Lintang Ratri Rahmiaji - , dosen Ilmu Komunikasi di FISIP Undip, dan Ketua Ikatan Sarja Komunikasi Indonesia (ISKI) Jawa Tengah

Lampu Kuning Komunikasi Bagi Para Pejabat Publik – Oleh Lintang Ratri Rahmiaji

Share

Komunikasi publik adalah proses penyampaian informasi antara pejabat publik dengan masyarakat luas. Hal ini dapat mencakup komunikasi dua arah, di mana masyarakat dapat memberikan feedback kepada pejabat publik, atau komunikasi satu arah, di mana pejabat publik menyampaikan kebijakan, keputusan, atau informasi penting kepada masyarakat

Komunikasi publik sangat penting karena membantu masyarakat memahami kebijakan, perubahan peraturan, serta berbagai isu yang sedang berkembang.

Ini juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintahan dan memberikan ruang bagi partisipasi publik.

Di sisi lain pejabat publik harus aktif dalam komunikasi publik untuk memastikan kebijakan yang mereka buat diterima dan dipahami dengan baik oleh masyarakat.

Hal ini karena komunikasi publik yang efektif akan membantu pejabat publik dalam menjelaskan kebijakan, mendengarkan aspirasi masyarakat dan membangun kepercayaan.

Oleh karena itu, dalam mendukung penyampaian komunikasi publik, seharusnya, pejabat publik berkolaborasi dengan media massa serta mengelola media digital dengan baik.

Kesadaran atas pentingnya media sebagai sarana komunikasi publik karena media sangat efektif dalam amplifikasi pesan, menanggapi isu atau kontroversi dan yang lebih utama mengendalikan narasi yang beredar di masyarakat.

Namun sayangnya, banyak pejabat yang justru menonaktifkan komentar, ketika mensosialisasikan program dan atau kebijakan.

Beberapa catatan lainnya adalah, beberapa pejabat publik masih enggan menggunakan media sosial, atau tidak mempublikasikan akun media sosial profesionalnya, atau menggunakan nama alias yang menyulitkan pencarian.

Pola pengunggahan yang tidak terorganisir, ada yang rutin, ada yang sehari tiga unggahan, ada yang 25 unggahan, namun di hari lain kosong, ini secara algoritma tidak akan muncul sebagai prioritas pesan.

Ada yang mengunggah sampai lebih dari 500 unggahan dalam satu bulan namun bukan mensosialisasikan informasi terkait kinerja, lebih pada isu tertentu seperti palestina misalnya atau bahkan hanya gambar jadwal puasa tanpa pesan apapun.

Ada pejabat publik yang tidak memisahkan akun pribadi dan profesional, bahkan menggunakan akun tersebut hanya untuk joget tiktok dengan pose sensual, di mana akhirnya kolom komentar hanya seputar penampilan semata.

Dan yang paling mengkhawatirkan punya akun media sosial tapi last update-nya bertahun lalu.

Melihat bagaimana performa pejabat publik yang diwakili oleh anggota DPR-RI, menteri dan wakil menteri Kabinet Merah Putih, Direktur Utama BUMN, dan juga Rektor Perguruan Tinggi Terakreditas Unggul,

maka Data Indonesia Research Center memberikan rapor kuning cenderung merah untuk komunikasi publik yang dilakukan.

Tentu data ini masih muda karena diambil di rentang awal periodesasi kerja, semoga dapat menjadi catatan dan terus bertumbuh menuju hijau cemerlang.
***

Artikel Terkait

Scroll to Top