih gelar Doktor Ilmu Administrasi Negara dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2007 dengan jalur akademik reguler dan predikat cum laude.
Selain itu, ia diangkat sebagai Guru Besar bidang Public Sector Entrepreneurship di Universitas Brawijaya, Malang. Dalam perannya sebagai pendidik, Fadel mendorong pengembangan technopreneurship.
Baginya, pendidikan teknik tidak cukup hanya menghasilkan insinyur birokrat, tetapi juga harus mampu mencetak entrepreneur sejati. Ia sering menginspirasi mahasiswa dengan kisah masa mudanya, termasuk saat membuka bengkel kecil di Cileungsi bersama teman kuliah, yang menjadi cikal bakal Bukaka Teknik Utama.
Fadel terus bergerak dan tidak pernah menyiratkan keinginan untuk pensiun total. Ia memilih tetap aktif dalam ranah pemikiran, pengabdian publik, dan advokasi kebijakan.
Fokusnya adalah memperkuat generasi muda dan mendukung lahirnya pemimpin daerah baru, meskipun kesempatan kembali ke dunia politik tetap terbuka jika diperlukan. Jejaknya sebagai wakil rakyat, dari gubernur hingga wakil ketua MPR, menunjukkan bahwa politik bisa menjadi instrumen pemberdayaan.
Kiprah Fadel membuka peluang baru untuk meredam konflik kebijakan melalui pendekatan inklusif, adaptif, dan lokal. “Saya ingin meninggalkan blueprint bahwa senator bisa menjadi agen perubahan nyata, bukan sekadar simbol formalitas,” tambahnya.






