Pidato Pengantar RAPBN 2026 – Defisit APBN Nol Persen Prestise atau Kebutuhan?

Share

Setiap bulan Agustus, Gedung Nusantara Senayan selalu menjadi panggung utama politik nasional. Di sanalah Presiden Republik Indonesia menyampaikan pidato kenegaraan dalam rangka Sidang Tahunan MPR/DPR/ DPD RI, sebuah momen yang menjadi barometer arah perjalanan bangsa

Pidato Presiden Prabowo Subianto pada 15 Agustus 2025 menjadi sorotan luas. Selain digelar menjelang peringatan HUT Kemerdekaan ke-80, pidato ini juga untuk pertama kalinya memaparkan rencana program dan anggaran pemerintahannya. Publik menaruh harapan besar sekaligus sikap kritis terhadap arah kapal besar Indonesia ke depan.

Dalam pidatonya, Prabowo menyoroti beberapa agenda strategis, seperti pembangunan ekonomi yang berkeadilan, ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas, komitmen pada penegakan hukum, pengelolaan APBN yang disiplin, serta jaminan stabilitas politik dan keamanan.

Bagi sebagian orang, pokok-pokok ini merefleksikan kesinambungan janji kampanye dan upaya menghadapi tantangan global yang makin kompleks. Namun, bagi pihak lain, isi pidato masih dianggap normatif dan kurang menyentuh masalah riil masyarakat sehari-hari.

Karena itu, respons terhadap pidato ini menjadi menarik untuk dicermati. Dari pemerintah hingga parlemen, akademisi hingga pengamat, oposisi hingga masyarakat luas—semuanya memberikan pandangan yang beragam,

bahkan bertolak belakang. Melalui tanggapan-tanggapan ini, kita dapat membaca denyut nadi politik Indonesia saat ini: penuh optimisme, kritisisme, atau justru skeptisisme.

Defisit Nol
Salah satu poin penting dari pidato tersebut adalah cita-cita Presiden Prabowo untuk menyehatkan APBN, yakni menciptakan anggaran negara yang tidak mengalami defisit sama sekali.

“Adalah harapan saya, adalah cita-cita saya, untuk suatu saat, apakah dalam 2027 atau 2028 saya ingin berdiri di depan Majelis ini, di podium ini, untuk menyampaikan bahwa kita berhasil punya APBN yang tidak ada defisitnya sama sekali,” katanya.

Banyak komentar dan tanggapan terkait harapan Presiden Prabowo, mulai dari yang optimis, skeptis, hingga analitis. Hanif Dhakiri, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, seperti yang dikutip Media Indonesia,

sepenuhnya mendukung target ekonomi yang disampaikan Presiden Prabowo, menganggapnya sebagai arah yang jelas untuk pembangunan nasional.

Sementara itu, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, memberikan tanggapan singkat namun padat terkait target defisit nol. Ia menyatakan dukungannya dengan mengatakan,

“Kita harus kerjalah,” yang menunjukkan bahwa ia melihat target ini realistis dan dapat dicapai dengan kerja keras dan sinergi.

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, seperti yang dikutip AntaraNews, tidak secara langsung menyetujui target defisit nol. Ia menyebut bahwa “harus kita hitung” dan perlunya evaluasi bertahap,

serta menekankan pentingnya pengelolaan anggaran yang hati-hati dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kebutuhan belanja dan kemampuan penerimaan negara.

Ratna Juwita Sari, anggota Badan Anggaran DPR RI, meski optimistis, menyebut target defisit nol itu “ambisius.” Pernyataannya ini menyoroti tantangan besar yang dihadapi, terutama dari sisi belanja negara yang terus meningkat.

Terlalu Ambisius
Di sisi lain, ada juga pandangan skeptis dan pesimis, umumnya dari para peneliti yang mempertanyakan kelayakan target tersebut, khususnya dari sisi penerimaan negara.

Nailul Huda, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), menilai target ini terlalu ambisius dan sulit dicapai mengingat kondisi ekonomi global yang tidak menentu.

Ia berpendapat bahwa pemerintah mungkin akan kesulitan meningkatkan penerimaan pajak tanpa menaikkan beban pajak pada masyarakat, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi.

Peneliti Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Riandy Laksono, sebagaimana dikutip Tempo, memandang cita-cita defisit nol tidaklah mutlak dibutuhkan. Menurutnya, kesehatan APBN tidak ditentukan oleh ada atau tidaknya defisit, melainkan pada seberapa terkendali defisit dan rasio utang
negara.

Selama defisit tetap di bawah 3 persen dan rasio utang tidak melampaui 60 persen dari produk domestik bruto (PDB), posisi fiskal Indonesia masih tergolong aman.

Namun, tantangan utama justru berasal dari penerimaan negara. Pemerintah menargetkan kenaikan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen pada 2025, dan Rp 2.357 triliun dalam APBN 2026, yang jauh meningkat dari proyeksi Rp 2.076,9 triliun di 2025. Riandy menyebut target ini terlalu optimis, terutama jika tidak diiringi reformasi pajak yang efektif.

Selain mengandalkan peningkatan penerimaan pajak, kontribusi BUMN yang dikelola Danantara juga diharapkan menyumbang hingga US$ 50 miliar untuk menutup defisit. Namun, Riandy menilai skenario ini “sangat tidak realistis” karena kapasitas dan kondisi BUMN saat ini belum mendukung pencapaian sebesar itu dalam waktu singkat.

Dalam APBN 2026, pemerintah merencanakan defisit Rp 638,8 triliun atau sekitar 2,48 persen dari PDB. Hal ini menunjukkan bahwa cita-cita APBN tanpa defisit pada 2027–2028 lebih merupakan visi politik jangka menengah daripada rencana berdasarkan kalkulasi fiskal jangka pendek.

Ambisi nol persen defisit layak diapresiasi sebagai simbol disiplin fiskal, namun tetap harus mempertimbangkan realitas penerimaan pajak, kapasitas BUMN, dan kebutuhan belanja negara yang sulit ditekan secara drastis. Pada akhirnya, stabilitas fiskal yang berkelanjutan lebih penting daripada sekadar mencapai angka nol.

Analisis Ekonomi
Selain pandangan optimis dan skeptis, ada juga pihak yang melihat dari sudut pandang analitis. Biasanya, pandangan ini berasal dari ahli, akademisi, atau lembaga riset yang mencoba membedah isi pidato, bukan hanya sekadar memberikan komentar.

Mereka menganalisis pidato dari sisi ekonomi, hukum, atau politik untuk menggali makna di balik pernyataan presiden serta memprediksi dampaknya ke depan.

Dr. Ir. G. Riant Nugroho, ahli Kebijakan Publik dari Universitas Brawijaya, seperti dikutip Harian Surya, menyoroti visi “defisit nol” sebagai pendekatan baru yang berani.

Menurutnya, ini menunjukkan pemerintah akan lebih agresif dalam menyehatkan fiskal, tidak hanya melalui utang, tetapi juga dengan mengoptimalkan pendapatan dan mengurangi inefisiensi.

Ekonom Bhima Yudhistira menilai pidato tersebut sarat dengan agenda ekonomi yang ambisius. Ia menyebut tantangan terbesar adalah bagaimana pemerintah dapat mencapai target tersebut tanpa mengorbankan pertumbuhan ekonomi dan sektor lain yang juga membutuhkan dukungan anggaran.

Pengamat Kebijakan Publik, Rioberto Sidaruk, sebagaimana dikutip Kompas.com, menggambarkan pidato Presiden sebagai “deklarasi perang” terhadap “serakahnomics.” sebuah istilah yang ia gunakan untuk menggambarkan keserakahan yang merugikan negara.

Pernyataan tegas Presiden mengenai penindakan hukum dan penyitaan aset mencerminkan tekad kuat untuk memberantas korupsi struktural. Dalam pidato kenegaraannya,

Penegakan Hukum
Dalam Pidato Kenegaraan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa sebagai kepala eksekutif, ia bertanggung jawab menegakkan hukum demi keselamatan bangsa, terutama menghadapi “kebocoran kekayaan negara dalam skala yang sangat besar” yang disebutnya sebagai net outflow of national wealth,

yaitu kondisi di mana lebih banyak kekayaan yang keluar dari negara dibandingkan yang masuk. Presiden juga menekankan pentingnya fokus pada penyelesaian masalah pokok daripada saling menyalahkan.

Langkah tegas diperlukan agar kekayaan negara tetap digunakan untuk generasi saat ini dan mendatang. Untuk memperkuat penegakan hukum dan keadilan, ia mengumumkan kenaikan gaji hakim hingga 280 persen sebagai upaya menjaga integritas lembaga peradilan.

Dr. I Wayan Sudirta dari Komisi III DPR menyebut pidato tersebut mempertegas arah kebijakan pemerintah, menekankan penegakan hukum sebagai pilar utama keselamatan bangsa dan optimalisasi kekayaan negara.

Namun, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) dan sejumlah organisasi masyarakat sipil menyatakan kekecewaannya karena pidato itu hampir tidak menyinggung isu Hak Asasi Manusia (HAM).

Mereka menilai penegakan hukum tanpa pemulihan HAM dan kebebasan berekspresi dapat mencerminkan pendekatan yang lebih represif daripada inklusif.

Korupsi Menjadi Penyakit Utama Yang Kendalikan Kebijakan Publik

Indonesia Corruption Watch (ICW) memanfaatkan momen Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia untuk menyampaikan sikap kritisnya terhadap kondisi pemberantasan korupsi di Tanah Air.

Meskipun tidak secara langsung menanggapi pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto, pernyataan publik ICW mengisyaratkan kekhawatiran terhadap isu serupa yang disinggung presiden.

Dalam siaran persnya yang dikutip oleh Tempo.co, ICW menegaskan bahwa peringatan kemerdekaan seharusnya menjadi momen lebih dari sekadar perayaan seremonial.

Bagi ICW, kemerdekaan sejati adalah ketika bangsa ini benar-benar bebas dari jeratan korupsi. Korupsi masih menjadi “penyakit utama” yang mengarahkan kebijakan publik, sementara para koruptor tetap memiliki pengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan.

ICW secara khusus menyoroti dua isu kebijakan yang dianggap melemahkan pemberantasan korupsi.

Pertama, mandeknya pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dianggap vital untuk memulihkan kerugian negara akibat korupsi. Menurut ICW, mandeknya RUU ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam memihak rakyat.

Kedua, ICW mengkritik keputusan Presiden yang memberikan amnesti kepada terpidana korupsi. Tindakan ini dinilai melemahkan efek jera dari hukuman dan memberikan sinyal bahwa pejabat yang korup bisa dilindungi, sehingga melanggengkan budaya impunitas.

Garis Besar
Secara umum, pidato kenegaraan Presiden Prabowo menegaskan fokus pembangunan nasional pada kesejahteraan rakyat, kemandirian ekonomi, dan penegakan hukum yang adil.

Ia menyoroti program prioritas seperti makan bergizi gratis untuk anak sekolah, ketahanan pangan dan energi, penguatan pertahanan, hingga reformasi sistem hukum. Pesan kebangsaannya diwarnai ajakan menjaga persatuan, mengelola perbedaan, serta membangun Indonesia yang kuat dan disegani dunia.

Koalisi pendukung pemerintah memuji kebijakan yang dinilai pro-rakyat dan sesuai janji kampanye, terutama program makan bergizi gratis, yang dianggap langkah nyata meningkatkan kualitas SDM sejak dini.

Namun, oposisi menyoroti pentingnya realisme anggaran dan mekanisme pelaksanaan agar tidak membebani keuangan negara. Ekonom dan pengamat menekankan dua hal utama: potensi efek berlipat dari program kesejahteraan rakyat terhadap daya beli dan gizi generasi muda,

serta tantangan fiskal dalam mendanai proyek besar di tengah ketidakpastian ekonomi global. Beberapa melihat pidato ini penuh optimisme, tetapi kurang detail dalam strategi pembiayaan dan evaluasi program.

Di bidang hukum, janji Presiden untuk memperkuat supremasi hukum dan memberantas korupsi dianggap positif, tetapi publik berharap ada tindakan nyata, bukan sekadar retorika tahunan.

LSM antikorupsi mengingatkan bahwa tanpa reformasi kelembagaan dan keberanian politik, janji penegakan hukum hanya akan menjadi jargon.

Pidato kenegaraan ini dipandang publik sebagai panduan pembangunan Indonesia di bawah kepemimpinan Prabowo. Optimisme besar ditawarkan melalui program kesejahteraan rakyat, kedaulatan pangan, dan penguatan hukum, meski pujian datang bersama kritik dan catatan realistis lainnya,

menegaskan bahwa keberhasilan visi besar tersebut sangat bergantung pada konsistensi pelaksanaan, transparansi anggaran, serta kemauan politik untuk menepati janji.

Artikel Terkait