Fauzi H. Amro, S.Pt., M.Si. - Anggota DPR RI

Fauzi H. Amro, S.Pt., M.Si. – Perjuangkan Akses Pembiayaan Pelaku Ekonomi Kecil-Menengah

Share

Fauzi H. Amro, S.Pt., M.Si lahir di lingkungan agraris yang membentuk karakternya. Dari awal, ia tumbuh sebagai bagian dari keluarga petani dan merasakan dinamika kehidupan masyarakat pedesaan, kesederhanaan, kerja keras, dan pentingnya solidaritas komunitas.

Latar belakang sosial ini kemudian membentuk pandangannya sejak muda terhadap isu keadilan sosial, pembangunan pedesaan, dan pemerataan kesempatan.

Pendidikan menjadi jalan keluar dan jembatan bagi Fauzi untuk mengejar aspirasi lebih jauh, dengan menempuh jenjang formal yang panjang.

Setelah lulus dari SMK Pertanian Pembangunan Negeri Bengkulu,melanjutkan ke jenjang diploma D-3 Peternakan di Institut Pertanian Bogor (IPB), lulus tahun 1998. Kemudian, menyelesaikan studi sarjana S-1 Peternakan di Universitas Padjadjaran (Unpad), lulus tahun 2001.

Dikombinasikan dengan studi lanjut S-2 Ilmu Sosial dan Politik di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Indonesia (UI), lulus tahun 2005.

Semasa kuliah Fauzi tidak hanya fokus akademik, ia juga aktif dalam organisasi kemahasiswaan dan jaringan sosial-politik.

Keterlibatannya sangat menonjol di Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Ia tercatat pernah menjabat sebagai Ketua HMI Cabang Bogor (1997–1998) dan Wakil Sekretaris Badan Komunikasi HMI Jawa Barat (1998–2000).

Setelah menyelesaikan pendidikan dan aktif di organisasi, Fauzi kemudian memasuki dunia profesional, dikenal sebagai pengusaha sekaligus peneliti peternakan.

Latar belakang profesional di sektor riil ini menguatkan reputasinya sebagai figur yang tidak hanya memahami teori/politik, tetapi juga realitas ekonomi, agraris, dan dunia usaha.

Pengalaman di sektor swasta tersebut memberi perspektif pragmatis dan berbasis lapangan terhadap isu-isu pembangunan, ekonomi pedesaan, dan kesejahteraan masyarakat kecil.

Masuk Politik
Perjalanan karier politik Fauzi dimulai saat ia bergabung dengan Partai Bintang Reformasi (PBR). Setelah PBR merger atau mengalami perubahan fokus, ia kemudian berkarier di Partai Hanura, di mana ia berhasil terpilih sebagai anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan I untuk periode pertama (2014–2019).

Selanjutnya, ia pindah ke Partai NasDem dan kembali terpilih sebagai anggota DPR untuk dua periode berturut-turut (2019–2024 dan 2024–2029). Seiring dengan semakin matangnya kariernya di parlemen.

Sebagai politisi senior dan legislator yang menjabat selama tiga periode berturut-turut, Fauzi H. Amro memiliki rekam jejak yang baik dalam pengawasan sektor keuangan dan moneter nasional.

Saat ini sebagai Wakil Ketua Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI). Salah satu isu sentral yang menjadi fokus perjuangannya adalah kemudahan akses pembiayaan untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Perhatian khusus terhadap sektor ini didasarkan pada peran penting UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional, yang secara statistik menyumbang sekitar 61- 62% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan menjadi penyerap hingga 95% tenaga kerja di Indonesia.

“Kebijakan kemudahan akses pembiayaan harus benarbenar dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Stabilitas Harga
Fauzi secara konsisten menempatkan isu pengendalian inflasi dan stabilitas harga sebagai salah satu prioritas utama perjuangannya.

Stabilitas harga merupakan prasyarat mutlak bagi terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan upaya perlindungan daya beli masyarakat.

Stabilitas ini sangat penting mengingat kenaikan harga bahan pokok, misalnya, dapat langsung menggerus kesejahteraan masyarakat lapisan bawah yang menjadi fokus perjuangannya.

Ia secara khusus juga mendorong Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk tidak hanya merasa puas di tengah laju pertumbuhan ekonomi yang sudah menunjukkan sinyal positif, melainkan harus secara proaktif memaksimalkan upaya pengendalian inflasi agar terstruktur dan terukur, terutama melalui intervensi pada sisi pasokan dan distribusi logistik.

“Kami berharap TPID dapat terus bekerja keras agar inflasi ini jangan sampai lebih tinggi daripada nasional,” katanya.

Stabilitas Sistem Keuangan
Selain fokus pada isu inflasi dan stabilitas harga komoditas, perjuangan Fauzi juga merambah ke ranah yang lebih luas, yaitu stabilitas sistem keuangan dan pasar.

Desakannya terkait kemudahan akses pembiayaan UMKM, merupakan bagian integral dari strategi menjaga stabilitas sistem keuangan jangka panjang.

Hal ini disebabkan karena memastikan penyaluran kredit perbankan disalurkan secara merata dan inklusif kepada sektor riil, adalah cara efektif untuk memitigasi risiko ekonomi yang disebabkan oleh konsentrasi kredit yang berlebihan atau ketimpangan pembiayaan.

Pengawasan Fauzi terhadap tata kelola dan stabilitas sistem keuangan tercermin dari perhatiannya terhadap kebijakan lembaga mitra Komisi XI.

Dalam konteks pengawasan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), ia pernah menyoroti kebijakan pemblokiran rekening yang dinilai berpotensi melanggar hak konstitusional
warga negara jika dilakukan secara berlebihan tanpa prosedur yang jelas.

Fauzi juga memahami bahwa pengawasan terhadap lembaga seperti Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) harus dilakukan secara seimbang.

Hal ini bukan hanya tentang menuntut kinerja yang baik, tetapi juga memastikan kebijakan mereka tidak hanya bersifat sentralistik.

“Sinergi ini diperlukan untuk menciptakan stabilitas makroekonomi yang dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat, mulai dari menjaga nilai tukar hingga menekan angka pengangguran,” katanya.

Subsidi dan Bansos
Sebagai legislator, Fauzi menunjukkan, perjuangannya juga mencakup isu-isu fundamental di daerah pemilihannya, Sumatera Selatan I.

Salah satu perhatian utamanya adalah persoalan keadilan data dan efektivitas penyaluran Bantuan Sosial (Bansos).

Isu ini menjadi krusial karena seringnya terjadi tumpang tindih data penerima di tingkat masyarakat, yang secara langsung mencederai prinsip keadilan ekonomi dan menghambat upaya pengentasan kemiskinan, terutama di daerah-daerah seperti Musi Rawas, Lubuklinggau, dan Muratara.

Fauzi secara langsung menyoroti persoalan subsidi dan Bansos yang tidak tepat sasaran di daerahnya. Ia menilai bahwa ketidakakuratan data ini menyebabkan banyak warga yang seharusnya berhak justru tidak menerima bantuan, sementara yang sudah mampu justru masih tercatat sebagai penerima.

Hal ini menjadi cerminan bahwa pengawasan di tingkat daerah perlu diperketat untuk menjamin validitas dan mutakhirnya data penerima bantuan.

Ia menekankan bahwa Komisi XI memiliki concern yang sangat tinggi terhadap efektivitas dan efisiensi penyaluran Bansos sebagai instrumen perlindungan sosial.

Oleh karena itu, ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) di Dapil Sumsel I untuk mengambil langkah serius, yakni memperbarui data penerima bantuan secara berkala dan akurat agar sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat terkini.

“Ini bagian alam melayani daerah pemilihan dan menjaga hubungan dengan diaspora Sumsel,” katanya.

Artikel Terkait