Kembali ke Indonesia, Jokowi memberikan keterangan dalam jumpa pers bahwa ia sengaja tidak menandatangani perjanjian tersebut.
Alasannya, jika perjanjian itu ditandatangani, Indonesia akan terus terjebak sebagai pemasok bahan mentah hingga sumber tambang habis, dan cita-cita hilirisasi tak akan pernah terwujud.
“Kalau kita tidak berani mencoba dan terus dihantui ketakutan, kapan kita bisa mandiri mengolah hasil bumi sendiri? Dengan mengolah sendiri, kita punya harapan mendapatkan nilai tambah besar, bahkan bisa sepuluh kali lipat,” ujarnya.
Hilirisasi sendiri adalah strategi industrialisasi untuk mengolah bahan mentah (hulu) menjadi barang setengah jadi atau produk jadi (hilir), dengan banyak manfaat seperti meningkatkan nilai tambah hasil tambang, pengetahuan
dan keterampilan pengolahan, menciptakan lapangan kerja dalam negeri, serta mengurangi atau menghilangkan ketergantungan impor barang jadi. Semua ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Agenda hilirisasi pun diwujudkan melalui undang-undang, peraturan, serta pembangunan smelter untuk pengolahan dan pemurnian bahan tambang di dalam negeri.
Potensi SDA Tambang
Indonesia punya potensi sumber daya alam tambang yang luar biasa. Nikel, misalnya, jumlahnya mencapai 17,7 miliar ton bijih atau sekitar 42% cadangan nikel dunia. Lokasinya tersebar di Sulawesi Tengah, Tenggara, Selatan, Maluku, dan Papua, dengan 330 izin usaha pertambangan (IUP) nikel yang aktif.
Untuk bauksit, cadangannya mencapai 5,5 miliar ton dan terkonsentrasi di Kalimantan Barat, Kepulauan Riau, serta Papua menempatkan Indonesia di peringkat ke-4 dunia setelah Guinea, Australia, dan China.
Sementara itu, potensi tembaga diperkirakan antara 2,63 hingga 28 miliar metrik ton bijih, meski data berbeda-beda antara Badan Geologi ESDM dan daerah penghasil tambang.
Walaupun menggunakan angka terendah, Indonesia tetap masuk daftar pemasok tembaga terbesar dunia, berada di peringkat ke-7 hingga ke-10. Sumber tembaga ada di Papua, Minahasa, Aceh, dan Nusa Tenggara Timur.
Meski tak ada data resmi IUP tembaga, sejumlah perusahaan seperti PT Freeport Indonesia, PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), PT Batutua Tembaga Raya (BTR), PT Sinar Tambang, dan PT Gemilang Limpah Internusa aktif mengeksplorasi.
Menariknya, semua perusahaan ini berbadan hukum Indonesia, walau sebenarnya bagian dari perusahaan multinasional.
Pengolahan SDA
Inti dari program hilirisasi adalah mengolah bahan tambang mentah menjadi produk setengah jadi (bahan baku) dan barang jadi. Tanpa hilirisasi, kekayaan alam seperti bijih nikel, bauksit, batubara, tembaga, hingga emas hanya dikeruk dari bumi, diolah sekadarnya untuk memisahkan dari tanah, lalu diekspor.
Dengan pengolahan lebih lanjut, nikel bisa menjadi bahan baku baterai kendaraan listrik, stainless steel (baja tahan karat), logam nikel murni, serbuk nikel, hingga lapisan nikel (plating) antikorosi.
Bauksit diolah menjadi alumina yang kemudian diproses menjadi aluminium primer, dengan produk turunan seperti bahan konstruksi, komponen otomotif, kemasan makanan, elektronik, dan furnitur.
Sementara bijih tembaga dapat diolah menjadi konsentrat tembaga, katoda tembaga untuk industri manufaktur, batang tembaga, kabel listrik, pipa tembaga, tembaga foil, hingga paduan logam seperti kuningan dan perunggu.
Produk sampingan dari proses ini meliputi asam sulfat untuk industri pupuk, terak tembaga sebagai campuran semen, serta logam mulia seperti emas dan perak yang diperoleh dari pemurnian elektrolisis tembaga.
Peluang Perguruan Tinggi
Hilirisasi membuka peluang besar bagi perguruan tinggi di Indonesia untuk berperan lebih luas. Dalam proses pengolahan, dibutuhkan banyak tenaga ahli di bidang kimia, teknik kimia, konstruksi, manajemen, mesin produksi, kelistrikan, metalurgi, kesehatan, komputasi, dan lainnya.
Sebelum hilirisasi, tenaga ahli di berbagai bidang tersebut tidak banyak berperan karena proses pengolahan terjadi di negara pengimpor bijih tambang. Akibatnya, kemampuan para lulusan perguruan tinggi di Indonesia kurang dimanfaatkan.
Dengan hilirisasi, kehidupan kampus akan menjadi lebih dinamis, terutama jika pemerintah memberi peluang untuk berkontribusi lebih jauh. Akan banyak riset dilakukan, teknologi baru dihasilkan, dan manfaat besar diberikan bagi masyarakat serta negara.
Selain di bidang pengolahan, perguruan tinggi juga dapat membantu mengatasi masalah di sektor pertambangan sebelum hilirisasi, seperti kerusakan lingkungan dan pelanggaran hak asasi manusia akibat industri tambang yang merampas hak hidup masyarakat setempat.
Pasti bisa!
***














