“Harapannya, dengan memperjuangkan nasib peternak, asupan protein hewani masyarakat juga bisa ikut meningkat,” ujarnya.
Singgih merupakan sosok pertama dari kalangan peternak unggas rakyat yang berhasil duduk di DPR RI. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi dan kepentingan peternak rakyat.
Potensi pengembangan usaha peternak rakyat menuju kemandirian dinilai masih sangat terbuka lebar. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara peternak, pemerintah pusat, dan Pemerintah Daerah DIY.
Ia juga mendorong kerja sama antara peternak rakyat dan perusahaan swasta, tidak hanya di sektor unggas, tapi juga sektor lain seperti peternakan sapi yang masih bergantung pada impor. Tujuannya, untuk mendukung upaya mewujudkan swasembada pangan.
“Kami juga akan mendorong pemberian bantuan bagi masyarakat maupun peternak baru,” tambahnya.
Dokter Hewan
Tidak ada yang istimewa pada Singgih Januratmoko di masa kecilnya. Ia adalah seorang anak yang berada di lingkungan keluarga sederhana. Beruntung diterima di Universitas Gadjah Mada (UGM), salah satu universitas favorit di Indonesia.
Ia kuliah di Fakultas Kedokteran Hewan, dan lulus tepat waktu. Masuk tahun 1994 dan meraih gelar sarjana kedokteran hewan pada tahun 1999. Kemudian mengaplikasikan ilmunya sebagai dokter hewan.
Tahun 2002, ia mendirikan perusahaan sendiri dalam bidang budidaya dan ternak unggas, PT Janu Putra. Awalnya membudidayakan sekitar 1000 – 2000 ekor unggas. Berkembang cukup besar mencapai sekitar 2,5 juta ekor sekali panen.
Sambil memantapkan bisnis, menempuh pendidikan Magister Manajemen di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta. Saat memutuskan terjun di dunia politik pada tahun 2018, Singgih Januratmoko merasa bahwa hal apa pun di dunia ini selalu berkaitan dengan politik, termasuk profesinya sebagai seorang peternak.
Kebijakan kebijakan terkait bidang peternakan yang seringkali merugikannya dan organisasi perhimpunan yang dipimpinnya. Itu membuat dia memiliki tekad kuat untuk berkecimpung langsung dalam dunia politik.
Prioritasnya Perbaiki Antrean Ibadah Haji
Selain urusan ternak, menjadi pimpinan di Komisi VIII DPR RI, H. Singgih Januratmoko, S.K.H., M.M. akan banyak bergelut dengan isu-isu agama, sosial, serta pemberdayaan perempuan dan anak. Mitra kerja utama Komisi VIII, seperti Kementerian Agama, dan Kementerian Sosial.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Badan Wakaf Indonesia (BWI), dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Singgih langsung bergegas mengusulkan untuk merevisi Undang-Undang Haji sebagaimana rekomendasi Pansus Haji.
Revisi Undang-Undang Haji tersebut sangat penting untuk segera dilakukan. Berpikir bahwa revisi tersebut perlu untuk menyesuaikan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang mulai menggunakan digitalisasi layanan haji.
Arab Saudi, semakin memperluas penggunaan teknologi digital dalam pelaksanaan haji, termasuk sistem pendaftaran elektronik, pembayaran digital, dan aplikasi berbasis teknologi.
“Regulasi Indonesia perlu menyesuaikan agar calon jemaah haji bisa terintegrasi secara lancar dengan kebijakan baru di Arab Saudi,” katanya.
Menurut Singgih, revisi penting karena terdapat perubahan kuota dan syarat pelaksanaan haji. Arab Saudi banyak melakukan perubahan kuota haji, persyaratan kesehatan, dan ketentuan lain, termasuk batasan usia dan pembatasan jumlah jemaah selama pandemi.
Revisi UU ini, bisa memperbarui ketentuan yang berkaitan dengan pendaftaran, antrian, dan prioritas calon jamaah sesuai dengan kebijakan baru.
Dana Haji
Termasuk yang menjadi prioritas adalah mengatur investasi dana haji. Investasi itu penting untuk mengakomodasi tata kelola dana haji yang lebih transparan dan efisien.
Dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) selama ini diinvestasikan untuk menghasilkan manfaat bagi jemaah.
Namun, baginya perlu ada pembaruan dalam aspek pelaporan keuangan, pilihan investasi yang lebih aman, serta peningkatan keuntungan demi kesejahteraan jemaah.
Revisi juga perlu untuk mengatur subsidi biaya haji. Adanya perubahan biaya haji yang cenderung meningkat, maka dalam pemikirannya, UU perlu meninjau kembali skema subsidi yang diberikan kepada calon jamaah.
Termasuk bagaimana cara pengelolaan dana itu agar lebih berkelanjutan. Dalam gambaran Singgih, revisi UU Haji juga untuk perbaikan kualitas pelayanan seperti transportasi, akomodasi, dan pelayanan kesehatan yang disesuaikan dengan perkembangan Arab Saudi.
“Regulasi juga harus memperbarui aturan terkait pemeriksaan kesehatan, asuransi kesehatan, dan dukungan medis di Arab Saudi, mengingat semakin ketatnya persyaratan kesehatan dari pemerintah Arab Saudi,” katanya.
Moderasi Beragama
Singgih Januratmoko, mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap upaya memecah belah bangsa melalui isu-isu keagamaan. Ia menegaskan bahwa Indonesia memiliki keunikan yang tidak dimiliki negara lain di dunia, yaitu keberagaman lebih dari 1.300 suku bangsa dan sekitar 700 bahasa.
Keberagaman ini sejatinya merupakan potensi besar untuk menjadikan Indonesia sebagai negara maju. Namun, jika tidak dikelola dengan bijak, keragaman tersebut justru bisa menjadi sumber perpecahan.
Ada pihak-pihak tertentu yang menyadari kerentanan bangsa Indonesia, terutama terkait perbedaan suku, agama, dan ras. Isu keagamaan, yang sangat sensitif, kerap dimanfaatkan untuk memecah belah masyarakat, bukan hanya antarumat beragama, tetapi juga di antara sesama pemeluk agama.
Dalam kehidupan demokrasi era Reformasi, menurut Singgih, sudah tidak relevan jika ormas keagamaan saling menyerang satu sama lain, terlebih jika berasal dari keyakinan yang sama.
“Apalagi satu keyakinan. Ini bisa menjadi upaya membenturkan anak bangsa dan menciptakan kegelisahan serta kegaduhan di tengah umat,” ujarnya.
Sukses Pimpinan Partai Menaikkan Jumlah Kursi
DPD Partai Golkar Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kini memiliki nakhoda baru. Singgih Januratmoko terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPD Partai Golkar DIY periode 2025–2030.
Ia menjelaskan, pemilihan pimpinan partai berlambang pohon beringin ini memang harus diselesaikan sebelum Musyawarah Daerah (Musda), agar proses berjalan kondusif dan menghindari konflik internal.
“Belajar dari pengalaman sebelumnya, jika sebelum Musda belum selesai, nanti situasinya tidak kondusif dan bisa memicu perpecahan,”jelasnya.
Singgih berkomitmen untuk melanjutkan program-program dari kepengurusan sebelumnya yang dinilai telah berjalan baik. Ia juga ingin memperkuat relasi dengan pemerintah, demi mendorong kemajuan DIY ke depan.
Di awal masa jabatannya, Singgih berencana membangun komunikasi intensif dengan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar. Selain itu, ia akan memperkuat konsolidasi dan mengadakan berbagai pertemuan dengan kader di DPD DIY untuk meningkatkan soliditas internal partai.
Terkait indikator kesuksesan dalam kepemimpinannya, Singgih menyebutkan peningkatan jumlah kursi Partai Golkar DIY di legislatif menjadi target utama. Hal ini juga merupakan arahan langsung dari Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.










