Dampak Akreditasi Unggul Bagi Perguruan Tinggi – Oleh Adi Ekopriyono

Share

Dalam lanskap pendidikan tinggi Indonesia, Akreditasi Unggul kini menjadi penanda mutu tertinggi, sebagai simbol keberhasilan institusional, hasil kerja sistemik, kolektif, dan terukur. Namun di balik angka, instrumen, dan dokumen akreditasi tersebut, muncul pertanyaan yang patut diajukan secara jernih, apa makna akreditasi unggul bagi budaya perguruan tinggi?

Akreditasi, pada hakikatnya, bukan hanya soal teknis penjaminan mutu, melainkan peristiwa budaya. Akreditasi menyentuh cara berpikir, cara bekerja, cara memaknai keberhasilan, bahkan cara kampus memandang dirinya di hadapan masyarakat.

Sistem akreditasi modern seperti IAPT 3.0 dan IAPS 4.0 BAN-PT lahir dari paradigma global tentang quality assurance yang menekankan keterukuran, keterbandingan, dan akuntabilitas institusional.

Pendekatan ini sejalan dengan praktik internasional dan terbukti membuat kampus lebih tertib dalam tata kelola, perencanaan strategis, serta pelaporan kinerja.

Data BAN-PT menunjukkan perguruan tinggi berstatus unggul meningkat signifikan, lebih dari 200 institusi pada 2025, menandakan standar mutu tidak lagi eksklusif bagi kampus elite. Namun, di titik ini pendekatan budaya perlu hadir karena bahasa mutu global tidak selalu netral secara kultural.

Risiko Keragaman
Dari sudut pandang budaya organisasi, akreditasi unggul berisiko menciptakan homogenisasi praktik, dengan banyak kampus menyesuaikan diri pada pola ideal: struktur kelembagaan seragam, kurikulum mirip, dan narasi keunggulan yang hampir sama.

Dalam konteks Indonesia yang kaya keragaman sosial, budaya, dan sejarah lokal, muncul paradoks: apakah keunggulan harus selalu tampak sama? Perguruan tinggi berbasis daerah, budaya lokal, atau komunitas tertentu sering punya kontribusi sosial besar, namun sulit diterjemahkan ke indikator formal akreditasi.

Pengabdian masyarakat berbasis kearifan lokal kerap kalah “nilai” dibanding luaran terindeks internasional, meski dampak sosialnya nyata.

Secara internal, proses menuju akreditasi unggul membentuk budaya kerja baru dengan beban administratif meningkat, fokus pada dokumen, dan tekanan memenuhi indikator dalam waktu tertentu.

Di satu sisi, hal ini mendorong kedisiplinan dan profesionalisme, tapi di sisi lain, jika tak dikelola dengan bijak, muncul risiko budaya simbolik, kualitas diukur lebih dari apa yang tertulis daripada apa yang sungguh dialami mahasiswa di ruang kelas.

Pendekatan budaya mengingatkan kita bahwa mutu akademik sejati tidak hanya hidup dalam borang, tetapi dalam relasi dosen– mahasiswa, etos keilmuan, kebebasan berpikir, dan keberanian intelektual.

Imajinasi Sosial
Menariknya, data dan pengamatan publik menunjukkan bahwa akreditasi unggul tidak selalu sejalan dengan pilihan masyarakat. Faktor budaya tetap berperan besar, seperti reputasi historis kampus, jaringan alumni, kisah sukses lulusan, hingga simbol sosial tertentu.

Ini menandakan bahwa akreditasi beroperasi dalam ruang imajinasi sosial yang lebih luas. Akreditasi memang penting, tapi bukan satu-satunya bahasa kepercayaan.

Dalam konteks ini, akreditasi unggul sebaiknya dipandang bukan sebagai klaim superioritas, melainkan sebagai komitmen terbuka untuk terus meningkatkan mutu.

Pendekatan budaya mengingatkan bahwa akreditasi unggul idealnya menjadi bagian dari etika institusional, bukan sekadar status administratif. Etika ini terlihat dari kesediaan kampus menerima kritik, keterbukaan pada ragam model keunggulan, dan kesetiaan pada konteks sosial tempatnya tumbuh.

Perguruan tinggi yang benar-benar unggul bukan hanya yang memenuhi indikator, tetapi juga mampu menjaga keseimbangan antara standar global dan identitas lokal, efisiensi sistem dan kemanusiaan akademik, serta prestasi institusional dan makna sosial.

Akreditasi unggul adalah pencapaian penting yang patut diapresiasi, memberi dampak nyata bagi reputasi, daya saing lulusan, peluang kolaborasi, dan tata kelola kampus.

Namun, mutu pendidikan tinggi tidak pernah sepenuhnya netral nilai. Di tengah arus standardisasi global, tantangan terbesar perguruan tinggi Indonesia bukan sekadar meraih status unggul, tapi memastikan keunggulan itu tetap berpijak pada budaya, konteks, dan tanggung jawab sosial.

Di situlah akreditasi menemukan makna terdalamnya: bukan sebagai puncak, melainkan perjalanan panjang menuju pendidikan tinggi yang bermutu, manusiawi, dan relevan dengan zamannya.

***

Dr. Adi Ekopriyono, MSi,
Direktur Pusat Bahasa dan Budaya, Universitas Semarang: USM LCC.

Artikel Terkait