PT Taspen

PT TASPEN (Persero) – Menanggung Kesejahteraan Lebih dari 3,2 Juta Pensiunan

Share

Sepanjang perjalanan kariernya, Ariyandi menghadapi banyak dinamika, terutama dalam berinteraksi dengan stakeholder peserta TASPEN yang merupakan pensiunan pegawai negeri yang berperan penting dalam mengurus berbagai aspek kehidupan bangsa Indonesia.

PT TASPEN (Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri) merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang menyediakan layanan asuransi, tabungan hari tua, dan dana pensiun untuk aparatur sipil negara (ASN), baik dari pusat maupun daerah, serta mantan TNI/Polri yang pensiun sebelum 1989, veteran, pejabat negara, dan penerima dana kehormatan.

Ariyandi mengungkapkan bahwa saat ini Taspen bertanggung jawab atas kesejahteraan lebih dari 3,2 juta pensiunan. Untuk memastikan kenyamanan pesertanya, TASPEN terus berinovasi dalam mempermudah dan mempercepat pelayanannya.

Salah satu terobosan yang dilakukan adalah penggunaan teknologi otentikasi via smartphone. Dengan sistem ini, pensiunan cukup melakukan absen dengan fingerprint dan selfie, dan pembayaran pensiun otomatis masuk ke rekening,

sehingga tidak perlu mengurus administrasi ke kantor pos atau bank. Meski begitu, mereka masih bisa datang ke kantor atau bank jika ingin layanan secara fisik

Database Lengkap
TASPEN dapat memberikan layanan efisien ini karena mengelola database lengkap mengenai pegawai negeri dan pejabat negara, bekerja sama dengan sekretariat negara dan kabupaten untuk terus memperbarui dan memelihara data.

Dengan cara ini, ketika pegawai atau pejabat pensiun, perusahaan sudah memiliki semua data yang diperlukan, sehingga mereka tidak perlu menyiapkan data lagi.

Untuk pensiunan yang sudah mulai uzur atau sakit, TASPEN juga menyediakan layanan antar, di mana petugas akan mengantar pembayaran langsung ke pensiunan berkebutuhan khusus atau yang tidak lagi mampu datang ke kantor.

Saat ini, layanan tersebut sudah mencakup 14.000 pensiunan, dengan 4 orang pensiunan tertua yang tercatat mencapai usia 111 tahun.“Jadi kami yang proaktif mengantar setiap bulannya,” ujar Ariyandi.

Pengelolaan Keuangan
Dana pensiun semula dikelola oleh Kementerian Keuangan, kemudian diserahkan ke TASPEN beserta pegawainya. Setiap bulan, TASPEN mengelola dana sekitar Rp.10 triliun untuk membayar pensiun, dan jika termasuk tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13, totalnya bisa mencapai 140 triliun per tahun.

Sementara untuk pembayaran tabungan hari tua tercatat sekitar 14 triliun rupiah per tahun. Pendapatan TASPEN berasal dari iuran bulanan yang diterima dari pegawai negeri aktif, yang diinvestasikan dalam dua program, yaitu tabungan hari tua dan pensiun.

Meskipun TASPEN tidak mengelola langsung dana program pensiun yang ada di bawah kendali Kementerian Keuangan, namun menerima fee dari hasil pengelolaan tersebut yang digunakan untuk biaya operasional.

“Alhamdulillah finansial TASPEN dalam kondisi sehat,” ungkap Ariyandi.

Pengelolaan keuangan TASPEN diawasi secara internal dan eksternal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh auditor, seperti auditor Kantor Akuntan Publik (KAP), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

TASPEN juga membuat laporan rutin tentang kinerja keuangan kepada Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), serta Kementerian Dalam Negeri.

Selain itu, TASPEN melakukan hearing secara periodik dengan DPR Komisi VI dan Komisi XI untuk memastikan pengawasan berjalan dengan tertib.

Kredit untuk Pensiunan
TASPEN juga mengawasi pensiunan yang terlibat kredit dengan pembatasan yang ketat. Kredit yang diberikan hanya boleh memotong maksimal 70% dari gaji pensiunan.

Tujuannya agar pensiunan tetap memiliki uang yang bisa dibawa pulang dan tidak seluruhnya terpotong untuk pinjaman. Jika mitra atau pihak yang memberikan kredit melanggar aturan ini, ada sanksi yang diterapkan.

TASPEN sendiri tidak diperbolehkan memberikan kredit langsung sesuai regulasi yang ada. Namun, bekerja sama dengan perbankan yang membatasi dan mengawasi pemberian kredit kepada pensiunan.

Setiap orang hanya diperbolehkan memiliki 1 pinjaman, dan kredibilitas penerima kredit dievaluasi setiap periode. Sanksi diberikan jika terjadi pelanggaran.

“Dulu, banyak pensiunan yang terjebak karena meminjam lebih dari sekali, menyebabkan ada yang tidak terbayar. Oleh karena itu, sekarang aturannya ditertibkan hanya boleh satu pinjaman,” jelas Ariyandi.

Rencana Ke Depan
Pelayanan kepada pensiunan tetap berjalan seperti biasa dan terus ditingkatkan. TASPEN berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan memastikan pensiunan tetap terlayani dan terbayar.

Ariyandi mengungkapkan beberapa rencana untuk meningkatkan kenyamanan peserta TASPEN, salah satunya dengan mengembangkan program Wirausaha Pintar.

Program ini melatih calon pensiunan beberapa tahun sebelum pensiun sesuai bidang keahlian mereka, serta memberikan dukungan teknis, modal, dan pemasaran dalam membangun usaha. Banyak pensiunan yang telah bergabung dan sukses menjalankan bisnis seperti mini market, usaha sektor pertanian dan peternakan.

TASPEN juga membangun TASPEN Life yang memungkinkan pensiunan menambah iuran untuk meningkatkan manfaat pensiun mereka. Selain itu, melalui kerja sama dengan Bank Mandiri,

TASPEN meluncurkan Mandiri TASPEN (Mantap) untuk mengarahkan keuangan pensiunan agar terhindar dari penipuan yang semakin marak.

“Sekarang banyak sekali penipuan, jadi mohon para pensiunan agar berhati-hati dan tidak mudah tergiur dengan tawaran yang mencurigakan,” katanya.

Ke depan, TASPEN akan membangun anjungan layanan Mandiri (semacam ATM) di daerah-daerah untuk mempermudah transaksi administratif, mengurangi keperluan pensiunan untuk datang langsung ke kantor TASPEN.

Ariyandi berharap berbagai program dan layanan ini dapat meningkatkan kesejahteraan peserta, sesuai dengan tujuan perseroan.

Tonton Video Selengkapnya

Artikel Terkait

Scroll to Top