Psikolog Ungkap Faktor Penyebab Bullying di Sekolah

Share

Ada banyak faktor yang menjadi penyebab terjadinya bullying atau perundungan di sekolah. Padahal, seharusnya sekolah menjadi tempat yang aman bagi anak untuk belajar dan mengejar impian masa depannya. Namun, hingga kini, laporan dugaan perundungan di sekolah masih terus terjadi. Terbaru, terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta disebut juga menjadi salah satu korbannya. Lantas, apa saja faktor penyebab perundungan di sekolah?

Psikolog Ibunda.id, Danti Wulan Manunggal mengatakan, perundungan adalah perilaku kompleks yang dipicu oleh berbagai faktor internal dan eksternal.

Menurutnya, faktor internal berkaitan dengan karakteristik psikologis, emosional, dan kepribadian pelaku maupun korban. Pada pelaku, kebutuhan untuk berkuasa di sekolah menjadi salah satu penyebab perundungan kepada siswa lain.

“Keinginan untuk mendominasi, mengendalikan, dan menunjukkan superioritas kepada orang lain,” kata Danti

Pelaku perundungan mungkin juga tidak mampu untuk memahami perasaan lain, khususnya jika mempunyai kecenderungan dalam mengatur emosinya.Selain itu, perasaan harga diri rendah pada pelaku juga bisa menjadi pemicu perundungan di sekolah.

“Kadang-kadang pelaku menutupi rasa tidak aman atau harga diri rendah dengan bertindak agresif untuk merasa kuat,” ujarnya.

Andil lingkungan keluarga
Faktor eksternal seperti lingkungan keluarga juga berperan dalam memicu perundungan. Dia menjelaskan, pola asuh yang terlalu keras atau terlalu longgar dapat mendorong perilaku agresif pada anak.

Kurangnya kehangatan atau pengawasan oleh orangtua dapat meningkatkan kecenderungan anak untuk melakukan perundungan.

Tak hanya itu, perilaku perundungan juga bisa disebabkan karena pelaku sering menyaksikan kekerasan atau perundungan di rumahnya sendiri.

Kurangnya Ketegasan
Danti mengungkapkan, normalisasi perundungan sebagai candaan atau “bagian dari masa remaja” adalah salah satu faktor kunci yang melanggengkan perilaku tersebut.

“Hal ini memberikan izin diam-diam kepada pelaku untuk melanjutkan, karena mereka tidak melihat konsekuensi serius dan tidak merasakan kesalahan moral,” jelas dia.

Frasa “hanya bercanda” juga sering digunakan untuk meminimalkan penderitaan korban dan menghindari pertanggungjawaban pelaku.

Padahal, kondisi tersebut bisa membuat korban kesulitan untuk melaporkan, karena mungkin akan dianggap terlalu sensitif. Selain itu, tindakan dari sekolah yang hanya mendamaikan pelaku dan korban juga turut berperan.

Menurutnya, mediasi sederhana seperti itu justru mengabaikan ketidakseimbangan kekuatan antara pelaku dan korban. Akibatnya, korban sering kali merasa terpaksa untuk memaafkan demi mengakhiri masalah, padahal sebenarnya belum pulih.

Di sisi lain, pelaku justru akan melihat mediasi tersebut sebagai tanda bahwa ia “lolos” dari masalah.

Minimnya pengawasan

Danti mengungkapkan, kurangnya pengawasan yang efektif di sekolah adalah salah satu penyebab utama dari perundungan.

“Perundungan sering terjadi di zona tanpa pengawasan atau unsupervised zones,” kata dia.

Berikut Zona tanpa pengawasan yangs ering luput dari pihak sekolah, antara lain seperti:

  • Toilet: Lingkungan yang tertutup, sepi, dan tersembunyi
  • Koridor atau tangga: Area transisi yang padat tapi pengawasannya sporadis
  • Tempat parkir atau jalur pulang: Area luar ruangan atau di luar gerbang sekolah
  • Kelas yang kosong atau saat guru terlambat: Ketiadaan otoritas orang dewasa.

Kini, kurangnya pengawasan di sekolah juga meluas ke ruang digital seperti saat ini.

“Sekolah mungkin fokus pada lingkungan fisik, tetapi perundungan daring yang terjadi di luar jam sekolah seringkali berdampak besar di lingkungan sekolah,” tuturnya.

Karena itu, perlu ada kebijakan untuk menghubungkan apa yang terjadi di dunia maya dengan dampaknya di lingkungan pendidikan. Menurutnya, hal itu dilakukan guna memastikan adanya penanganan yang komprehensif terhadap perilaku perundungan.

“Singkatnya, kehadiran aktif staf dan guru di seluruh area sekolah (bukan hanya di kelas) dan kebijakan pengawasan daring yang jelas sangat penting untuk mengurangi peluang terjadinya perundungan,” ungkapnya.

Sumber : Kompas

 

Artikel Terkait

Scroll to Top