bukan hanya dikenal karena putusannya yang tegas terhadap nama-nama besar seperti Jaksa Urip Tri Gunawan dan pebisnis Harvey Moeis, Teguh juga dikenal sebagai sosok hakim yang merawat jiwanya lewat seni musik. Ia menunjukkan bahwa keadilan dan kemanusiaan bisa berpadu dalam harmoni.
Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Teguh Harianto adalah potret langka dari aparat peradilan yang telah menempuh jalan terjal lebih dari tiga dekade, tetap tegak berdiri dalam sunyi yang bermartabat.
Lahir di Boyolali, 11 Januari 1959, Teguh menempuh pendidikan di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan memulai kariernya sebagai calon hakim di Sukabumi. Sejak itu, perjalanan kariernya berpindah dari Bulukumba, Bangka, Jambi, Palembang, hingga kini menjabat sebagai Hakim Tinggi di DKI Jakarta.
“Saya punya prinsip sejak jadi calon hakim pun, memang dituntut berani hidup dalam kesepian di tengah keramaian,” ungkapnya.
Membangun Integritas
Perjalanan karier Teguh Harianto sebagai hakim bukanlah kisah yang dilapisi pujian atau panggung gemerlap. Justru sebaliknya, ia tumbuh di jalur sepi dan penuh luka, tapi dari sanalah prinsip-prinsip besar tentang hukum dan keadilan justru lahir dan menguat.
Salah satu titik balik paling menggores dalam kariernya terjadi hanya 10 bulan setelah dilantik menjadi hakim di Bulukumba.
Ia mendadak dipanggil ke Makassar dan diberitahu bahwa pelantikannya tidak sah hanya karena dilakukan oleh hakim senior, bukan oleh ketua atau wakil ketua pengadilan.
“Saya kaget, tapi tidak melawan. Saya hakim junior. Tapi saya bertanya, kalau pelantikan saya tidak sah, berarti semua putusan saya selama 10 bulan ikut batal dong?”katanya.
Pernyataan ini bukan pembangkangan. Tapi cerminan sikap seorang hakim muda yang berpikir logis dan adil bahkan ketika dirinya menjadi korban. Dan pada akhirnya, pelantikannya dinyatakan sah setelah pimpinan menyadari kesalahan prosedural itu tidak layak menggugurkan legitimasi seorang hakim yang bekerja sesuai koridor hukum.
Dari situlah integritasnya mulai diuji, untuk menapaki perjalanan dan perjuangan menegakkan hukum dan keadilan berikutnya.
Ditawar 2 Milyar
Momen monumental dalam karier Teguh terjadi ketika menangani perkara suap. Dan seorang kolega masuk ke ruangannya membawa pesan penuh jebakan. Permintaan agar suatu perkara yang sudah dikondisikan hakim lain, “dikuatkan”, dengan iming-iming dua miliar rupiah, dan dijamin aman.
“Saya buka laci, saya banting buku tabungan BRI saya. Saya bilang, saya hidup dari ini, Pak. Tidak usah pake yang begituan,” katanya.
Tidak ada amarah, hanya ekspresi tegas atas pelanggaran integritas. Ia bahkan meminta rekan sejawatnya, yang bergelar akademik lebih tinggi, untuk keluar dari ruangannya.
“Katanya kita wakil Tuhan, kok mau terima uang? Tuhan saja nggak butuh uang,” candanya.
Potong Generasi
Teguh tak berhenti di pengalaman personal. Ia berbicara lantang soal kegagalan sistem perekrutan dan pembinaan hakim di Indonesia.
“Potong satu generasi hakim nakal. Rampas hartanya kalau tidak sesuai profil. Buktikan bahwa negara serius membersihkan lembaga peradilan.” Jelasnya.
Ia membandingkan sistem perekrutan hakim di Indonesia dengan sistem Common Law yang lebih matang secara mental dan profesional, di mana seseorang hanya bisa menjadi hakim setelah berpengalaman sebagai pengacara dan berpraktik hukum bertahun- tahun.
“Di Indonesia, anak kemarin sore langsung jadi hakim. Secara mental belum siap,”tambahnya.
Baginya, putusan yang baik bukan hanya soal legalitas, tapi juga nilai dan dampak.
“Banyak hakim pandai menegakkan hukum, tapi lupa menegakkan keadilan. Lebih parah lagi, putusan yang tak bermanfaat,”katanya.
Ironi Kesejahteraan
Teguh Harianto mengungkap suatu realitas yang kerap luput dari sorotan. Menjadi hakim di Indonesia bukanlah profesi yang glamor. Di balik jubah dan palu, terdapat ironi kesejahteraan yang tak sebanding dengan tanggung jawabnya.
Ketika ditanya soal banyaknya hakim yang menyimpang, Teguh memberikan klarifikasi tegas.
“Saya tidak bilang secara nasional, tapi bicara dari pengalaman pribadi, di mana saya pernah bertugas. Dari apa yang saya lihat, yang tidak baik seringkali lebih banyak daripada yang baik.”
Teguh mengakui bahwa ada faktor ekonomi yang turut berperan dalam degradasi moral sebagian aparat peradilan, terutama mereka yang ditugaskan di daerah terpencil.
Faktanya gaji hakim di daerah terpencil sangat kecil. Ketua Pengadilan di Bulukumba waktu itu tidak punya kendaraan dinas. Naik becak ke kantor.
“Saya lihat itu, dan saya izinkan supir kantor antar Pak Ketua pakai mobil saya sendiri. Saya bukan penjilat, hanya ingin jaga wibawa pengadilan.” katanya.
Masalah tak hanya berhenti pada gaji. Sistem mutasi yang diterapkan Mahkamah Agung juga menjadi sorotan kritis Teguh. Ada hakim dari Merauke dipindah ke Tanjung Pinang, ujung ke ujung. Biaya pindah tidak cukup.
“Saya sendiri pernah merasakan, anak sulung saya SD di lima sekolah di tiga pulau. Itu bukan hal yang bisa dianggap remeh,” katanya.
Perpindahan antar pulau, kultur, bahasa, bahkan sistem pendidikan, menjadi beban tersendiri yang harus ditanggung oleh keluarga hakim, tanpa adanya perhatian serius dari otoritas pengelola peradilan.
Teguh tidak segan menyoroti Mahkamah Agung secara langsung. Mutasi jangan semau-maunya. Selain menghabiskan anggaran negara, itu menghancurkan tatanan sosial keluarga. MA seharusnya berpikir lebih sistemik.
“Saya alami sendiri, waktu Piala Dunia 1998 di Pangkal Pinang, kami hidup dalam keterbatasan. Listrik digilir, hidup hari ini, mati besok. Sementara karyawan timah hidup mewah dengan gaji besar. Listrik tak pernah padam,” katanya.
Namun, di tengah berbagai tekanan itu, Teguh menegaskan bahwa keterbatasan ekonomi tidak bisa dijadikan pembenaran untuk menyimpang.
“Saya mengakui kondisi tidak ideal. Tapi itu bukan alasan untuk menggadaikan integritas. Seorang hakim harus tahan uji, tahan godaan, dan tetap lurus,” katanya.
Konsisten pada Hukum
Teguh mengingat kembali perkara Jaksa Urip Tri Gunawan, yang disebut-sebut sebagai jaksa terbaik di Indonesia kala itu. Ia diadili karena menerima suap sekitar Rp 5,5 miliar dari pengusaha Arlita Suryani. Meski tekanan datang dari berbagai pihak, termasuk isu bahwa dirinya melindungi sesama aparat, tetap konsisten. hanya memanggil saksi yang relevan dan efisien.
“Saya ini orang praktis. Prinsip peradilan cepat, murah, dan sederhana. Tidak semua harus dipanggil kalau substansinya sama,” tegasnya.
Teguh bahkan menolak menghadirkan saksi dari kalangan hakim jika keterangannya tidak berkaitan langsung. Alasan ini ia pertahankan meski dikritik keras. Baginya, substansi hukum lebih penting daripada kesan publik.
Dalam kasus Harvey Moeis yang diputus 20 tahun sempat menuai komentar dari berbagai kalangan bahkan dari Presiden. Vonis sebelumnya dianggap terlalu ringan.
“Saya tidak terpengaruh, karena saya tidak cari sensasi. Saya tegakkan apa yang menurut undang-undang benar,”katanya.
Satu prinsip tak tergoyahkan dalam diri Teguh: aparat penegak hukum yang melanggar hukum harus dihukum seberat-beratnya. Dalam kasus Urip maupun perkara lainnya, ia berpegang pada dampak sosial dan moral dari perbuatan terdakwa
“Saya tidak asal menghukum berat. Tapi kalau penegak hukum menyalahgunakan kewenangan, hukumannya harus maksimal. Mereka yang seharusnya jadi contoh justru merusak tatanan,” ujarnya.
Kita Mungkin Bukan Malaikat Tetapi Jangan Menjadi Setan
Teguh Harianto bukan hanya dikenal karena keberaniannya menjatuhkan vonis tegas pada jaksa Urip Tri Gunawan atau tokoh bisnis seperti Harvey Moeis.
Ia adalah pribadi yang digembleng oleh kombinasi nilai keluarga, keteladanan intelektual, dan pengalaman hidup yang membuatnya tak pernah gentar.
Sikapnya yang tegas dan tak mudah digoyahkan, dibentuk dari keluarga, pendidikan, dan pengalaman pribadi. Ayahnya adalah anggota Brimob, disiplin dan keras dalam mendidik anak- anaknya soal kejujuran. Ibunya pun membesarkan Teguh dalam lingkungan yang kental akan prinsip hidup bersih dan tegas.
Dari dunia akademik, Teguh menyebut nama-nama besar: Prof. Muladi, Prof. Sudarto, hingga pakar hukum yang lain, yang banyak mempengaruhi konsep integritasnya.
Pengalamannya dalam ruang sidang pun penuh ujian integritas. Ia menolak dissenting opinion (DO) yang tak relevan hanya karena tekanan dari hakim senior. Ia bahkan membeberkan potensi manipulasi dalam musyawarah hakim, saat ada rekan yang sengaja menawar hukuman lebih ringan untuk memenangkan suara terbanyak demi terdakwa.
“Saya pernah hadapi itu, saya tahu dia sudah terima uang. Saya bilang ke anggota lain, ini soal harga diri penegakan hukum.”katanya.
Teguh bersyukur memiliki istri yang lahir dari lingkungan militer dan tidak pernah menuntut gaya hidup berlebihan. Selama hampir 38 tahun pernikahan, ia tak pernah sekali pun mendengar istrinya meminta barang atau fasilitas mewah.
“Ini penting, karena banyak hakim bisa tergelincir bukan karena niat jahat, tapi karena tekanan domestic, anak, istri, gaya hidup,” katanya.
Tak Pandang Siapa
Sikap Teguh tak hanya ditunjukkan di ruang sidang, tapi juga dalam pembinaan internal. Saat diperintahkan Ketua Pengadilan Tinggi untuk melakukan pembinaan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ia berbicara seperti orator kampanye,menyuarakan idealisme dan mengecam korupsi internal.
Ia menyebut terang-terangan dua nama yang kini terjerat kasus besar, mantan pejabat Mahkamah Agung sebagai penjahat yang menodai institusi. Bahkan Mahkamah Agung yang terkesan defensif saat anggotanya tertangkap OTT.
Teguh bukan pemberontak. Tapi ia bukan pula pembela sistem yang tidak sehat. Kritik kerasnya terhadap sistem bukan didasari kebencian, melainkan loyalitas kepada institusi yang ia cintai.
“Saya cinta Mahkamah Agung. Justru karena cinta, saya marah saat pengadilan dikotori oleh insan-insan yang khianat,” katanya.







