Ada yang diam-diam saya kagumi dari sosok BS, yaitu mobilitasnya yang tinggi, disiplin, tegar, dan cerdas. Mungkin karena agenda atau jadwalnya yang padat, ia terkesan sebagai orang yang tidak bisa berdiam lama.
Muncul di banyak tempat tapi hanya sebentar-sebentar. Mungkin karena apa yang diinginkan sudah didapat, atau di waktu yang sama ia harus berada di tempat lain.
Selain sebagai wartawan Suara Merdeka, saat itu ia juga aktif di koran kampus Undip *Manunggal* dan di Majalah Fakultas Hukum Undip *Gema Keadilan*. Di *Manunggal*, bahkan ia salah satu pendirinya.
Saya mengenalnya lebih dekat ketika aktif di *Manunggal*. Saya masuk ke sana karena ‘digelandang’ oleh Amir Machmud NS yang juga berkarier di Suara Merdeka, sekaligus teman satu angkatan di Fakultas Hukum Undip.
Tanpa saya duga, saat pertama kali diajak ikut rapat redaksi, saya langsung dijadikan redaktur pelaksana bersama Amir Machmud NS dan Agus Maladi Irianto. Rapat itu dihadiri anggota redaksi lengkap seperti Darmanto Jatman, Satjipto Rahardjo, Sudarto P Hadi, dan lain-lain, termasuk Mas BS.
Saat itu saya berpikir, “Oh ini toh yang namanya Bambang Sadono, yang sering disebut-sebut dosen di kelas.” Setelah itu saya sering bertemu BS, terutama di Pusat Kegiatan Mahasiswa (PKM) Undip di Pleburan.
Tapi ya itu tadi, sebentar-sebentar saja. Kadang yang terlihat hanya motornya, Suzuki merah marun yang terparkir di PKM, sementara orangnya entah ke mana.
Tunggu Beritanya
Sebagai wartawan, saat itu saya selalu menantikan berita-beritanya, terutama hasil wawancaranya dengan pakar dari Undip. Waktu itu, ada setidaknya tiga tokoh Undip dari Fakultas Hukum yang dikenal secara nasional,
yaitu Prof. Sudarto SH, pendiri sekaligus rektor Undip yang ahli hukum pidana; Prof. Dr. Satjipto Rahardjo SH, pakar sosiologi hukum; dan Prof. Suhardjo SS SH, ahli hukum tata negara sekaligus anggota DPR/MPR.
Setelah itu, muncul tokoh-tokoh lain seperti Prof. Muladi, Darmanto Jatman, dan lain-lain. Karena ketertarikannya yang besar pada politik, BS memilih jurusan Hukum Tata Negara.
Skripsi S-1-nya, kalau tidak salah, membahas tentang kependudukan. Baru setelah mengambil magister di UI dan doktor di Undip, ia mengangkat topik tentang media. Sebagai wartawan, selain cerdas dengan tulisan-tulisannya yang kritis, langkah-langkahnya juga sangat terukur, termasuk di dunia politik.
Mungkin hal ini dipengaruhi latar belakangnya dari SMA Paspal. Saya ingat, di awal kariernya sebagai wartawan, ia pernah berpolemik panjang dengan seorang tokoh di Demak terkait Masjid Agung Demak.
Sikap kritisnya juga terlihat saat mengelola Koran Kampus Manunggal, ketika ia membuat laporan utama bertema “Memburu Tikus” di Undip. Tulisan tersebut membuat banyak pihak di Undip kebakaran jenggot hingga akhirnya edisi itu dilarang beredar dan ditumpuk di ruang bagian pengajaran.
Menulis Cerpen
Sebagai wartawan sekaligus seniman, saya menangkap kegelisahan dan romantisme bukan hanya dari berita yang ia tulis, tetapi juga dari puisi atau geguritan karyanya.
Ia pernah menggambarkan kesibukannya lewat cerpen yang dimuat di Minggu Ini, terbit bersamaan dengan momen wisudanya sebagai sarjana hukum. Dalam cerpen itu,
ia mengungkapkan tak sempat menikmati keindahan kampus Undip Pleburan, yang ternyata memiliki kolam indah di depan gerbang sebelah kiri, tempat angsa berenang setiap hari.
Saat nyambi menjadi agen majalah dan koran, saya melihatnya sebagai sosok disiplin. Suatu malam hujan deras dan listrik padam, tiba-tiba loper majalah Jayabaya datang ke rumah saya di Pedurungan, meski Mas BS tinggal di Krapyak.
Ketika ditanya mengapa tidak diantar besok pagi, sang loper menjawab bahwa malam itu juga harus diantar agar Pak Bambang tidak marah. Hal ini menunjukkan orientasi BS pada hasil.
Saya juga melihat ketegarannya saat menjadi ketua PWI Jateng, ketika ia pernah didemo rekan-rekan wartawan di kantor PWI Jateng di Puri Anjasmoro karena dituduh membawa organisasi ke ranah politik praktis. Setelah meninggalkan PWI Jateng, BS kemudian menjadi Sekjen PWI Pusat.
Roh UU Pers
Setiap kali bertemu, Pak BS selalu mendorong saya untuk melanjutkan studi. “Pak Budi tidak ingin ambil magister?” begitu ucapnya berulang kali. Terakhir, saat menjelang Pileg DPD RI, ia mengumpulkan teman-temannya untuk memberi dukungan.
Setelah saya pikirkan, rupanya beliau ingin ada yang mengkaji UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dari kalangan pers sendiri.
“Banyak yang mengkaji dari luar, tapi dari internal pers masih jarang,” katanya.
Pak BS adalah salah satu inisiator lahirnya UU yang dinilai sangat demokratis dan membuka keran kebebasan pers yang dulu terpasung di era Orde Baru. Saya tahu betul perannya saat menjadi anggota DPR RI, apalagi setelah membaca Memorie van Toelichting (MvT) UU tersebut.
Saya menyimpulkan, roh UU itu banyak dipengaruhi pemikiran beliau. Ketika akhirnya saya mengambil magister hukum, beliau tak hanya mendorong saya cepat menyelesaikan studi, tetapi juga menekankan pentingnya menentukan topik tesis sejak awal.
Menurutnya, penyusunan tesis kerap menjadi hambatan karena kebanyakan mahasiswa sudah bekerja. “Kalau sudah on, ya harus on terus. Jangan on-off, nanti susah mulai lagi,” pesannya, sambil bercerita pengalamannya saat menempuh program doktor di Undip.
BS selalu mengajar tepat waktu meski sibuknya luar biasa. Siang masih berada di luar Jawa, sore sudah hadir di depan kelas. Saat ditanya tentang materi tesis yang akan saya buat,
saya mengajukan dua topik: pertama tentang pers, kedua mengenai penempatan dan perlindungan TKI (UU No 39 Tahun 2004), dua bidang yang memang menjadi minat saya.
Untuk topik pertama, selain sebagai jurnalis, pengalaman lebih dari 15 tahun di Lembaga Advokasi Wartawan PWI Jateng membela rekan-rekan wartawan yang terkena delik pers dan menjadi saksi ahli, menjadi bekal cukup untuk membuat tesis tentang pers.
Sebagai advokat, saya memegang nasehat dari BS: ketika dipanggil polisi, wartawan jangan menolak.
“Datang saja dan jelaskan alasan penolakan itu di depan polisi atau penyidik,” katanya suatu saat. Menurut saya, itu jalan tengah yang sangat fair. Untuk topik kedua,
saya juga sudah memiliki banyak bahan. Sebagai advokat, saya menjadi konsultan hukum bagi teman-teman PPTKIS dan pernah diminta membuat naskah akademik untuk Raperda tentang perlindungan TKI. Sehingga, bahan sudah cukup.
Seperti yang saya tulis sebelumnya, BS akhirnya menyarankan saya mengambil topik tentang pers. Bukan hanya menyarankan, ia juga bersedia menjadi pembimbing utama saya.
Selain itu, ia banyak memberikan materi tesis sebagai tambahan referensi, baik saat bertemu langsung maupun lewat email.
“Kalau ada kendala soal biaya, tolong Pak Budi bilang ke saya,” ujarnya.
Di depan kelas, selain memberi materi kuliah, ia juga sering memotivasi mahasiswanya. “Yang penting dibuat. Toh sebaik apa pun pasti nanti ada revisi,” katanya menyemangati mahasiswa yang akan menulis tesis.
Ketika ada mahasiswa magister hukum yang S1-nya bukan dari sarjana hukum dan pemahaman hukumnya masih terbatas, BS dengan sabar membimbingnya.
Menjadi dosen di tengah kesibukannya yang padat tampaknya menjadi kenikmatan tersendiri baginya. “Kalau sudah tua, yang cocoknya ya menjadi dosen,” katanya.
Dari perbincangan singkat, saya menangkap ada satu keinginan yang belum tercapai, yaitu menjadi profesor. Dorongan semangat darinya bahkan hadir saat ujian tesis, di mana ia membela saya di depan penguji lain.
Saat saya lulus tepat waktu, meraih cum laude, dan menjadi wisudawan terbaik, saya merasa lega, seolah merasa seperti tsudah melunasi semua hutang – hutang saya kepada Pak BS.






