Setiap anak usia sekolah bisa bersekolah, stunting turun karena dampak program makan bergizi gratis. Rumah penduduk miskin berubah menjadi rumah sehat yang layak, disertai sanitasi dan lingkungan yang sehat, mendapat penerangan listrik serta air bersih.
Setiap ibu hamil dan balitanya mendapat layanan kesehatan reproduksi di Posyandu dan bidan desa . Desa memiliki infrastruktur jalan yang memadai, penduduknya hidup rukun dalam perbedaan. Rumah ibadah ramai setiap waktu yang juga dimanfaatkan sebagai tempat bermusyawarah.
Setiap keluarga punya penghasilan dan berhimpun dalam koperasi atau kelompok usaha mikro dan kecil. Setiap halaman rumah yang tersedia atau lahan tidur semua termanfaatkan menjadi lahan produktif melalui gerakan menanam, sayur atau komoditi lain untuk memperkuat ketahan pangan keluarga.
Kampung Merah Putih juga menjadi tempat yang layak untuk anak baik balita sampai remaja dan lansia untuk bersosialisasi karena tersedianya tempat untuk itu.
Target Nasional
Asta Cita menetapkan target nasional, menurunkan Gini Ratio yang pada September 2024 sebesar 0.381 menjadi 0.36 atau lebih rendah lagi, angka kemiskinan dari 9.3 % menjadi 4.5-5 % dan kemiskinan ekstrem terhapus menjadi nol, stunting menurun dari 21.5 % menjadi 14.2 % dan diupayakan terus menurun pada tahun 2029.
Baseline yang dipakai adalah jumlah penduduk miskin tahun 2024 berjumlah 27.5 juta dan yang hampir miskin 115 juta. Ukuran belanja yang digunakan adalah pengeluaran perkapita perhari sebesar 1,25 dolar AS atau sekitar Rp 18.349 .
Target itu nampaknya menantang dan ambisius, di tengah realita kompleks dan berbagai masalah dan hambatan yaitu penyakit birokrasi (bureaucratic diseases) dalam persiapan dan pelaksanaan.
Birokrasi, tidak semudah yang dibayangkan, sehingga Kementerian dan Lembaga/Badan(K/L) yang baru dibentuk, membutuhkan waktu dalam penyiapan baik kantor, struktur dan personalia serta petugas pelaksana dilapangan.
Belum lagi kesiapan untuk menjabarkan berbagai tugas fungsi untuk mendukung visi misi Presiden menjadi kebijakan operasional dan dilanjutkan dengan shared vision agar kebijakan dipahami sampai ke tingkat lapangan.
Masalah pengelolaan anggaran, penyiapan administrasi dan aplikasi pengelolaan anggaran sesuai system operating procedures/SOP, tidak serta merta siap dan membutuhkan waktu. Keterbatasan anggaran masalahnya bukan hanya “a matter of numbers but also how to spend” sehingga bisa efektif.
Masalah yang kadang sulit dalam birokrasi adalah koordinasi, kolaborasi dan integrasi. Mudah diucapkan, tapi sulit pada level operasional, terutama dalam integrasi yang menyangkut kegiatan dan anggaran.
Ego sektoral serta kesepakatan penggunaan satudata operasional sulit dihindari oleh karena masing masing K/L ingin exist dan punya fokus, sasaran dan target dengan KPI masing masing, serta kewajiban untuk penyiapan administrasi pertanggung jawaban anggaran yang rumit.
Terkait masalah ini, perlu dipertimbangkan penerapan pembiayaan dengan model “block grant” untuk membangun budaya saling percaya, mempercepat penyerapan anggaran, berkembangnya inovasi, partisipasi dan gotong royong ditengah masyarakat.
Berbasis Desa
Mengingat unit opersionalnya adalah Desa maka perlu mempertimbangkan berbagai hal. Di desa perlu disiapkan satu data mikro dan peta sasaran, dengan kriteria sasaran yang disesuaikan dan disepakati bersama.
Untuk itu pentingnya kerjasama Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Ka BKKBN dengan Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan/BP Taskin, karena BKKBN memiliki data mikro penduduk dan keluarga yang dipergunakan oleh pemerintah.
Data mikro dan peta sasaran sangat signifikan, juga bagi Mendukbangga/Ka BKKBN untuk operasionalisasi program unggulannya dalam pembangunan keluarga yang fokus pada siklus kehidupan mulai dari masalah anak, stunting, remaja, ibu hamil sampai lansia.
Juga perlu penyiapan aparat desa dengan kelengkapannya menjadi tanggung jawab Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal/DPDT dan Mendagri. Penguatan Posyandu menjadi tanggung jawab PKK, organisasi masyarakat dan Menkes Penggerakan dan penyiapan lapangan menjadi tanggung jawab BKKBN dengan PLKB nya yang membantu Kepala Desa/Lurah bersama dengan Toma dan Toga.
BPTaskin menyiapkan konsep secara komperhensive terkait program dan strategi pemberdayaan, kolaborasi dan kemitraan percepatan pengentasan kemiskinan serta upaya pengembangan produk unggulan, usaha ekonomis produktif bagi penduduk desa agar bisa mandiri dan lepas dari kemiskinan.Juga harus mendorong bantuan TNI dan Polri untuk memperkuat pelaksanaan di lapangan.
Strategi
Strategi ini mengandalkan kerja team dan perlu didukung beberapa langkah strategis. Pemberdayaan Ekonomi Lokal melalui pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dengan memberikan pelatihan keterampilan, akses modal, dan pasar.
Mendorong upaya diversifikasi pendapatan agar masyarakat tidak bergantung pada satu sektor saja. Peningkatan infrastruktur, transportasi dan logistik untuk memperlancar distribusi barang dan logistik. Membangun fasilitas Digital untuk memastikan akses internet di desa untuk mendukung pendidikan, pengembangan bisnis dan pasar.
Peningkatan Kualitas SDM dengan memberikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas, termasuk pendidikan vokasi, dan pendampingan untuk meningkatkan keterampilan kerja dan kewirausahaan. Disamping itu meningkatkan akses dan pelayanan kesehatan , air bersih, sanitasi dan lingkungan
Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan, dengan mengembangkan produk unggulan, penggunaan teknologi modern, dan upaya pengembangan ekowisata tanpa merusak lingkungan.
Kolaborasi dan Kemitraan. Pemerintah dan Swasta untuk membangun potensi lokal dengan mengedepankan kepentingan masyarakat Program Bantuan Sosial dan Subsidi Tepat Sasaran dengan mengintegrasikan program bantuan sosial berbasis data yang akurat untuk membantu penduduk miskin bisa mandiri.
Konsep pembangunan dari bawah tidak hanya mungkin, tetapi juga bisa dan memberikan dampak besar terhadap pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.***













