Anggota Komisi VI DPR RI – Memegang Kuat Idealisme Bicara Vokal Apa Adanya

Share

Perjalanan panjang karir sebagai anggota DPR RI merupakan cerminan dari profesionalisme yang ia bawa dari dunia teknik hingga dunia politik. Awalnya, Herman Khaeron tidak pernah bercita-cita menjadi anggota parlemen

Sejak awal, ia sudah menunjukkan minat besar pada bidang teknik, terlihat dari latar belakang pendidikannya. Karier profesionalnya dimulai sebagai konsultan dan ia pernah bekerja di British Petroleum.

Perjalanan hidup membawanya, Dr. Ir. HE Herman Khaeron, M.Si, ke dunia politik, yang ia yakini sebagai bagian dari rencana Tuhan. Sejak muda, ia aktif di berbagai organisasi, mulai dari Karang Taruna, Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS), hingga organisasi kemahasiswaan, baik di dalam maupun luar kampus.

Herman juga pernah bergabung dengan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan memimpin Majelis Nasional Korps Alumni HMI (KAHMI) selama dua periode. Dari pengalaman inilah ia berkembang menjadi pemimpin yang memahami pentingnya keterlibatan aktif dalam masyarakat.

Karier di Parlemen
Bergabung dengan Partai Demokrat sejak awal, Herman aktif di Dewan Pimpinan Pusat (DPP) sebagai Ketua Departemen Kelautan dan Perikanan saat dipimpin oleh Hadi Utomo sebagai ketua umum.

Aktivitasnya berlanjut di bawah kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), yang selalu memberikan wawasan dan arahan kepada para kader tentang makna politik yang sebenarnya.

Setelah terpilih sebagai anggota DPR RI, Herman langsung memegang berbagai posisi strategis di berbagai komisi. Ia pernah menjadi pimpinan Komisi IV yang membidangi pertanian, kelautan, perikanan, dan kehutanan selama tujuh tahun.

Kemudian ia juga memimpin Komisi VII yang membawahi sektor pertambangan dan energi, serta Komisi II yang fokus pada pemerintahan, kepemiluan, dan pertanahan.

Saat ini, ia menjabat sebagai anggota Komisi VI yang menangani perdagangan, BUMN, koperasi, dan UMKM, serta menjadi Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI.

Bagi Herman, menjadi anggota DPR bukan hanya menjalankan tugas politik, tetapi juga mengemban amanah rakyat. Sebagai wakil rakyat, ia merasa bertanggung jawab memperjuangkan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, peran seorang politikus tak hanya menjadi penghubung antara rakyat dan pengambil kebijakan, tetapi juga harus menjadi agen perubahan (Agent of Change) dan agen pembangunan (Agent of Development) bagi kemajuan bangsa.

Ia telah banyak berkontribusi dalam pembentukan berbagai produk hukum yang berdampak besar terhadap pembangunan nasional. Herman pernah menjadi Ketua Panitia Kerja (Panja) dalam penyusunan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, yang bertujuan memperkuat ketahanan pangan nasional.

Ia juga berperan dalam pembentukan Undang-Undang Kelautan, Undang-Undang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, serta revisi Undang-Undang Pertanahan saat berada di Komisi II. Di Komisi VII, ia turut mengawal penyusunan UU Energi baru terbarukan,  yang menjadi landasan kebijakan energi di Indonesia.

Menurutnya, semua sektor yang ia jalani di berbagai komisi memiliki tantangan dan daya tarik tersendiri. Di Komisi IV, misalnya, tantangan terbesar adalah bagaimana memperkuat ketahanan pangan Indonesia.

Di Komisi VI berupaya memastikan kebijakan perdagangan dan pengelolaan BUMN benar-benar memberikan manfaat bagi rakyat.

“Terutama dalam sektor koperasi dan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi nasional,” katanya.

Berpegang Idealisme
Di tengah kesibukannya sebagai anggota DPR RI, Herman Khaeron tetap menjunjung tinggi prinsip idealisme dalam menjalankan tugas. Ia mengaku tidak tertarik pada gaya hidup glamor yang sering dikaitkan dengan dunia politik.

Baginya, yang terpenting adalah memberikan manfaat nyata bagi rakyat. Herman selalu vokal dalam menyuarakan kepentingan masyarakat dan tidak ragu menyampaikan pendapatnya secara terbuka, selama sejalan dengan idealismenya untuk membangun bangsa yang lebih baik.

Perumusan undang-undang dan kebijakan strategis adalah kerja kolektif kolegial, tetapi ia selalu berusaha menyumbangkan pemikiran inovatif sebagai agen perubahan.

“Prinsip hidup saya follow the water, mengikuti arus sambil tetap menjaga profesionalisme. Ketika partai menugaskan saya di berbagai komisi, saya melaksanakannya dengan baik,” ujarnya.

Dalam perjalanan kariernya, ia berperan dalam lahirnya berbagai kebijakan yang mendukung kedaulatan pangan serta kesejahteraan petani dan nelayan. Pada 2016, ia memimpin Panja yang melahirkan Undang-Undang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, Pembudidaya Ikan, dan Petambak Garam.

Sebagai pimpinan di Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN), Herman Khaeron turut mengawal efisiensi program-program pemerintah. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.

“Di BAKN, kami mendorong institusi negara, BUMN, dan pemerintah daerah untuk bekerja lebih efisien serta mengedepankan prinsip good governance,” tambahnya.

Awasi APBN
Untuk mendukung efisiensi anggaran negara, Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI memiliki tugas menelaah penggunaan anggaran, termasuk temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain itu, BAKN juga mengkaji isu strategis yang berdampak luas pada masyarakat, seperti kebijakan lingkungan terkait tata kelola hutan, dampak bencana alam, dan eksploitasi sumber daya alam yang berlebihan.

Tujuannya adalah memastikan kebijakan tidak merugikan masyarakat, terutama di sektor dengan dampak ekonomi dan lingkungan besar. Kerusakan lingkungan yang memicu bencana alam seharusnya dihitung sebagai potensi pendapatan yang hilang.

Saat ini, BAKN juga sedang mengkaji beberapa kasus besar di sektor BUMN, seperti penyalahgunaan wewenang di PT Timah dan Pertamina, serta efektivitas distribusi pupuk bersubsidi bagi petani.

Menurut BAKN, setiap dana subsidi harus memberikan dampak nyata pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. “Uang negara yang digunakan untuk subsidi harus benar-benar sejalan dengan peningkatan pendapatan masyarakat,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih
Pemerintah sedang mengembangkan kebijakan strategis terkait koperasi berbasis desa yang dikenal sebagai Koperasi Merah Putih.

Kebijakan ini disebut memiliki kemiripan dengan sistem Koperasi Unit Desa (KUD) yang pernah diterapkan, namun dengan mekanisme yang lebih akuntabel dan transparan sesuai tuntutan era reformasi.

“Secara kelembagaan memang mirip dengan KUD, tetapi ada perbedaan dalam mekanisme dan tata kelola, terutama dalam transparansi dan akuntabilitas yang lebih ketat,” ujarnya.

Koperasi Merah Putih diharapkan dapat membantu menstabilkan harga komoditas petani, seperti membeli gabah dengan harga yang ditetapkan pemerintah guna mencegah penurunan harga di tingkat petani.

Selain itu, koperasi ini diharapkan berperan dalam penyediaan pangan bergizi melalui program sosial, dengan mekanisme yang lebih efisien sehingga dapat berfungsi lebih optimal dibandingkan KUD sebelumnya.

Dalam bidang perdagangan, isu impor yang sering berujung pada skandal hukum masih menjadi perhatian, seperti kasus impor gula, beras, hingga BBM.

Ia menegaskan pentingnya peningkatan fungsi pengawasan DPR untuk meminimalkan potensi penyimpangan dalam kebijakan impor.

“Kami di DPR meningkatkan fungsi pengawasan agar potensi fraud semakin kecil,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa DPR mendukung penuh visi pemerintah dalam mendorong hilirisasi dan industrialisasi sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan lapangan pekerjaan.

 

Artikel Terkait